
Vonis Lengkap 5 Terdakwa Tragedi Kanjuruhan, 2 Polisi Divonis Bebas
Hakim PN Surabaya, Abu Achmad Sidqi Amsya membuat putusan mengejutkan di sidang putusan Tragedi Kanjuruhan. Simak vonis para terdakwa selengkapnya.
Hakim PN Surabaya, Abu Achmad Sidqi Amsya membuat putusan mengejutkan di sidang putusan Tragedi Kanjuruhan. Simak vonis para terdakwa selengkapnya.
Dua polisi terdakwa Kanjuruhan divonis bebas. Simak pertimbangan hakim selengkapnya.
KontraS buka ikut mengecam vonis ringan 5 terdakwa Kanjuruhan. Merka akan melaporkan hakim ke Komisi Yudisial (KY).
Lima terdakwa Tragedi Kanjuruhan telah divonis, 2 polisi diputus bebas. Keluarga korban mennyebut tak adil.
Aremania buka suara soal vonis 3 terdakwa dari kepolisian yang dituntut bebas dan 1 tahun 6 bulan. Mereka menyebut hal itu sudah diprediksi.
Terdakwa Kanjuruhan eks Kabag Ops Polres Malang Wahyu Setyo Pranoto divonis bebas. Putusan ini sama dengan Kasat Samapta Polres Malang Bambang Sidik Achmadi.
Keluarga korban Kanjuruhan menyaksikan langsung proses sidang putusan di PN Surabaya. Isak tangis mewarnai saat putusan dibacakan hakim.
Terdakwa Tragedi Kanjuruhan AKP Bambang Sidik Achmadi diputus bebas. Sebelumnya, terdakwa dituntut jaksa 3 tahun pidana penjara.