Akun Anonim Instagram Ungkap 100 Pengaduan WNA Bekerja Ilegal di Bali

Akun Anonim Instagram Ungkap 100 Pengaduan WNA Bekerja Ilegal di Bali

Ni Made Lastri Kar - detikBali
Rabu, 01 Mar 2023 12:45 WIB
Bule Rusia Sergey Zanimonets dihadirkan saat konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Denpasar. (Dok. Imigrasi Denpasar)
Salah satu bule Rusia Sergey Zanimonets yang dideportasi karena menyalahi izin tinggalnya dengan bekerja di Bali. (Dok. Imigrasi Denpasar).
Denpasar -

Akun Instagram anonim @moscow_cabang_bali menerima lebih dari 100 pengaduan warga net perihal Warga Negara Asing (WNA) atau bule yang bekerja secara ilegal di Bali. Akun anonim itu sudah diikuti lebih dari 10.900 pengikut (followers).

Kepada detikBali, Rabu (1/3/2023), admin Moscow cabang Bali mengaku akun terbentuk sejak 10 Februari 2023. Awalnya, ia hanya iseng-iseng saja menerima laporan masyarakat.

"Sejak hari pertama akun ini dibuat, sudah banyak sekali laporan. Awalnya iseng-iseng, karena kami terlalu sering mendapatkan iklan berbahasa Rusia. Akhrnya, saya memutuskan mendokumentasikan secara sarkas," ungkapnya via direct message, Rabu (1/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, ia menyadari tidak bisa memfasilitasi laporan warga net kepada pihak berwenang. Setidaknya, ia bisa meluapkan kekesalannya terhadap pihak berwenang yang dinilainya tak hadir dalam isu WNA bekerja ilegal di Bali selama ini.

"Saat orang-orang WNA kerja ilegal, bahkan mereka pasang billboard, Instagram ads beriklan poker, dan membuat sekte sesat secara terang-terangan, tidak ada yang menyentuh sama sekali," terang dia.

ADVERTISEMENT

Pada saat bersamaan, ia mengklaim banyak orang sepemikiran dengannya untuk menjadikan bule pekerja ilegal di Bali sebagai bahan dark jokes (candaan) dan satir.

"Untuk mengangkat ke permukaan dan menunjukkan betapa mudahnya mereka buka usaha secara ilegal di Bali. Kan itu setidaknya diam-diam ya, ini malah terang-terangan promosi," imbuh @moscow_cabang_bali.

Adapun, rata-rata laporan yang masuk berupa bukti iklan WNA di Instagram. Mereka melapor melalui direct message. Ada pula bukti warga lokal yang dipinjam namanya WNA itu untuk dijadikan persyaratan membuka usaha di Bali.

Bukti-bukti itu lah yang kemudian diunggah di akun anonim. "Mereka (warga net) mengeluhkan ada bule di lapangan kerja mereka. Paling banyak di bidang fotografi, tattoo, hingga rental motor," ungkapnya.

Dia juga menanggapi tokoh Bali Niluh Djelantik yang rajin merespons temuan warga net terkait keluhannya terhadap WNA pekerja ilegal. Seperti Niluh, @moscow_cabang_bali pun berharap pemerintah melakukan tindakan tegas terhadap WNA yang menyalahi izin tinggalnya, misal menggunakan visa berlibur untuk bekerja di Bali.

Ia juga mendesak pemerintah tegas memberikan sanksi seperti deportasi hingga blacklist permanen bagi para pekerja ilegal.

Sebelumnya, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Bali menilai turis asing yang bekerja ilegal merupakan bentuk penjajahan era modern. Ketua DPD Konfederasi SPSI Bali I Wayan Madra mengatakan WNA pekerja ilegal akan jadi bumerang bagi warga lokal.

"Ini kan penjajahan yang berperang dengan tidak menggunakan senjata namanya," tutur Madra, Selasa (28/2/2023).

Dia juga menegaskan bahwa turis asing yang bekerja secara ilegal berarti mengambil kesempatan kerja masyarakat lokal dengan semena-mena. "Kami berharap pemerintah tegas dan pengawasannya ketat," lanjutnya.

Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Putra juga sebelumnya menegaskan menolak turis asing yang bekerja ilegal di Bali dan menyalahgunakan visa liburan.

"Artinya, orang yang tidak mempunyai hak beroperasi sebagai guide di Bali, tidak boleh melakukan itu," ungkap Cok Ace, sapaan akrab Wagub Bali di kantor DPRD Bali, Senin (27/2/2023).

Menurut Cok Ace, sejumlah pekerjaan yang dilirik pekerja asing, antara lain berdagang, kursus mengendarai sepeda motor, hingga fotografer. "Itu juga ilegal," terang Cok Ace.

Memang, ia juga tak menampik Bali membutuhkan tenaga kerja asing (TKA) untuk sektor tertentu.

Misalkan, pemandu wisata yang fasih berbahasa mandarin. Namun, ia juga mau berusaha mengisi tenaga kerja ini dengan warga lokal.

Pemprov Bali, sambung Cok Ace, terus bekerja sama dengan imigrasi dan Dinas Ketenagakerjaan untuk mencegah pekerja asing ilegal.

Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno juga menyoroti wisatawan mancanegara yang bekerja secara ilegal di Bali. Ia menegaskan tidak akan memberikan keleluasaan turis asing bekerja.

"Karena itu tidak mengacu pada izin dia (turis) masuk ke Indonesia," tandasnya pada Kamis (23/2/2023).




(BIR/iws)

Hide Ads