
Walhi Bali Duga Terminal LNG Bakal Dibangun di Hutan Mangrove
Walhi Bali menduga proyek terminal LNG akan merusak hutan mangrove Tahura Ngurah Rai. Kritikan terkait dokumen ANDAL RKL-RPL disampaikan.
Walhi Bali menduga proyek terminal LNG akan merusak hutan mangrove Tahura Ngurah Rai. Kritikan terkait dokumen ANDAL RKL-RPL disampaikan.
Walhi Bali meminta pihak Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali mengeluarkan dua dokumen terkait rencana pembangunan terminal LNG.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali memastikan proyek pembangunan terminal khusus (Tersus) LNG (Liquid Natural Gas) tetap dilanjutkan.
Walhi Bali mendesak Gubernur Bali I Wayan Koster untuk mengeluarkan surat resmi terkait pernyataannya yang tidak akan membangun terminal LNG di areal mangrove.
Gubernur Bali Wayan Koster membeberkan urgensi pembangunan terminal khusus (tersus) gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di Bali. Apa saja itu?
Aktivis lingkungan I Wayan 'Gendo' Suardana menyebut bahwa pembatalan pembangunan terminal khusus (tersus) LNG di kawasan mangrove hanya wacana.
Desa Adat Intaran menjawab tudingan yang menyebut aksi penolakan lokasi pembangunan terminal LNG di kawasan mangrove berstandar ganda.
Anggota DPRD Kota Denpasar berseberangan dengan Wali Kota terkait pembangunan terminal LNG di Desa Sidakarya, Kecamatan Denpasar Selatan.
Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menolak penempatan terminal LNG di Desa Sidakaryannkarena tidak sesuai dengan RTRW Kota Denpasar.
Bendesa Adat Sidakarya I Ketut Suka setuju dengan pembangunan terminal LNG karena bermanfaat demi mewujudkan Bali yang mandiri energi dengan energi bersih.