Sejumlah peristiwa di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi sorotan pembaca detikBali dalam pekan ini. Di antaranya tujuh pria perkosa siswi SMA di empat TKP; pemuda gantung diri di Mataram depresi seusai dipecat; dan keluarga bantah dosen UIN Solo berkata kasar ke tukang bangunan. Berikut rangkumannya.
7 Pria Perkosa Siswi SMA di 4 TKP
Tujuh pria memerkosa seorang siswi SMA berinisial MAN hingga pingsan dalam rentang waktu 3,5 jam. Pemerkosaan dilakukan pada Minggu malam (6/8/2023) di empat tempat berbeda. Empat tempat kejadian perkara (TKP) itu berada di wilayah Lembor dan Lembor Selatan, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kapolsek Lembor Ipda Yostan Alexanderia Lobang menjelaskan korban berusia 16 tahun awalnya diperkosa oleh tiga pelaku di TKP 1. Berikutnya, dua pelaku lainnya memerkosa MAN di TKP 2, tiga pelaku di TKP 3, dan dua pelaku di TKP 4. Ketujuh pelaku berinisial N, F, M, E, A, R dan L telah ditetapkan sebagai tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah kami tetapkan tersangka sebanyak tujuh orang. Korban satu orang, pelaku yang beda-beda di empat TKP dan ada pelaku yang mengulangi persetubuhan dengan korban di TKP yang lain," ungkap Yostan, Rabu malam (30/8/2023).
Yostan mengungkapkan satu orang tersangka berusia 17 tahun dan yang lainnya berusia 18-25 tahun. Menurutnya, pemerkosaan berawal saat MAN dijemput oleh N dan E untuk jalan-jalan ke pantai. MAN dan dua tersangka ini berteman. Seusai jalan-jalan di pantai, siswi kelas 2 SMA itu dibawa ke TKP 1 dan terjadilah pemerkosaan pertama pada malam itu.
"Rencana jemput jalan-jalan ke pantai, selesai langsung bawa korban ke TKP 1," kata Yostan.
Yostan mengatakan gadis malang tersebut ditemukan dalam kondisi pingsan di TKP 4 oleh keluarganya. MAN kemudian dilarikan ke Puskesmas terdekat. "Pas keluarga korban ketemu di TKP 4, korban dalam kondisi pingsan, lemas. Untung dibawa cepat ke Puskesmas sehingga korban bisa tertolong," ujarnya.
Polisi telah menetapkan ketujuh tersangka persetubuhan anak itu pada 19 Agustus 2023. Mereka dijerat dengan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dan terancam hukuman 15 tahun penjara
Tersangka Tempuh Praperadilan
Enam dari tujuh tersangka pemerkosaan terhadap MAN melakukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Manggarai Barat atas penetapan tersangka oleh polisi. Kuasa hukum enam tersangka dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) mendaftarkan gugatan praperadilan itu pada Rabu (30/8/2023).
"Kami dari LBH Manggarai Raya sudah mendaftarkan gugatan praperadilan terhadap Reskrim Polsek Lembor atas tindakan sewenang-wenang melakukan penetapan tersangka, penangkapan, dan penahanan terhadap klien kami," kata Iren Surya selaku kuasa hukum dari LBH Manggarai Raya saat konferensi pers di Labuan Bajo, Rabu.
Iren membeberkan sejumlah alasan kliennya mengajukan gugatan praperadilan tersebut. Menurut dia, Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap kliennya dilakukan di bawah tekanan. Ia menuding kliennya mengalami penyiksaan oleh sejumlah anggota Polsek Lembor sebelum BAP dilakukan.
"BAP terhadap tersangka tidak sah karena di bawah tekanan karena kekerasan ini dilakukan sebelum mengambil keterangan. Dalam seluruh tahapan penyelidikan sejak mereka diamankan mereka mendapat kekerasan fisik yang dilakukan oleh teman-teman anggota polisi," jelas Iren.
Alasan lainnya, Iren menilai kliennya tidak mendapatkan pendampingan hukum saat menjalani BAP. Padahal, ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.
Tak hanya itu, Iren menyebut keenam tersangka itu tidak pernah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan surat penetapan tersangka. Padahal, keenam tersangka telah diamankan sejak 7 Agustus.
"Kami juga bertanya surat-surat lain, SPDP juga itu tidak didapat, mereka hanya menerima surat perintah penahanan tertanggal 22 Agustus 2023," tandas Iren.
Pemuda Gantung Diri di Mataram Depresi Seusai Dipecat
Informasi berikut ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapapun melakukan tindakan serupa. Bila Anda merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.
MSH (28), seorang karyawan swasta, ditemukan tewas tergantung di kamar kosnya di Kelurahan KarangTaliwang, KecamatanCakranegara, KotaMataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu malam (27/8/2023) sekitar pukul 21.30 Wita. JasadMSH ditemukan oleh kekasihnya.
Laki-laki asal Kelurahan Karang Pule, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, itu diduga depresi setelah dipecat perusahaan tempatnya bekerja.
Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah mengungkapkan motif bunuh diri itu diketahui setelah meminta keterangan sejumlah saksi. "Infonya (korban) depresi akibat diberhentikan bekerja karena menggunakan uang perusahaan," kata Nasrullah, Senin (28/8/2023) via WhatsApp.
Namun, Kapolsek Sandubaya tidak bisa menyebutkan nominal uang perusahaan yang digunakan oleh MSH.
"Tapi pihak keluarga bilang sudah mau selesaikan (uang itu) dengan pihak perusahaan. Jadi korban memang sudah tidak bekerja," kata Nasrullah.
Dari hasil olah TKP, polisi menduga kuat kematian MSH murni akibat bunuh diri. Jasad MSH dibawa ke RS Bhayangkara untuk diperiksa.
Dugaan kuat bunuh diri juga ditegaskan dari hasil pemeriksaan medis. Baiq Widaning Dwi Anjani, dari tim dokter RS Bhayangkara, menyatakan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh MSH.
"Dokter menemukan cairan yang keluar dari alat kelamin dan anus korban. Ini merupakan petunjuk atau ciri-ciri meninggal disebabkan gantung diri," kata Widaning.
Keluarga Bantah Dosen UIN Solo Berkata Kasar ke Tukang Bangunan
Pembunuhan terhadap Wahyu Dian Silviani (34) menyisakan duka mendalam bagi keluarganya. Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Solo, Jawa Tengah, itu dibunuh DF tukang bangunan yang merenovasi rumah Dian di Perumahan Graha Sejahtera Tempel, Gatak, Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (23/8/2023).
Motif pembunuhan itu lantaran DF mengaku sakit hati lantaran ditegur dengan kata-kata kasar oleh Dian yang tidak puas dengan hasil pekerjaannya.
Ayah Dian, Moh. Hasil Tamzil, mengungkapkan masih ada yang mengganjal dari pembunuhan putrinya itu meski DF sudah ditangkap. Hasil menyanggah Dian berkata kasar ke DF karena anak sulungnya itu selalu bersikap sopan kepada siapa pun.
"Pelaku (DF) katanya diumpat dengan kata-kata kasar. Itu tidak wajar karena anak saya ini termasuk orang yang tidak terlalu banyak bicara," ujar Hasil seusai pemakaman Dian di Lingkungan Pajeruk Sejahtera, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (26/8/2023).
Tamzil berharap agar polisi di Solo lebih jeli menguak tabir di balik meninggalnya putrinya itu pada Rabu malam (23/8/2023). "Ini ada sesuatu yang tersembunyi di balik pengakuan itu. Saya yakin ada sesuatu di balik semua ini," kata Tamzil curiga.
Adik kandung Dian, Fatin Nabila Putri, menduga apa yang diakui oleh DF sebelum membunuh kakaknya itu semuanya fitnah. DF mengaku sempat ditegur oleh Dian pada Senin (21/8/2023).
Perempuan berusia 22 tahun itu justru merasa ada hal yang mencurigakan selama dua minggu menemani kakaknya di Perumahan Graha Sejahtera Tempel.
Menurut dia, Dian hanya mengecek rumahnya yang tengah dibangun oleh DF. Bahkan, kakaknya selalu membelikan es dan gorengan untuk empat tukang yang mengerjakan renovasi rumah Dosen UIN Solo tersebut.
Bahkan, Dian sempat ragu untuk menegur DF lantaran salah mendirikan tembok. Dosen tersebut justru mengurungkan niat meminta DF dan tiga tukang lainnya untuk merevisi pekerjaanya yang salah tersebut.
"Terus kok bisa dia (DF) bilang kakak saya negur dia kalau kerjaannya jelek dan tolol-tololin dia," ungkap Nabila.
Nabila juga sempat mendengar suara langkah kaki di atas genting rumah kakaknya saat pertama kali menginap pada 3 Agustus 2023 di Perumahan Graha Sejahtera Tempel. Nabila menginap di sana sejak 3-17 Agustus 2023.
Suara kaki itu terdengar tepat di atas kamar mandi pada dini. "Kami waktu itu dengar suara langkah kaki di atas genting," tuturnya.
Setelah mendengar suara kaki yang melangkah, Nabila akhirnya membangunkan Dian. Bahkan, Nabila pura-pura batuk dan menyetel lagu untuk mengusir orang yang diduga berada di atas genting tersebut. "Kakak saya was-was cari pisau. Saya cari cutter karena takut," ungkapnya.
Waktu itu, kata Nabila, kondisi rumah yang ditempati Dian sedang direnovasi oleh DF bersama tiga orang tukang lainnya.
Pada 13 Agustus 2023, Nabila berangkat ke Yogyakarta meninggalkan Dian sendirian di rumah tersebut. Semua barang-barang milik Nabila dan Dian dititipkan ke kerabat di perumahan di pusat Kota Solo.
Setelah kembali dari Jogja ke Solo, Nabila dan Dian kembali mendengar suara kaki di atas genting. "Tapi pas itu kurang jelas suaranya," ujarnya.
(nor/iws)