Hari akhir terdiri dari beberapa tahapan. Salah satunya tahap perhitungan amal. Manusia akan berada di tempat penantian menunggu giliran pada hari tersebut.
Hujjatul Islam Imam al-Ghazali dalam kitab Ad-Durrah al-Fakhirah fi Kasyf 'Ulum Al-Akhirah yang diterjemahkan Abu Hamida MZ memaparkan sejumlah dalil yang membahas kondisi manusia di tempat penantian itu. Dikatakan, ada orang yang dipikul oleh dua lututnya. Imam Ghazali kemudian menukil firman Allah SWT,
ÙÙØªÙرٰ٠ÙÙÙÙ٠اÙÙ ÙÙØ©Ù Ø¬ÙØ§Ø«ÙÙÙØ©Ù Û ÙÙÙÙ٠اÙÙ ÙÙØ©Ù ØªÙØ¯ÙعٰÙ٠اÙÙÙ°Ù ÙÙØªÙ°ØšÙÙÙØ§Û اÙÙÙÙÙÙÙÙ Ù ØªÙØ¬ÙزÙÙÙÙÙ Ù ÙØ§ ÙÙÙÙØªÙÙ Ù ØªÙØ¹ÙÙ ÙÙÙÙÙÙÙ Ù¢Ùš
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Artinya: "(Pada hari itu) engkau akan melihat setiap umat berlutut. Setiap umat dipanggil untuk (melihat) buku (catatan amal)-nya. Pada hari itu kamu diberi balasan atas apa yang telah kamu kerjakan." (QS Al Jasiyah: 28)
Ketika melihatnya, kata Imam Ghazali, mereka jatuh tertelungkup. Kemudian disebutkan dalil yang menyatakan neraka sangat marah apabila melihat mereka.
Ø§ÙØ°Ùا Ø±ÙØ§ÙتÙÙÙÙ Ù Ù ÙÙÙÙ Ù ÙÙÙÙØ§ÙÙÛ¢ ØšÙØ¹ÙÙÙØ¯Ù سÙÙ ÙØ¹ÙÙÙØ§ ÙÙÙÙØ§ ØªÙØºÙÙÙÙØžÙا ÙÙÙØ²ÙÙÙÙÙØ±Ùا ١٢
Artinya: "Apabila ia (neraka) melihat mereka dari tempat yang jauh, mereka mendengar darinya suara gemuruh karena marah dan geram." (QS Furqan: 12)
Menurut Tafsir Al-Qur'an Kementerian Agama RI, maksud ayat tersebut adalah apabila orang-orang kafir telah digiring ke neraka, seakan-akan neraka melihat mereka dari jauh, terdengarlah suara gemuruh karena melihat mereka. Kemarahan neraka ini digambarkan seperti seekor singa lapar yang melihat mangsa mendekatinya.
Kemudian Rasulullah SAW keluar lalu mengambil tali kendalinya. Beliau bersabda, "Kembalilah ke belakang sebagai yang terusir hingga penghunimu mendatangimu." Namun, neraka itu menjawab, "Enyahlah dari jalanku, karena engkau, wahai Muhammad, telah diharamkan atasku."
Orang-orang yang berada di tempat penantian itu dikatakan membicarakan ditariknya neraka itu. Mereka pun sedikit lega. Kata Imam Ghazali, ini adalah maksud firman Allah SWT,
ÙÙÙ ÙØ§Ù Ø§ÙØ±ÙسÙÙÙÙÙ°Ù٠اÙÙÙÙØ§ Ø±ÙØÙÙ ÙØ©Ù ÙÙÙÙÙØ¹Ù°ÙÙÙ ÙÙÙÙÙ Ù¡Ù Ù§
Artinya: "Kami tidak mengutus engkau (Nabi Muhammad), kecuali sebagai rahmat bagi seluruh alam." (QS Al Anbiyaa': 107)
Lebih lanjut dijelaskan, Allah SWT akan memutus perkara untuk semua hamba-Nya. Para nabi dan rasul juga akan dipanggil beserta kaum yang mengingkarinya. Pada waktu tersebut, Malaikat Jibril turut didatangkan untuk dimintai keterangan dari tugas yang diembannya untuk para nabi dan rasul itu.
Salah satu kaum yang dipanggil pada waktu itu adalah kaum Nabi Nuh AS. Mereka didatangkan dalam satu kelompok. Lalu mereka ditanya, "Ini saudara kalian, Nuh, mengatakan bahwa ia telah menyampaikan risalah kepada kalian." Mereka menjawab, "Wahai Tuhan kami, ia berdusta. Ia tidak menyampaikan sesuatu apapun kepada kami."
Kaum Nabi Nuh AS tersebut mengingkari risalah. Kemudian Allah SWT bertanya kepada Nabi Nuh AS, "Wahai Nuh, apakah engkau punya hujjah atas mereka?"
Nabi Nuh AS menjawab, "Benar, Tuhanku. Hujjahku atas mereka adalah Muhammad dan umatnya,"
Setelah itu, Allah SWT mendatangkan Nabi Muhammad SAW untuk menjadi saksi atas Nabi Nuh AS. Beliau SAW mengatakan bahwa Nabi Nuh AS telah menyampaikan risalah. Rasulullah SAW kemudian membaca firman Allah SWT,
اÙÙÙÙØ§Ù Ø§ÙØ±ÙسÙÙÙÙÙØ§ ÙÙÙÙØÙØ§ اÙÙÙ°Ù ÙÙÙÙÙ ÙÙÙ٠اÙÙ٠اÙÙÙØ°Ùر٠ÙÙÙÙÙ ÙÙÙ Ù ÙÙÙ ÙÙØšÙÙ٠اÙÙÙ ÙÙÙØ£ÙتÙÙÙÙÙÙ Ù Ø¹ÙØ°Ùاؚ٠اÙÙÙÙÙÙ Ù Ù¡
Artinya: Sesungguhnya Kami telah mengutus Nuh kepada kaumnya (dengan perintah), "Berilah peringatan kepada kaummu sebelum datang azab yang pedih kepadanya!" (QS Nuh: 1)
Allah SWT kemudian memutuskan perkara bagi kaum Nabi Nuh AS. Dia berfirman, "Telah diwajibkan kepada kalian kebenaran, ditetapkan bagi kalian kalimah azab, dan ditetapkan bagi orang-orang kafir."
Lalu mereka, orang-orang kafir itu, diperintahkan pergi ke neraka tanpa penimbangan amalan dan tanpa penghisaban.
Wallahu a'lam.
(kri/rah)












































Komentar Terbanyak
Wamenag Romo Syafi'i Menikah Hari Ini, Habib Rizieq Jadi Saksi
Rieke Diah Pitaloka Geram, Teriak ke Purbaya Gegara Ponpes Ditagih PBB
Pemerintah RI Legalkan Umrah Mandiri, Pengusaha Travel Umrah Syok