Sultan HB X Tugasi Pj Walkot Jogja Jelaskan ke Menteri LH soal Sampah

Sultan HB X Tugasi Pj Walkot Jogja Jelaskan ke Menteri LH soal Sampah

Adji G Rinepta - detikJogja
Selasa, 19 Nov 2024 16:36 WIB
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kompleks Kepatihan, Selasa (29/10/2024).
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kompleks Kepatihan, Selasa (29/10/2024). Foto: Adji G Rinepta/detikJogja
Jogja -

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X (HB X) merespons soal inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq di depo sampah Mandalakrida, Kota Jogja, Senin (18/11) pagi. Sultan meminta Pj Wali Kota Jogja Sugeng Purwanto untuk menjelaskan kepada Menteri LH terkait tumpukan sampah yang ditemukan saat sidak.

"Itu kan (objek sidak) tumpukan yang belum diangkut dari Mandalakrida kalau nggak kleru (salah). Yang memang katanya pada waktu datang pagi kosong terus ditumpuki untuk diangkut sore, gitu," ungkap Sultan saat ditemui wartawan di Kompleks Kepatihan, Kota Jogja, Selasa (19/11/2024).

Lebih lanjut Sultan menegaskan jika permasalahan sampah merupakan kewenangan pemerintah kabupaten dan kota. Untuk itu, ia pun memanggil dan memberi mandat kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Jogja Sugeng Purwanto untuk memberi penjelasan kepada Menteri LH.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi saya minta clearance, ya sudah kirim surat aja sama Pak Menteri. Bapak (Sugeng) jelaskan apa yang sebenarnya terjadi di Kota Madya," jelas Ngarsa Dalem.

Sultan meminta Sugeng untuk menjelaskan terkait teknis pengurusan sampah di Jogja. Dirinya menduga hal itu belum dipahami oleh Menteri LH.

ADVERTISEMENT

"Iya kalau bisa ya datang untuk menjelaskan sebetulnya posisinya untuk pengurusan sampah itu seperti apa ya kan. Mungkin beliau (Menteri LH) nggak paham itu tahunya ada tumpukan saja," ujar Sultan.

"Nggak nyaman aja dengarnya," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq melakukan inspeksi mendadak (sidak) di depo sampah Mandalakrida, Kota Jogja, Senin (18/11) pagi. Ia pun geram melihat tumpukan sampah yang ada di depo.

Sesuai namanya, sidak yang dilakukan Hanif sangat mendadak dan singkat sebelum kunjungannya ke TPA Piyungan pagi tadi. Hanif pun mengaku geram dengan kondisi depo yang penuh tumpukan sampah.

"Saya kecewa melihat situasi ini. Pemerintah Daerah tidak boleh membiarkan sampah menumpuk seperti ini. Saya akan memanggil Pemkot Yogyakarta untuk meminta penjelasan detail terkait pengelolaan sampah ini," terang Hanif melalui keterangannya, Senin (18/11).

"Ini mencemari lingkungan. Dengan kapasitas 300 ton per hari, sampah dari sini ke mana dibuangnya? Harus ada yang bertanggung jawab atas kondisi ini. Jika terbukti ada pelanggaran, saya akan menyeret pihak yang bersalah ke jalur hukum sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008," tegasnya.

Hanif menyebut Pemerintah Daerah, baik tingkat Kota/Kabupaten maupun Provinsi, harus segera mencari jalan keluar yang konkret untuk menangani masalah sampah di Jogja. Pasalnya, menurutnya, masalah sampah Jogja ini muncul lantaran mulai ditutupnya TPA Piyungan.

"Dengan anggaran cuma Rp 100 miliar, jelas tidak cukup untuk menangani sampah di kota ini. Jika pengelolaan di hulunya tidak serius, sampah pasti akan terus menumpuk di TPA," paparnya




(apu/aku)

Koleksi Pilihan

Kumpulan artikel pilihan oleh redaksi detikjogja

Hide Ads