
Selamat! Abdul Haris Sah Dilantik Jadi Dirjen Diktiristek Kemendikbudristek
Abdul Haris dilantik oleh Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim sebagai Dirjen Dikti Kemendikbudristek dan akan bekerja mulai tahun ini.
Abdul Haris dilantik oleh Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim sebagai Dirjen Dikti Kemendikbudristek dan akan bekerja mulai tahun ini.
Abdul Haris dan Suko Sutisno telah dijatuhi vonis. Atas vonis itu, jaksa telah mengajukan banding. Banding sudah diajukan sejak kemarin.
Suko Sutrisno dan Abdul Haris menjalani sidang vonis tragedi Kanjuruhan. Suko divonis 1 tahun penjara. Sementara Abdul Haris divonis 1 tahun 6 bulan penjara.
Haris dan Suko terdakwa Kanjuruhan menuntut PT LIB dan PSSI juga harus diseret ke pengadilan. Keduanya dianggap turut ikut bertanggung jawab Tragedi Kanjuruhan.
Abdul Haris, Ketua Panpel Arema FC, sekaligus terdakwa Tragedi Kanjuruhan divonis 1 tahun 6 bulan. Putusan itu sambut tangis keluarga Haris.
Abdul Haris, Panpel Arema FC saat Tragedi Kanjuruhan divonis 1 tahun 6 bulan pidana penjara. Ia dinilai bersalah karena kealpaan sehingga menyebabkan kematian.
Dua terdakwa Tragedi Kanjuruhan Suko Sutrisno dan Abdul Haris menjalani sidang agenda putusan hari ini. Keduanya mengaku siap dan dalam keadaan sehat.
Abdul Haris, Ketua Panpel Arema FC menuntut Ketua PSSI dan Liga Indonesia Bersatu (LIB) turut diseret ke meja hijau. Simak pembelaan Haris.
Abdul Haris, terdakwa Kanjuruhan dituntut 6 tahun 8 bulan pidana penjara. Jaksa menilai terdakwa bersalah karena kealpaan yang menyebabkan mati atau luka-luka.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa enam tersangka Tragedi Kanjuruhan akan ditahan. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo yang mengungkapkan hal itu.