
7 Fakta Nyesek Vonis Bebas Terdakwa Kanjuruhan karena Gas Air Mata Tertiup Angin
Dua polisi divonis bebas di sidang tragedi Kanjuruhan. Salah satu pertimbangan karena gas air mata tertiup angin.
Dua polisi divonis bebas di sidang tragedi Kanjuruhan. Salah satu pertimbangan karena gas air mata tertiup angin.
Dua perwira Polres Malang terdakwa Tragedi Kanjuruhan divonis bebas. Aremania dan keluarga korban angkat suara lantang!
Majelis hakim menjatuhkan vonis bebas 2 terdakwa dalam Tragedi Kanjuruhan. Sebagai pertimbangan yakni 'arah angin yang mengubah gas air mata'.
Dua polisi terdakwa Kanjuruhan divonis bebas. Simak pertimbangan hakim selengkapnya.
KontraS buka ikut mengecam vonis ringan 5 terdakwa Kanjuruhan. Merka akan melaporkan hakim ke Komisi Yudisial (KY).
Lima terdakwa Tragedi Kanjuruhan telah divonis, 2 polisi diputus bebas. Keluarga korban mennyebut tak adil.
Aremania buka suara soal vonis 3 terdakwa dari kepolisian yang dituntut bebas dan 1 tahun 6 bulan. Mereka menyebut hal itu sudah diprediksi.
Terdakwa Kanjuruhan eks Kabag Ops Polres Malang Wahyu Setyo Pranoto divonis bebas. Putusan ini sama dengan Kasat Samapta Polres Malang Bambang Sidik Achmadi.
Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Bambang Sidik Achmadi diputus bebas oleh hakim. Simak selengkapnya pertimbangan hakim.
Keluarga korban Kanjuruhan menyaksikan langsung proses sidang putusan di PN Surabaya. Isak tangis mewarnai saat putusan dibacakan hakim.