Penjabat (Pj) Wali Kota Jogja, Sugeng Purwanto, mengaku siap memberi klarifikasi jika dipanggil Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq. Sugeng merespons Hanif yang kecewa melihat tumpukan sampah saat inspeksi mendadak di depo Mandala Krida.
"Ya nggak apa-apa, kami kan nanti bisa klarifikasi. Kami sudah berbuat sudah berusaha cuma belum bisa meng-klir-kan, karena kalau kami punya tempat selesai. Tapi kan kota nggak punya lokasi untuk leluasan untuk pengelolaan sampah," paparnya saat dihubungi wartawan, Senin (18/11/2024).
Sugeng berujar setiap hari, Kota Jogja menghasilkan 200 ton sampah. Sementara mereka tidak mempunyai lahan yang cukup untuk mengolahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang ada sekarang itu baru mampu (mengolah) sekitar 140 ton, ini kami masih berupaya untuk bisa menyelesaikan itu. Jadi kalau depo masih ada, kami kira ya memang kondisi saat ini kami mohon maaf, karena memang sebagai transit. Poin kekurangan kemampuan penyelesaian sampah itu kan masih ada di depo," jelasnya.
Sugeng menegaskan kini pengambilan sampah di depo dilakukan setiap hari dengan skala tertentu. Ia menyebut tempat pengolahan sampah (TPS) yang dipunyai pemkot hanya ada di Karangmiri, Kranon, Nitikan, serta lahan pinjaman milik Pemprov DIY di Piyungan, Bantul.
"Tapi yang terpenting kan kami sudah tidak seperti dulu di depo itu sampai menggunung, sekarang kan sudah tiap hari selalu kita kondisikan," ujar dia.
"Kalau kami di kabupaten mungkin nggak masalah karena lahannya masih luas, lah kota itu kan tempatnya nggak ada ya. Jadi tempat yang ada aja ini kita kondisikan hati-hati supaya masyarakat ini tidak menolak. Karena itu ada di pemukiman masyarakat," imbuh Sugeng.
Sebelumnya, Hanif menyidak depo sampah di Mandala Krida. Kepada awak media, ia mengaku kecewa melihat sampah yang menumpuk.
"Saya kecewa melihat situasi ini. Pemerintah Daerah tidak boleh membiarkan sampah menumpuk seperti ini. Saya akan memanggil Pemkot Yogyakarta untuk meminta penjelasan detail terkait pengelolaan sampah ini," terang Hanif lewat keterangan tertulisnya, Senin (18/11).
"Ini mencemari lingkungan. Dengan kapasitas 300 ton per hari, sampah dari sini ke mana dibuangnya? Harus ada yang bertanggung jawab atas kondisi ini. Jika terbukti ada pelanggaran, saya akan menyeret pihak yang bersalah ke jalur hukum sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008," tegasnya.
Hanif menekankan pemerintah, baik provinsi, kota, dan kabupaten harus mencari solusi konkret mengatasi sampah d Jogja. Sebab, permasalahannya mulai muncul begitu TPA Piyungan ditutup.
"Dengan anggaran cuma Rp 100 miliar, jelas tidak cukup untuk menangani sampah di kota ini. Jika pengelolaan di hulunya tidak serius, sampah pasti akan terus menumpuk di TPA," paparnya.
Setelah sidak ini, Hanif mengaku akan menurunkan tim penyidik dan pengawas lingkungan hidup untuk menyelidiki masalah sampah di Kota Jogja. Selain itu, bakal menempuh langkah hukum jika nantinya ditemukan pihak yang terbukti lalai.
"Saya tidak akan mundur dari penegakan hukum. Ini harus ada tersangkanya agar masyarakat mendapat rasa keadilan," tegas Hanif.
Hanif juga menyarankan agar pemerintah daerah belajar dari daerah lain yang sukses dalam pengelolaan sampah, seperti Surabaya dan Banyumas. Selain itu ia juga akan meminta jajaran Kementerian Lingkungan Hidup untuk segera mencari solusi permasalahan sampah di Jogja.
"Jika pengelolaan di hulu dilaksanakan dengan baik, sampah tidak akan menumpuk di TPA. Penanganan harus dimulai dari sumbernya," ujar Hanif.
"Saya minta direktur terkait segera mencarikan solusi. Penegakan hukum tetap dilakukan, tetapi pendampingan teknis dan pendanaan juga harus dipikirkan," pungkasnya.
Pemkot Akan Pasang Insinerator
Pemerintah Kota Jogja akan pasang insinerator dan bisa dioperasikan mulai Desember 2024 esok.
Penjabat (Pj) Wali Kota Jogja, Sugeng Purwanto menjelaskan keterbatasan fasilitas pengolahan dan lahan masih menjadi kendala utama mengatasi total 200 ton yang dihasilkan setiap hari di Jogja.
"Kami sudah bekerja sama dengan pihak swasta yang mampu mengolah sekitar 40 ton sampah per hari," papar Sugeng saat ditemui wartawan di Kompleks Kepatihan, Kota Jogja, Selasa (19/11).
Diketahui, Pemkot Jogja hanya memiliki 3 TPST di wilayahnya, yakni Nitikan, Kranon, dan Karangmiri. Satu lokasi lagi yakni lahan pinjaman Pemda DIY di TPA Piyungan.
Sugeng mengatakan, agar masalah sampah kota Jogja segera usai, pihaknya akan mengoperasikan insinerator atau alat pembakaran sampah pada Desember esok.
Insinerator akan dipasang di lahan pinjaman TPA Piyungan.
"Kami juga sedang mempersiapkan pemasangan insinerator baru di TPA Piyungan, yang diharapkan beroperasi pada akhir Desember, sehingga kapasitas pengelolaan bisa mencapai 200 ton per hari," jelasnya.
"Kami akan terus berkoordinasi untuk memastikan seluruh sisa sampah dapat terkelola dengan baik," sambung Sugeng.
(apu/rih)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Kembali Aksi Saweran Koin Bela Hasto-Bawa ke Jakarta Saat Sidang
PDIP Bawa Koin 'Bumi Mataram' ke Sidang Hasto: Kasus Receh, Bismillah Bebas