Turis Asing Nakal Bikin Repot Bali

Turis Asing Nakal Bikin Repot Bali

Noviana Windri - detikBali
Kamis, 09 Mar 2023 19:32 WIB
Polda Bali menilang 367 pengendara secara manual. 147 di antaranya adalah WNA dengan pelanggaran tidak pakai helm dan pelat nomor palsu.
Polda Bali menilang 367 pengendara secara manual. Sebanyak 147 di antaranya adalah WNA dengan pelanggaran tidak pakai helm dan pelat nomor palsu. Foto: Dok. Istimewa
Denpasar -

Kelakuan warga negara asing (WNA), umumnya turis asing, di Bali belakangan mendapat sorotan. Sejumlah wisatawan asing diduga menyalahgunakan visa kunjungannya untuk bekerja di Pulau Dewata.

Kantor Imigrasi Denpasar mendeportasi seorang turis Rusia bernama Sergei Rodin karena bekerja ilegal sebagai fotografer. Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali Anggiat Napitupulu menerangkan Sergei menyalahi aturan penggunaan visa kedatangan (Visa on Arrival).

Sergei seharusnya menggunakan visa itu untuk berwisata selama sebulan. "Yang bersangkutan (Sergei) diduga melakukan pekerjaan fotografer di Bali, untuk itu kami melakukan tindakan tegas dengan melakukan pemeriksaan secara langsung," tutur Anggiat, Selasa (7/3/2023).

Petugas Imigrasi Denpasar menunjukkan paspor Sergei Rodin saat tertangkap usai kedapatan bekerja secara ilegal sebagai fotografer di Bali, Rabu (8/3/2023).Petugas Imigrasi Denpasar menunjukkan paspor Sergei Rodin saat tertangkap usai kedapatan bekerja secara ilegal sebagai fotografer di Bali, Rabu (8/3/2023). Foto: Petugas Imigrasi Denpasar menunjukkan paspor Sergei Rodin saat tertangkap usai kedapatan bekerja secara ilegal sebagai fotografer di Bali, Rabu (8/3/2023). (Aryo Mahendro/detikBali)



Imigrasi, Anggiat melanjutkan, juga menemukan turis asing yang bekerja ilegal sebagai pelatih tenis. Kanwil Kemenkumham juga akan menelusuri dugaan turis asing yang bekerja sebagai guru selancar.

Sayangnya, akun Instagram anonim @moscow_cabang_bali justru menerima lebih dari 100 pengaduan warga net perihal turis asing yang bekerja secara ilegal di Bali. Akun anonim itu sudah diikuti lebih dari 10.900 pengikut.

Admin Moscow cabang Bali mengungkapkan akun media sosial itu terbentuk sejak 10 Februari 2023. Awalnya, ia hanya iseng menerima laporan masyarakat.
"Awalnya iseng-iseng, karena kami terlalu sering mendapatkan iklan berbahasa Rusia. Akhirnya, saya memutuskan mendokumentasikan secara sarkas," ungkap admin akun tersebut kepada detikBali, Rabu (1/3/2023).

Ulah wisatawan asing juga harus membuat Gubernur Bali Wayan Koster turun langsung. Politikus PDI Perjuangan itu berupaya memediasi pertengkaran antara warga Amerika Serikat William dengan pemilik ayam di Jimbaran, Badung, Wayan Agus Juli.

Koster memanggil dua pihak yang bersengketa perihal kokok ayam itu ke rumah dinasnya, Jaya Sabha. Sayangnya, William, salah satu orang yang mengajukan petisi terhadap Juli lantaran terganggu dengan kokok ayam, tidak hadir dalam mediasi itu.

Apalagi ulah turis asing di Bali? Baca selengkapnya di sini.

Ulah turis asing di Pulau Dewata tidak hanya itu. Para wisatawan asing juga kerap melanggar aturan lalu lintas seperti mengendarai motor tanpa helm, tak mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM) Internasional, hingga mengemudikan kendaraan menggunakan pelat nomor palsu.

Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Bali Inspektur Jenderal Putu Jayan Danu Putra tak ragu untuk mengusulkan turis asing dideportasi jika melanggar lalu lintas secara berulang. "Apabila pelanggaran itu terus berulang, seperti halnya bapak gubernur (Wayan Koster) menyatakan orang asing yang tidak patuh dengan peraturan kita, sanksinya ya dideportasi," ujarnya, Selasa (7/3/2023).

Buntut dari maraknya turis asing, umumnya bule, yang melanggar lalu lintas berujung pada terbitnya imbauan pada rental motor. Bahkan, Polresta Denpasar mengimbau para penyewa motor tidak bertelanjang dada. Bule di Bali kerap bertelanjang dada saat mengendarai motor. "Minimal pakai baju, kaus oblong lah!" ungkap Kasat Lantas Polresta Denpasar Ni Putu Utariani, Selasa (7/3/2023).

Polda Bali juga gencar merazia pelanggar lalu lintas dan menerapkan tilang manual sejak 22 Februari 2023. Ditlantas dan Satlantas Polres/Polresta Bali sudah menilang 367 pengendara secara manual. Dari jumlah itu, 147 di antaranya ialah WNA.

Mobil Lamborghini dengan pelat palsu memakai nama orang dan viral di media sosial diamankan di Ditreskrimum Polda Bali.Mobil Lamborghini dengan pelat palsu memakai nama orang dan viral di media sosial diamankan di Ditreskrimum Polda Bali. Foto: Mobil Lamborghini dengan pelat palsu memakai nama orang dan viral di media sosial diamankan di Ditreskrimum Polda Bali. (Istimewa)


Belakangan, Polda Bali mengamankan mobil Lamborghini yang pernah menggunakan pelat palsu bertuliskan DOMOGATSKY. Pemilik mobil super yang viral di media sosial (medsos) itu diduga adalah warga Rusia bernama Sergei Domogotsky. Namun, di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil itu tertulis atas nama PT Eco Sinergi Teknologi dengan pelat nomor D-1-FEB.

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menuturkan Bali tak perlu turis asing yang berulah. "Turis-turis yang nakal tidak kami perlukan di Bali," ujarnya, Kamis (9/3/2023).

Luhut menegaskan turis nakal itu bisa merusak Bali. Luhut meminta agar jangan sampai Pulau Dewata Bali dikotori oleh turis asing yang berperilaku tidak baik.

Pembaca detikBali, kami melaporkan sederet ulah turis asing di Pulau Dewata yang bikin Bali repot. Selamat membaca!

1.

2.

3.

4.

5.

6.

7.

8.

9.

10.

11.

12.

13.

14.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Momen Gubernur Koster Bongkar 48 Bangunan Liar di Pantai Bingin Bali"
[Gambas:Video 20detik]
(nor/gsp)

Hide Ads