detikBaliSelasa, 16 Jan 2024 19:04 WIB
Saksi Ahli Jelaskan Kerugian Negara Rp 335 Miliar di Kasus SPI Unud
I Gede Auditta Perdana Putra sebagai saksi ahli memberi penjelasan terkait kerugian negara Rp 335 miliar dalam kasus SPI Unud.











































