Sultan HB X Panggil Pj Walkot Jogja Buntut Sidak Menteri LH

Sultan HB X Panggil Pj Walkot Jogja Buntut Sidak Menteri LH

Adji G Rinepta - detikJogja
Selasa, 19 Nov 2024 15:48 WIB
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono di Kompleks Kepatihan, Jumat (15/11/2024).
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono di Kompleks Kepatihan, Jumat (15/11/2024). Foto: Adji G Rinepta/detikJogja.
Jogja -

Gubenur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X memanggil Penjabat (Pj) Wali Kota Jogja Sugeng Purwanto. Pemanggilan ini terkait inspeksi mendadak (Sidak) Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq di depo sampah Mandalakrida, Kota Jogja, Senin (18/11) pagi.

Usai pemanggilan di kantor Gubernur DIY, Kompleks Kepatihan, Kota Jogja tersebut, Sultan memberi mandat kepada Sugeng untuk segera mengirimkan surat penjelasan ke Menteri LH.

"Jadi saya minta clearance, ya sudah kirim surat aja sama pak menteri. Bapak (Sugeng) jelaskan apa yang sebenarnya terjadi di kota madya," jelas Sultan ditemui wartawan di Kompleks Kepatihan, Selasa (19/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya kalau bisa ya datang untuk menjelaskan sebetulnya posisinya untuk pengurusan sampah itu seperti apa ya kan. Mungkin beliau nggak paham itu tahunya ada tumpukan saja," sambungnya.

Sementara itu, Sugeng menyampaikan akan segera melaksanakan arahan Sultan untuk berkirim surat ke Menteri LH. Ia pun mengaku siap jika dipanggil ke Jakarta untuk memberi klarifikasi.

ADVERTISEMENT

"Dawuh beliau (Sultan), sudahlah kita bersurat ke Pak Menteri, seandainya perlu kami menjelaskan, misalnya kami dipanggil ke Jakarta kami siap, seandainya tidak pun kami sudah bersurat menyampaikan fakta data peta jalan dan sebagainya dilampirkan di surat itu," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di depo sampah Mandalakrida, Kota Jogja, Senin (18/11) pagi. Ia pun geram melihat tumpukan sampah yang ada di depo.

idak dilakukan Hanif sebelum kunjungannya ke TPA Piyungan pagi. Hanif pun mengaku geram dengan konidisi depo yang penuh tumpukan sampah.

"Saya kecewa melihat situasi ini. Pemerintah Daerah tidak boleh membiarkan sampah menumpuk seperti ini. Saya akan memanggil Pemkot Yogyakarta untuk meminta penjelasan detail terkait pengelolaan sampah ini," terang Hanif melalui keterangannya, Senin (18/11).

"Ini mencemari lingkungan. Dengan kapasitas 300 ton per hari, sampah dari sini ke mana dibuangnya? Harus ada yang bertanggung jawab atas kondisi ini. Jika terbukti ada pelanggaran, saya akan menyeret pihak yang bersalah ke jalur hukum sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008," tegasnya.

Hanif menyebut pemerintah daerah, baik tingkat kota/kabupaten maupun provinsi, harus segera mencari jalan keluar yang konkret untuk menangani masalah sampah di Jogja. Pasalnya, menurutnya, masalah sampah Jogja ini muncul lantaran mulai ditutupnya TPA Piyungan.

"Dengan anggaran cuma Rp100 miliar, jelas tidak cukup untuk menangani sampah di kota ini. Jika pengelolaan di hulunya tidak serius, sampah pasti akan terus menumpuk di TPA," paparnya




(apl/apu)

Koleksi Pilihan

Kumpulan artikel pilihan oleh redaksi detikjogja

Hide Ads