Sikap Tegas Banser DIY Lawan Miras, Bentuk Satgas hingga Wanti-wanti ke Polisi

Round-Up

Sikap Tegas Banser DIY Lawan Miras, Bentuk Satgas hingga Wanti-wanti ke Polisi

Tim detikJogja - detikJogja
Senin, 04 Nov 2024 06:45 WIB
Apel Akbar Banser menolak peredaran miras di Ponpes Minggir, Sleman, Minggu (3/11/2024).
Apel Akbar Banser menolak peredaran miras di Ponpes Minggir, Sleman, Minggu (3/11/2024). Foto: Dwi Agus/detikJogja
Jogja -

Banser Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersikap tegas melawan peredaran minuman keras (miras). Terbaru, Banser DIY membentuk satgas bernama Satuan Tugas Khusus Banser Bebas Miras.

Apel Akbar Banser

Banser DIY menggelar apel akbar di Lapangan Pondok Pesantren (Ponpes) Minggir Gus Muwafiq, Sleman. Mereka unjuk kekuatan untuk mendesak pemerintah menyelesaikan masalah peredaran miras di DIY yang semakin meresahkan.

Apel Akbar Banser dimulai sekitar pukul 10.45 WIB. Diikuti oleh mayoritas Banser wilayah DIY. Selain itu ada pula dari sejumlah wilayah sekitar Jawa Tengah. Terlihat pula pengasuh Ponpes Minggir, Gus Muwafiq.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua GP Ansor DIY Abdul Muiz menuturkan aksi ini dalam rangka mewujudkan amar ma'ruf. Berupa upaya pendekatan yang humanis dalam menegakkan kebenaran, terutama atas peredaran minuman beralkohol di wilayah Jogja.

"Upaya amar ma'ruf dalam pemberantasan belum sampai nahi mungkar karena itu domainnya kepolisian," jelasnya saat ditemui di Ponpes Minggir Gus Muwafiq, Sendangrejo, Minggir, Sleman, Minggu (3/11/2024) siang.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, GP Ansor dan Banser menunggu keseriusan kepolisian dalam menangani peredaran miras ini. Mereka akan membuat rencana lain jika ternyata polisi tidak serius.

"Tergantung situasi kalau amar ma'ruf kan kita mengajak kebaikan mencegah terjadinya kemungkarannya. Kalau tegas itu domainnya kepolisian tapi kalau kepolisian ternyata tidak mau atau tidak bisa melakukan ruangnya ya kami akan coba koordinasi," katanya.

Bentuk Satgas

Salah satu upaya yang dilakukan dengan pembentukan Satuan Tugas Khusus Banser Bebas Miras. Pembentukan satgas ini bertepatan dengan momen apel akbar. Beranggotakan para Banser dari wilayah Jogja.

Peran satgas, lanjutnya, mengawal Perda dan mengawasi peredaran minuman beralkohol. Lebih jauh menyelamatkan generasi muda dari bahaya minuman beralkohol. Terutama yang berimbas pada aksi kriminalitas.

"Kami izin ke Banser pusat untuk mendirikan Satgas Khusus Banser Bebas Miras. Sehingga kami betul-betul bisa memastikan generasi muda kita bisa selamat dari bahaya miras itu," ujarnya.

Dia menjamin satgas tersebut tidak akan bertindak melampaui kewenangan kepolisian. Ini karena pihaknya masih mempercayakan tindakan tegas kepada aparat berwenang.

"Upaya amar ma'ruf dalam pemberantasan belum sampai nahi mungkar karena itu domainnya kepolisian," kata dia.

Meski demikian, dia berharap kepolisian benar-benar tegas dalam menjalankan kepercayaan dari masyarakat ini. Pihaknya akan mengambil langkah lain jika peredaran miras tidak segera teratasi.

"Satgas ini lebih ke ruang-ruang amar ma'ruf tapi kalau nanti kepolisian lamban dan tidak bisa menjalankan, ya kami akan masuk ke ruang lainnya. Tegaskan bahwa jangan main-main," katanya.

Abdul Muiz juga menyebut peredaran minuman beralkohol di Jogja levelnya sangat meresahkan. Beberapa toko bahkan berdiri dekat rumah ibadah dan fasilitas pendidikan.

Menurutnya fenomena ini menjadi bukti bahwa para penjual minuman beralkohol tidak lagi takut. Mereka berani menjual secara terang-terangan tanpa memandang tata aturan yang berlaku di lingkungan tersebut.

"Kondisi saat ini saya rasa memang sudah sangat mengkhawatirkan. Toko-toko yang berjualan miras sekarang ini sudah berani buka secara terang-terangan. Dekat masjid ada, dekat madrasah juga ada," jelasnya.

Dia lalu mencontohkan penganiayaan santri Krapyak di Jogja beberapa hari lalu. Para pelaku ternyata mengonsumsi miras di sebuah outlet yang ada tak jauh dari pesantren.

"Kita memberikan peringatan keras jangan sampai ini terulang khususnya di Jogja. Kami punya komitmen untuk mengawal keistimewaan di Jogjakarta khususnya. Ciptakan kerukunan antarsuku, ras, etnis dan agama dengan menolak miras," katanya.

Kondisi ini pula yang mendasari kegiatan Apel Akbar 10.000 Banser DIY, hari ini. Termasuk pembentukan Satgas Khusus Banser Anti Miras. Harapannya dapat membantu pemerintah dan kepolisian dalam mengawasi peredaran minuman beralkohol.

"Kami fokus pada generasi muda karena bonus demografi ini kalau kemudian ini tidak kita kawal maka Indonesia emas di 2045 itu tidak ada. Tinggal 21 tahun lagi, ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menyiapkan generasi muda," ujarnya.

Sementara itu Ketua GP Ansor Sleman Ariyanto Nugroho menuturkan keberadaan toko maupun penjual minuman beralkohol di lingkungan pendidikan nyata apa adanya. Kondisi ini semakin parah dalam beberapa tahun terakhir.

"Dulu relatif sembunyi-sembunyi sekarang relatif terbuka dan bisa diakses dengan gampang oleh generasi muda kita. Menurut data sebagian besar atau penjualan-penjualan terbanyak di Sleman, bahkan dekat lingkungan pendidikan," katanya.

Secara gamblang dia mencontohkan sejumlah toko minuman beralkohol yang berdiri di daerah pendidikan. Seperti Kapanewon Depok, Mlati, dan Gamping. Wilayah-wilayah tersebut, lanjutnya, dikelilingi oleh sekolah maupun kampus.

Kondisi ini secara tidak langsung mencoreng citra Jogja sebagai kota pendidikan. Tidak sedikit perantau bahkan orang tua yang mempercayakan anaknya bersekolah di Jogja, menjadi khawatir karena peredaran minuman beralkohol juga semakin masif.

"Kita ketahui sebagian besar perguruan tinggi ada di Kabupaten Sleman juga. Saya yang juga seorang pendidik, sangat khawatirkan nanti punya dampak. Orang tua juga takut melepaskan anaknya untuk kuliah di Jogja," ujarnya.




(rih/rih)

Hide Ads