
Putra Sastra Diduga Fasilitasi Anak-anak Pejabat Unud Jadi Mahasiswa Baru
Jaksa menduga bahwa Nyoman Putra Sastra (NPS) yang memfasilitasi calon mahasiswa baru yang merupakan putra atau putri para dosen dan pejabat Unud.
Jaksa menduga bahwa Nyoman Putra Sastra (NPS) yang memfasilitasi calon mahasiswa baru yang merupakan putra atau putri para dosen dan pejabat Unud.
Petinggi Universitas Udayana (Unud) disebut telah mengintervensi pegawai teknologi informasi (TI) yang membuat website SPI.
Sidang korupsi SPI Unud menguak fakta bahwa Staf Ahli Rektor Unud Wayan Antara yang memberikan draf tarif SPI kepada terdakwa eks Staf Unud I Made Yusnantara.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Denpasar menolak eksepsi atau pembelaan mantan Rektor Universitas Udayana (Unud) I Nyoman Gede Antara.
Pasek menjelaskan sejatinya eksepsi kliennya untuk memberitahu jaksa bahwa tidak ada deskripsi kerugian negara di dalam surat dakwaan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyampaikan tanggapan atas eksepsi terdakwa eks Rektor Universitas Udayana (Unud) I Nyoman Gede Antara.
Penyusunan tarif SPI Unud disebut dilakukan tanpa dasar hukum sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Adapun, SPI kini berubah menjadi IPI.
Wakil Rektor (Warek) Bidang Umum dan Keuangan Unud I Gusti Bagus Wiksuana menyebut pungutan SPI dlakukan sebelum SK Rerktor terbit.
Kuasa hukum Yusnantara, Yanuar Siregar menyebut kliennya hanya menjalankan tugas sebagai sekretaris penerimaan mahasiswa baru hingga meneruskan tabel.
Rektor Universitas Udayana (Unud) nonaktif I Nyoman Gde Antara disebut memanipulasi nilai anak anggota DPD dan calon maba lainnya agar diterima di Unud.