Satpol PP Kabupaten Bantul melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua orang yang membuang sampah sembarangan di Jalan Bugisan Selatan, Tirtonirmolo, Kasihan. Keduanya merupakan warga Kota Jogja dan selanjutnya menjalani pemanggilan di Kantor Satpol PP Bantul.
Kepala Seksi (Kasi) Penindakan Satpol PP Bantul, Sri Hartati, mengatakan OTT itu dilakukan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul dini hari tadi. Sebelumnya, petugas melakukan pemantauan CCTV terlebih dahulu mulai pukul 01.00-05.00 WIB.
"Setelah tahu jam berapa biasanya pembuangan sampah sembarangan terjadi kami melakukan OTT. Lalu sekitar jam 02.00 pagi ada dua orang yang terkena OTT di Kasihan," kata Sri saat dihubungi wartawan, Kamis (24/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua orang itu, kata Sri, mengendarai motor dan langsung membuang sampah di pinggir Jalan Bugisan. Kedua pembuang sampah itu bukan warga Bantul.
"Dua orang itu masing-masing ber-KTP Dagen dan Kadipaten, jadi semuanya warga Kota Jogja," ujarnya.
Petugas langsung melakukan pendataan terhadap kedua pelaku. Keduanya langsung mendapat surat panggilan untuk pemeriksaan lebih lanjut di kantor Satpol PP Bantul
"Nanti dua orang itu akan diproses sesuai Perda Bantul Nomor 2 Tahun 2019 tentang pengelolaan sampah rumah tangga dan sejenisnya," ucapnya.
Sri menambahkan OTT tersebut akan terus berlanjut, sebab depo-depo sampah di Kota Jogja membeludak. Hal ini berpotensi memicu orang membuang sampah sembarangan, khususnya di perbatasan Kota Jogja dan Bantul.
"Untuk OTT tetap berlanjut karena beberapa hari ini kan sampah di depo-depo Kota Jogja membeludak. Jadi kita antisipasi warga dari Kota Jogja yang buang sampahnya malah ke Bantul," katanya.
(rih/ams)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
Jokowi Berkelakar soal Ijazah di Reuni Fakultas Kehutanan UGM
Blak-blakan Jokowi Ngaku Paksakan Ikut Reuni buat Redam Isu Ijazah Palsu