
Kuli Pembunuh Bu Dosen UIN Solo Tak Tunjukkan Penyesalan, Diduga Psikopat
Hakim juga mempertimbangkan soal gejala kejiwaan dari terdakwa. Terdakwa dinilai tak menunjukan rasa penyesalan.
Hakim juga mempertimbangkan soal gejala kejiwaan dari terdakwa. Terdakwa dinilai tak menunjukan rasa penyesalan.
Dwi Feriyanto (23), kuli bangunan pembunuh dosen UIN Raden Mas Said Solo, Wahyu Dian Silvia, divonis penjara seumur hidup.
Pembunuh dosen UIN Raden Mas Said Solo Wahyu Dian Silvia, Dwi Feriyanto (23), dijatuhi vonis seumur hidup penjara. Apa pertimbangan hakim?
Terdakwa kasus pembunuhan dosen UIN Raden Mas Said Solo Wahyu Dian Silviani (34), Dwi Feriyanto (23), dituntut hukuman seumur hidup penjara.
Dwi Feriyanto (23) menjalani sidang pemeriksaan sebagai terdakwa pembunuhan dosen UIN Raden Mas Said Solo, Wahyu Dian Silviani (34) di PN Sukoharjo.
Motif pelaku pembunuh dosen UIN Raden Mas Said Solo, Wahyu Dian Silviani (34), dipertanyakan pihak keluarga korban. Pihak keluarga menepis soal cekcok.
Sejumlah peristiwa di NTB dan NTT menjadi sorotan pembaca detikBali dalam pekan ini. Berikut rangkumannya.
Almira Almini, adik Wahyu Dian Silviani, mengungkap percakapan terakhir antara kakaknya dengan kedua orang tuanya sebelum dibunuh oleh tukang bangunan, DF.
Pihak kampus UIN Raden Mas Said Solo turun tangan mengawal kasus dosennya bernama Wahyu Dian Silviani (34) yang dibunuh kuli bangunan.
Motif kuli bangunan berinisial DF (23) membunuh dosen UIN Raden Mas Said Solo, Wahyu Dian Silviani (34) diragukan keluarga korban.