Pemerintah di lingkungan Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) bergerak cepat mengatasi antraks yang terdeteksi di Kabupaten Sleman dan Gunungkidul. Apalagi, sudah ada laporan warga yang terindikasi suspek.
Selain itu, seekor sapi yang dilaporkan mati mendadak di Padukuhan Kayoman, Gedangsari, Gunungkidul pada 7 Maret lalu ternyata positif antraks.
Karena itu, pemerintah daerah pun melakukan serangkaian tindakan untuk menangani kasus antraks di Gunungkidul maupun Sleman. Berikut rangkumannya oleh detikJogja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Siapkan Vaksin untuk Ratusan Ternak
Pemkab Gunungkidul melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) menyatakan, mereka bakal memberikan vaksin untuk ratusan ekor sapi dan kambing di padukuhan setempat. Kebijakan tersebut diambil setelah seekor sapi yang mati mendadak di Padukuhan Kayoman terkonfirmasi antraks.
Kepala DPKH Gunungkidul, Wibawanti Wulandari menerangkan, ada 89 sapi dan 175 kambing di Kayoman yang bakal menerima vaksin.
"(89 sapi dan 175 kambing) Itu yang kemarin diberi antibiotik dan vitamin," jelas Kepala DPKH Gunungkidul, Wibawanti Wulandari kepada wartawan, Rabu (13/3/2024).
"(Hewan ternak di Padukuhan Kayoman) Belum kita vaksin (antraks) karena masih nunggu 12 hari lagi," imbuhnya.
Wibawanti menjelaskan, jika vaksin diberikan sebelum 12 hari, dikhawatirkan antibiotik yang sudah disuntikkan bisa mengganggu bakter dalam vaksin. "Sehingga mengganggu sistem imunnya nanti. Padahal tujuan vaksinasi meningkatkan kekebalan atau imun," jelasnya.
2. Tracing Kasus Antraks di Gunungkidul-Sleman
Dinkes DIY memaparkan, Pemeriksaan Epidemiologis (PE) telah diberlakukan untuk warga di Dusun Kayoman, Gedangsari, Gunungkidul dan Dusun Kalinongko, Gayamharjo, Prambanan, Sleman.
Sebanyak 53 orang suspek telah menjalani PE dalam dua periode waktu berbeda. Hasilnya, ada 17 orang yang dinyatakan bergejala.
"Tanggal 8 Maret total 23 orang dilakukan pemeriksaan, dengan 16 orang tidak bergejala dan 7 orang bergejala, hasil PE-nya," jelas Kepala Dinkes DIY, Pembajun Setyaningastutie saat ditemui wartawan di Gedung DPRD DIY, Rabu (13/3).
"Kemudian tanggal 9 Maret, Puskesmas Gedangsari 2 melaporkan 30 orang total warga Kayoman dilakukan pemeriksaan. 20 orang tidak bergejala, 10 orang bergejala," lanjutnya.
Pembajun berkata, untuk 17 orang yang bergejala itu pihaknya belum bisa memastikan apakah positif antraks atau tidak. Sebab, hasil PE belum keluar.
"Tanggal 8 (Maret) kita ambil sampel-nya. Kita kasih waktu seminggu lah ya, mudah-mudahan sudah keluar hasilnya," ungkapnya.
"Gejala bisa sama tetapi hasil lab-nya belum tentu (positif)," ujar Pembajun menambahkan.
3. 2 Dusun di Gunungkidul-Sleman Jadi Zona Merah
Balai Besar Veteriner (BBVet) dan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) DIY menyatakan, ada dua dusun yang dikategorikan sebagai zona merah. Kedua dudun tersebut adalah Kayoman di Gunungkidul dan Kalinongko di Sleman.
Kedua dusun disorot lantaran ditemukan spora antraks. "Sebenarnya yang terkonfirmasi di dua pemilik (ternak) saja ya. Satu pemilik di Gayamharjo (Sleman), satu lagi di Serut, Gedangsari (Gunungkidul)," jelas Hendra ditemui wartawan di kantor DPKP DIY, Rabu (13/3).
"Terkonfirmasi tanahnya, tanah untuk menyembelih itu. Yang terkonfirmasi (antraks) itu satu sapi di Kayoman, kemudian yang di (Kalinongko) tanah artinya dulu pernah terjadi, sifatnya antraks kan sporanya bertahan di tanah," imbuhnya.
Hendra menjelaskan meski dua dusun tersebut berada di dua Kabupaten, namun jaraknya tidak terlampau jauh. Jadi sistem zonasi ini akan berfokus pada dua zona merah tersebut.
"Walaupun di dua kabupaten tapi jaraknya tidak jauh. Kalau kita lihat radiusnya itu tidak lebih dari 200-an meter. Jadi kalau mau melakukan zonasi ya yang harus ditangani yang zona merah itu, yang tertular. Jadi di Kalinongko Kidul, kemudian di Kayoman, jadi yang pasti masuk zona merah," jelas Hendra.
"Harus cepat-cepat ditangani, cepat-cepat dikasih antibiotik," lanjutnya.
Sementara itu, Plt Kepala DPKP DIY Hery Sulistio Hermawan menambahkan zonasi sendiri yakni membuat klasifikasi daerah-daerah yang harus ditangani serius yakni zona merah. Serta penanggulangan di daerah sekitar zona merah.
"Kita menyiapkan langkah-langkah penanggulangan sehingga tidak menyebar, tidak meluas. Termasuk vaksinasi yang harus kita siapkan, terkait pengobatan ya antibiotik, vitamin," ungkapnya.
Tak hanya di dua kabupaten tersebut di DIY, penanggulangan juga akan dilakukan di Kecamatan Gantiwarno, Klaten, Jawa Tengah. Kecamatan tersebut berbatasan langsung dengan dua lokasi tersebut.
Kepala DKPP Klaten, Widiyanti mengatakan penanggulangan di Kecamatan Gantiwarno dilakukan lantaran ada penyebaran daging hasil penyembelihan ternak terindikasi antraks hingga ke kecamatan tersebut.
Menurutnya pihaknya juga telah melaksanakan investigasi dan pemetaan lokasi-lokasi mana saja yang berdekatan dengan kasus yang ada di dua lokasi tersebut.
"Kita juga sudah merencanakan vaksinasi kita mulai besok pagi, Jumat, dan Senin, di lima desa yang terdekat. Itu desa Kerten, desa Katekan, desa Ngandong, desa Mlese, dan Kragilan," ujarnya.
(apu/ahr)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Kembali Aksi Saweran Koin Bela Hasto-Bawa ke Jakarta Saat Sidang
PDIP Bawa Koin 'Bumi Mataram' ke Sidang Hasto: Kasus Receh, Bismillah Bebas