Pemerintah kembali membuka pendaftaran program magang nasional mulai 7 Oktober 2025. Program ini menjadi bagian dari stimulus ekonomi yang bertujuan meningkatkan kompetensi lulusan baru sekaligus memperluas kesempatan kerja.
Jadwal Lengkap Pendaftaran dan Pelaksanaan Magang
Mengutip unggahan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di Instagram, Minggu (5/10/2025), tahap pendaftaran dan pelaksanaan program magang berlangsung sebagai berikut:
- 1-7 Oktober 2025: Pendaftaran perusahaan dan pengajuan program pemagangan
- 7-12 Oktober 2025: Pendaftaran peserta magang
- 13-14 Oktober 2025: Seleksi dan pengumuman peserta lolos
- 15 Oktober 2025-15 April 2026: Pelaksanaan program magang
"Cek timeline-nya, jangan sampai ketinggalan! Dari pendaftaran, seleksi, hingga pelaksanaan pemagangan semuanya sudah terjadwal biar Rekanaker bisa siap-siap dari sekarang," tulis Kemnaker.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dasar Hukum dan Tujuan Program
Program ini diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi.
Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk menghubungkan dunia pendidikan dengan dunia kerja melalui pelatihan berbasis pengalaman langsung di industri.
Cara Daftar Program Magang lewat Aplikasi SIAPKerja
Calon peserta magang diwajibkan mendaftar melalui aplikasi SIAPKerja, sebagaimana diatur dalam Pasal 4 Permenaker Nomor 8 Tahun 2025.
Mengutip Buku Panduan Pendaftaran Akun SIAPKerja (2/10/2025), platform ini merupakan ekosistem digital layanan ketenagakerjaan nasional, mencakup layanan publik, pelatihan, hingga rekrutmen di tingkat pusat dan daerah.
Pendaftaran dapat dilakukan melalui laman resmi kemnaker.go.id atau aplikasi SIAPKerja yang tersedia di Google Play Store dan App Store.
Setelah mendaftar, data peserta akan divalidasi oleh tim pelaksana. Peserta yang lolos validasi dapat melanjutkan ke tahap seleksi rekrutmen.
Syarat Peserta Program Magang Pemerintah 2025
Berdasarkan Pasal 3 Permenaker Nomor 8 Tahun 2025, peserta yang ingin mengikuti program ini wajib memenuhi beberapa syarat berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan bukti Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Lulusan diploma atau sarjana paling lama satu tahun sejak tanggal ijazah saat mendaftar.
- Berasal dari perguruan tinggi terdaftar di kementerian yang membidangi pendidikan tinggi dan ilmu pengetahuan serta teknologi.
Program ini diharapkan dapat memberikan pengalaman kerja nyata bagi lulusan baru dan membantu perusahaan memperoleh calon tenaga kerja yang lebih siap pakai.
(dpw/dpw)