Sosok Ulama Iran yang Tawarkan Rp 18,5 M untuk Membunuh Trump

Sosok Ulama Iran yang Tawarkan Rp 18,5 M untuk Membunuh Trump

Kristina - detikHikmah
Minggu, 13 Jul 2025 07:02 WIB
WASHINGTON, DC - JANUARY 31: U.S. President Donald Trump talks to reporters after signing an executive order, Unleashing prosperity through deregulation, in the Oval Office on January 31, 2025 in Washington, DC. Trump spoke to reporters about tariffs against China, Canada and Mexico and how the newly confirmed Interior Secretary Doug Burghum will coordinate with the Energy Department and the Environmental Protection Agency.   Chip Somodevilla/Getty Images/AFP (Photo by CHIP SOMODEVILLA / GETTY IMAGES NORTH AMERICA / Getty Images via AFP)
Presiden AS Donald Trump. Foto: Getty Images via AFP/CHIP SOMODEVILLA
Jakarta -

Dua ulama senior Iran mengeluarkan fatwa menyerukan pembunuhan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dan Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu. Salah seorang ulama lainnya juga mengumumkan hadiah sebesar 100 miliar Tomans atau sekitar Rp 18,5 miliar untuk kepala Trump.

Dilansir detikNews dari media Iran International, pengumuman tersebut disampaikan ulama Iran yang bernama Mansour Emami dalam sebuah pidato berbahasa Azeri.

"Kami akan memberikan 100 miliar Tomans (setara US$ 1,14 juta atau Rp 18,5 miliar) kepada siapa pun yang membawa kepala Trump," ucap Emami.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebuah situs web Iran, thaar.ir, disebut melakukan kampanye publik penggalangan dana online untuk pembunuhan Trump. Situs tersebut baru-baru ini menampilkan total dana yang telah terkumpul lebih dari US$ 20 juta (Rp 324,4 miliar). Belum ada konfirmasi terkait kebenaran angka tersebut.

Sosok Mansour Emami dan Ulama Senior Iran Terkait Fatwa Trump

Tak banyak sumber yang tersedia untuk mengulik sosok Mansour Emami. Namun, diketahui dia adalah seorang ulama Iran yang menjabat sebagai Direktur Organisasi Dakwah Islam resmi wilayah Provinsi Azerbaijan Barat.

ADVERTISEMENT

Mansour Emami termasuk ulama yang ditunjuk negara dan mendukung fatwa yang dikeluarkan dua ulama senior Iran untuk pembunuhan Donald Trump dan Benjamin Netanyahu. Dalam surat terbuka pada Senin (7/7), sepuluh ulama menyatakan Trump dan Netanyahu sebagai "pejuang kafir", yang pantas dihukum mati.

Dilansir NDTV, fatwa penyerangan Presiden AS Donald Trump dan PM Israel Benjamin Netanyahu dikeluarkan oleh Ayatollah Agung Naser Makarem Shirazi pada akhir Juni 2025 lalu, menyusul eskalasi yang dinilai mengancam kepemimpinan Iran. Dekrit tersebut digaungkan oleh Ayatollah Noori Hamedani yang mendesak umat Islam di seluruh dunia untuk menentang Trump dan Netanyahu.

Ayatollah Agung Naser Makarem Shirazi adalah ulama Syiah paling senior di Iran. Ia adalah sosok berpengaruh yang menjadi sumber rujukan teologis bagi jutaan Muslim Syiah di seluruh dunia. Keputusannya memiliki bobot signifikan dalam sistem teokratis Iran dan di kalangan komunitas Syiah internasional.




(kri/erd)

Hide Ads