Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, telah melihat langsung bagaimana penampakan tumpukan sampah di depo Mandalakrida, Kota Jogja. Dia, membuat sederet pernyataan terkait kekecewaannya dengan pengelolaan sampah di sana.
Hal itu kemudian ditindaklanjuti oleh Gubenur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dengan memanggil Pemkot Jogja yang diminta untuk memberi penjelasan kepada Menter LH. Sultan merasa tak nyaman dengan pernyataan itu.
Hanif Faisol mengetahui kondisi sampah di depo Mandalakrida saat melakukan sidak pada Senin (18/11/2024). Dia langsung melontarkan kalimat kekecewaan usai melihat tumpukan sampah di sana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya kecewa melihat situasi ini. Pemerintah Daerah tidak boleh membiarkan sampah menumpuk seperti ini. Saya akan memanggil Pemkot Yogyakarta untuk meminta penjelasan detail terkait pengelolaan sampah ini," terang Hanif lewat keterangan tertulisnya, Senin (18/11).
"Ini mencemari lingkungan. Dengan kapasitas 300 ton per hari, sampah dari sini ke mana dibuangnya? Harus ada yang bertanggung jawab atas kondisi ini. Jika terbukti ada pelanggaran, saya akan menyeret pihak yang bersalah ke jalur hukum sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008," tegasnya.
Sebut Akan Turunkan Tim Pengawas
Hanif mengaku akan menurunkan tim penyidik dan pengawas lingkungan hidup untuk menyelidiki masalah sampah di Kota Jogja. Selain itu, dia bakal menempuh langkah hukum jika nantinya ditemukan pihak yang terbukti lalai.
"Saya tidak akan mundur dari penegakan hukum. Ini harus ada tersangkanya agar masyarakat mendapat rasa keadilan," tegas Hanif.
Hanif juga menyarankan agar pemerintah daerah belajar dari daerah lain seperti Surabaya dan Banyumas. Selain itu ia juga akan meminta jajaran Kementerian Lingkungan Hidup untuk segera mencari solusi permasalahan sampah di Jogja.
"Jika pengelolaan di hulu dilaksanakan dengan baik, sampah tidak akan menumpuk di TPA. Penanganan harus dimulai dari sumbernya," ujar Hanif.
"Saya minta direktur terkait segera mencarikan solusi. Penegakan hukum tetap dilakukan, tetapi pendampingan teknis dan pendanaan juga harus dipikirkan," pungkasnya.
Respons Sultan HB X
Gubenur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X kemudian memanggil Pj Wali Kota Jogja Sugeng Purwanto. Usai pemanggilan di Kantor Gubernur DIY, Kompleks Kepatihan, Kota Jogja tersebut, Sultan memberi mandat kepada Sugeng untuk segera mengirimkan surat penjelasan ke Menteri LH.
"Jadi saya minta clearance, ya sudah kirim surat aja sama Pak Menteri (LH). Bapak (Sugeng) jelaskan apa yang sebenarnya terjadi di kota madya," jelas Sultan ditemui wartawan di Kompleks Kepatihan, Selasa (19/11).
Bahkan, Sultan HB X meminta Sugeng bisa menjelaskan secara langsung kepada Hanif terkait teknis pengurusan sampah di Jogja. Sebab ia menduga Hanif belum memahaminya.
"Iya kalau bisa ya datang untuk menjelaskan sebetulnya posisinya untuk pengurusan sampah itu seperti apa ya kan. Mungkin beliau (Menteri LH) nggak paham itu tahunya ada tumpukan saja," ujar Sultan.
"Nggak nyaman aja dengarnya," tuturnya.
Kata Pemkot Jogja soal Sampah di Mandalakrida
Pj Wali Kota Jogja, Sugeng Purwanto menjelaskan, Kota Jogja menghasilkan sekitar 200 ton sampah per hari. Di sisi lain, Kota Jogja tidak memiliki lahan yang luas untuk mengolah sampah-sampah itu.
"Yang ada sekarang itu baru mampu (mengolah) sekitar 140 ton, ini kami masih berupaya untuk bisa menyelesaikan itu. Jadi kalau depo masih ada, kami kira ya memang kondisi saat ini kami mohon maaf, karena memang sebagai transit. Poin kekurangan kemampuan penyelesaian sampah itu kan masih ada di depo," kata Sugeng saat dihubungi wartawan, Senin (18/11).
Sugeng melanjutkan, pengambilan sampah di depo dilakukan setiap hari dengan skala tertentu. Sedangkan tempat pengolahan sampah (TPS) yang dimiliki Pemkot Jogja hanya ada Karangmiri, Kranon, Nitikan, dan lahan pinjaman Pemda DIY di Piyungan.
"Tapi yang terpenting kan kami sudah tidak seperti dulu di depo itu sampai menggunung, sekarang kan sudah tiap hari selalu kita kondisikan," ujar Sugeng.
(afn/afn)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
Mahfud Sentil Pemerintah: Ngurus Negara Tak Seperti Ngurus Warung Kopi
UGM Sampaikan Seruan Moral: Hentikan Anarkisme dan Kekerasan