Pengasuh Pondok Pesantren Minggir, Sleman, KH Ahmad Muwafiq atau Gus Muwafiq meminta polisi konsisten dalam menangkal maraknya peredaran miras (minuman keras) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Ia menegaskan miras merusak generasi muda.
Ia menyampaikannya dalam Apel Akbar 10.000 Banser DIY di Lapangan Ponpes Minggir, Sleman, Minggu (3/11). Ulama kelahiran Dadapan, Lamongan, Jawa Timur itu awalnya menyoroti kasus kekerasan yang menimpa dua santri asal Krapyak, Bantul, di Prawirotaman, Kota Jogja, beberapa waktu lalu.
Polisi bergerak cepat dan menangkap tujuh pelaku. Para tersangka diduga mabuk saat memukul hingga menusuk salah satu santri. Korban diduga salah sasaran karena mereka saat kejadian tengah jajan sate.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gus Muwafiq mengapresiasi langkah kepolisian yang menangkap para pelakunya. Namun, ia meminta penegak hukum supaya konsisten dalam menangkal peredaran miras.
"Kalau kasus santri Krapyak sudah ditangani. Kepolisian insyaallah sudah (gerak), tertangkap semua itu. Tapi juga konsisten, jangan momentum ada kasus saja," katanya, Minggu (3/11/2024).
Ulama yang pernah menjabat sebagai asisten pribadi Presiden Ke-4 RI, KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur tersebut berkata, Indonesia akan kerepotan jika miras makin merajalela. Apalagi jika aksesnya semakin mudah didapatkan.
"Kegiatan hari ini (Minggu) adalah untuk menjaga bangsa, generasi yang sehatlah. Jauh dari kekerasan, jauh dari hal-hal merusak generasi muda termasuk miras. Semoga bangsa ini tidak semakin repot ngurusnya karena terlalu banyak yang minum miras," tegasnya.
Adapun dalam apel akbar kemarin, Banser DIY mengumumkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Khusus Banser Bebas Miras. Nantinya, peran satgas ini adalah mengawal peraturan daerah (perda) dan mengawasi beredarnya minuman beralkohol.
"Kami izin ke Banser pusat untuk mendirikan Satgas Khusus Banser Bebas Miras. Sehingga kami betul-betul bisa memastikan generasi muda kita bisa selamat dari bahaya miras itu," ujar Ketua Banser DIY, Abdul Muiz.
Abdul Muiz menjamin satgasnya tidak akan melampaui kewenangan kepolisian. Pihaknya menyatakan masih memercayakan tindakan tegas ke penegak hukum.
"Upaya amar ma'ruf dalam pemberantasan belum sampai nahi mungkar karena itu domainnya kepolisian," kata dia.
Meski demikian, dia berharap kepolisian benar-benar tegas dalam menjalankan kepercayaan dari masyarakat ini. Pihaknya akan mengambil langkah lain jika peredaran miras tidak segera teratasi.
"Satgas ini lebih ke ruang-ruang amar ma'ruf tapi kalau nanti kepolisian lamban dan tidak bisa menjalankan, ya kami akan masuk ke ruang lainnya. Tegaskan bahwa jangan main-main," katanya.
(apu/rih)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Kembali Aksi Saweran Koin Bela Hasto-Bawa ke Jakarta Saat Sidang
PDIP Bawa Koin 'Bumi Mataram' ke Sidang Hasto: Kasus Receh, Bismillah Bebas