BEM Unud Mengaku Dapat Intimidasi dari Terdakwa IKB Saat Kritisi SPI

BEM Unud Mengaku Dapat Intimidasi dari Terdakwa IKB Saat Kritisi SPI

Rizki Setyo Samudero - detikBali
Jumat, 01 Des 2023 20:56 WIB
sidang lanjutan kasus korupsi SPI Unud dengan saksi Ketua BEM Unud I Putu Bagus Padmanegara di pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) Denpasar, Jumat (1/12/2023). (Rizki Setyo Samudero)
Foto: sidang lanjutan kasus korupsi SPI Unud dengan saksi Ketua BEM Unud I Putu Bagus Padmanegara di pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) Denpasar, Jumat (1/12/2023). (Rizki Setyo Samudero)
Denpasar -

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana (Unud) I Putu Bagus Padmanegara mengaku pernah dapat intimidasi dari salah satu terdakwa kasus korupsi dana sumbangan pengembangan institusi (SPI), I Ketut Budiartawan, saat mengkritisi dana sumbangan tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Padma saat dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di sidang lanjutan tiga terdakwa korupsi dana SPI Unud di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar, Jumat (1/12/2023).

"Waktu itu Pak IKB tidak terima kalau saya dan BEM melakukan aksi demonstrasi dan juga dikatakan bahwasannya nanti saya akan rasakan sendiri kalau sudah jadi pegawai," ujar Padma.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Padma, ia bersama rekan-rekannya sering mendapatkan intimidasi dari pejabat Unud lainnya saat BEM Unud mengkritisi kebijakan sumbangan SPI ini.

Saat diberikan kesempatan oleh Hakim, Budiartawan menepis pernyataan mahasiswa semester tujuh itu. Menurutnya, ia tidak pernah ada maksud untuk mengintimidasi BEM.

ADVERTISEMENT

Justru, dia menganggap Padma dan anggota BEM lainnya sebagai anaknya sendiri. "Dasar kami berargumentasi adalah di Instagram BEM memposting 'selamat datang mahasiswa baru di Universitas yang paling bermasalah di Indonesia'," ucapnya.

Menurut mantan staf Bidang Akademik itu, sikap tersebut tidak etis untuk calon mahasiswa baru Universitas Udayana yang memiliki pemikiran bagus terpengaruh secara psikologis dengan adanya postingan tersebut.

"Kalau ada yang perlu dikoreksi jangan dulu diekspose, kita perbaiki ke dalam, konsolidasi, koordinasi, diskusi bersama dari tingkat bawah sampai pimpinan," ungkap Budiartawan.

Sementara Padma, mengaku sebagai organisasi eksekutif di kampus, BEM berhak mengkritisi dengan segala macam cara jika ada yang tidak benar dalam lingkungan pendidikan.

"Saya tidak takut. Saya tidak ada sentimen pribadi dengan terdakwa di sini dan terdakwa sebelah sana (eks Rektor Antara). Kami ingin memperjuangkan apa yang kami kritisi bersama karena melihat kondisi Unud yang demikian dan kami tak ingin dalam situasi itu masih diam," jelas mahasiswa jurusan hukum itu.




(nor/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads