- Siapa yang Boleh Tayamum?
- Rukun-rukun Tayamum 1. Niat 2. Mengusap Wajah 3. Mengusap Kedua Tangan 4. Tertib
- Tata Cara Tayamum 1. Membaca Niat 2. Membaca Basmalah 3. Meletakkan Kedua Telapak Tangan di Tempat Debu Suci 4. Meniup Kedua Telapak Tangan 5. Mengusap Muka hingga Siku dengan Kedua Telapak Tangan
- Niat Tayamum
- Doa Setelah Tayamum
Saat berada dalam kondisi tertentu yang membuat seorang muslim kesulitan mengakses air untuk mengambil wudhu, maka mereka diperbolehkan untuk melakukan tayamum. Sebagai acuan dalam melakukannya, berikut panduan tayamum secara lengkap.
KBBI mendefinisikan tayamum sebagai bersuci dari hadats kecil atau besar dengan debu yang suci dengan cara tertentu. Hal ini bisa dilakukan karena tidak ada air atau halangan menggunakan air, termasuk saat sakit.
Sementara itu, diungkap dalam buku 'Jangan Lupa Shalat!' karya Abu Hasna Lely Anjuma, tayamum adalah sesuatu yang dapat menggantikan wudhu dengan syarat-syarat tertentu. Biasanya tayamum dilakukan dengan mengusap muka dan kedua tangan dengan menggunakan debu yang suci.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait dengan dasar melakukan tayamum, terdapat sebuah firman Allah SWT di dalam Al-Quran yang dapat menjadi pegangan bagi kaum muslim. Melalui Surat Al-Ma'idah ayat 6 Allah SWT berfirman:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُۗ مَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ ٦
Yâ ayyuhalladzîna âmanû idzâ qumtum ilash-shalâti faghsilû wujûhakum wa aidiyakum ilal-marâfiqi wamsaḫû biru'ûsikum wa arjulakum ilal-ka'baîn, wa ing kuntum junuban faththahharû, wa ing kuntum mardlâ au 'alâ safarin au jâ'a aḫadum mingkum minal-ghâ'ithi au lâmastumun-nisâ'a fa lam tajidû mâ'an fa tayammamû sha'îdan thayyiban famsaḫû biwujûhikum wa aidîkum min-h, mâ yurîdullâhu liyaj'ala 'alaikum min ḫarajiw wa lâkiy yurîdu liyuthahhirakum wa liyutimma ni'matahû 'alaikum la'allakum tasykurûn.
Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu berdiri hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku serta usaplah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai kedua mata kaki. Jika kamu dalam keadaan junub, mandilah. Jika kamu sakit, dalam perjalanan, kembali dari tempat buang air (kakus), atau menyentuh perempuan, lalu tidak memperoleh air, bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menjadikan bagimu sedikit pun kesulitan, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu agar kamu bersyukur."
Sebelum melakukan tayamum, hendaknya kaum muslim untuk memahami terlebih dahulu bacaan niat dan tata caranya agar dapat memudahkan dalam menerapkannya apabila diperlukan nantinya. Berikut niat dan tata cara tayamum sebagai bekal panduan bagi setiap muslim.
Siapa yang Boleh Tayamum?
Sebelumnya mari mengetahui terlebih dahulu sebab-sebab yang membuat seorang muslim boleh melakukan tayamum. Ini dikarenakan tidak serta-merta seseorang bisa melakukan tayamum tanpa adanya uzur yang jelas.
Diungkap dalam 'Panduan Shalat Lengkap Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW' karya Ali Abdullah, terdapat tiga hal yang membuat seorang muslim diperbolehkan melakukan tayamum. Namun, perlu dipahami ketiga hal tersebut berkaitan dengan air. Adapun ketiga hal yang dimaksudkan adalah sebagai berikut:
- Tidak adanya ketersediaan air yang bisa digunakan untuk bersuci, baik itu wudhu atau mandi.
- Adanya sedikit air tapi bisa digunakan untuk kepentingan yang lebih mendesak dan berfaedah. Misalnya saja air tersebut diperlukan dalam memenuhi kebutuhan minum hewan yang kehausan dan jika tidak dilakukan, maka hewan tersebut akan mati.
- Kekhawatiran menggunakan air bagi pengidap penyakit tertentu yang apabila melakukannya dapat menambah derita atau memperparah gejala sakitnya.
Rukun-rukun Tayamum
Selanjutnya, ada rukun tayamum yang perlu dipenuhi oleh seorang muslim saat melakukannya. Terdapat beberapa rukun tayamum yang bisa dilakukan. Dihimpun dari 'Buku Tuntunan Supermudah & Lengkap Shalat Wajib & Sunnah Sesuai Tuntunan Rasulullah' karya Ust Abd Hamid, MAg, dkk., berikut sejumlah rukun tayamum.
1. Niat
Pertama-tama, kaum perlu perlu meniatkan tayamum guna memenuhi ibadah tertentu yang semata-mata dilakukan kepada Allah SWT. Tayamum bisa diniatkan sebelum seseorang melakukan sholat, tawaf, atau menyentuh mushaf dengan memperhatikan ketentuan yang ada. Terdapat bacaan niat tayamum tersendiri yang bisa diamalkan oleh setiap muslim.
2. Mengusap Wajah
Setelah mengucapkan niat, dapat dilanjutkan dengan mengusap wajah. Ambil debu yang suci lalu mengusap bagian wajah dan khusus kaum muslim laki-laki bisa diteruskan sampai ujung janggut. Namun demikian, tidak ada kewajiban mengusap debu sampai batas tumbuh rambut di kepala seperti halnya berwudhu.
3. Mengusap Kedua Tangan
Tidak hanya sebatas mengusap wajah dengan debu suci, tayamum juga dilakukan dengan mengusap kedua tangan sampai siku-siku. Lakukan cara ini dengan mengawali dari bagian tangan sebelah kanan yang dilanjutkan dengan sebelah kiri.
4. Tertib
Rukun-rukun tadi harus dilakukan secara berurutan dengan tidak merubah urutannya, misalnya yang seharusnya dikerjakan di awal justru dilakukan di akhir atau sebaliknya. Hal ini bisa membuat tayamum yang dilakukan dianggap tidak sah.
Tata Cara Tayamum
Sementara itu, ada tata cara tayamum yang perlu diperhatikan oleh kaum muslim. Tata cara tayamum tidak terlepas dari rukun yang sebelumnya telah diuraikan. Mengacu dari 'Buku Tuntunan Lengkap Salat Wajib, Sunah, Doa, dan Zikir' oleh Zakaria R Rachman, berikut tata cara tayamum dari awal sampai akhir.
1. Membaca Niat
Sebelum melakukan tayamum terlebih dahulu membaca niat. Hal ini dimaksudkan untuk menyempurnakan amalan yang sedang dikerjakan. Terkait dengan anjuran berniat dalam melakukan sesuatu telah diterangkan dalam sebuah riwayat hadits. Sebagaimana diriwayatkan:
عن عُمَرَ بْنَ الْخَطَابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَلَى الْمِنْبَرِ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ
Artinya: "Dari Umar Ibnu Khattab radhiyallahu'anhu saat ia di atas mimbar, ia berkata, "Aku telah mendengar Rasulullah bersabda, 'Sesungguhnya semua pekerjaan itu disertai dengan niatnya'." (HR. Bukhari)
2. Membaca Basmalah
Kemudian dapat dilanjutkan dengan membaca basmalah dengan bacaan, "bismillahirrahmanirrahim". Membaca basmalah saat bersuci juga telah disampaikan dalam sebuah riwayat hadits yang menganjurkan hal tersebut dilakukan sebelum berwudhu. Meskipun begitu, kaum muslim juga dapat melakukannya sebelum bertayamum. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
عَنْ أَنَسٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَوَضَّئُوا بِسْمِ اللَّهِ
Artinya: "Dari Anas ia berkata, Rasulullah bersabda, 'Berwudhulah kalian dengan membaca basmalah'." (HR. an-Nasai)
3. Meletakkan Kedua Telapak Tangan di Tempat Debu Suci
Selanjutnya, seseorang dapat meletakkan kedua telapak tangannya di tempat yang memiliki debu suci. Baik itu di area tanah, dinding, maupun permukaan benda lainnya yang berdebu suci. Terkait dengan mengambil debu suci untuk bertayamum telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Hal ini tertuang di dalam sebuah hadits yang meriwayatkan:
فَقَالَ أَبُو مُوسَى أَلَمْ تَسْمَعْ قَوْلَ عَمَّارٍ لِعُمَرَ إِنَّ رَسُولَ - اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعَثَنِي أَنَا وَأَنْتَ فَأَجْنَبْتُ فَتَمَكَّكْتُ بِالصَّعِيدِ فَأَتَيْنَا رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَخْبَرْنَاهُ فَقَالَ إِنَّمَا كَانَ يَكْفِيكَ هَكَذَا وَمَسَحَ وَجْهَهُ وَكَفَّيْهِ وَاحِدَةً
Artinya: "Abu Musa lalu berkata, 'Tidakkah kamu mendengar perkataan 'Ammar kepada 'Umar, Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengutus aku dan kamu, lalu aku mengalami junub dan aku bergulingan di atas tanah. Kemudian kita temui Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menceritakan hal itu kepada beliau. Beliau lalu bersabda, 'Sebenarnya kamu cukup melakukan begini. Beliau lalu memukulkan telapak tangannya ke tanah, lalu mengusap muka dan kedua telapak tangannya sekali'." (HR. Bukhari)
4. Meniup Kedua Telapak Tangan
Setelah mengambil debu tersebut, seseorang dapat menipiskan terlebih dahulu debunya dengan meniupkan telapak tangan. Hal ini telah disampaikan dalam riwayat yang sama, yaitu berbunyi:
وَنَفَخَ فِيهِمَا ثُمَّ مَسَحَ بِهِمَا وَجْهَهُ وَكَفَّيْهِ
Artinya: "...Dan meniupnya (kedua telapak tangannya), kemudian mengusap mukanya dan telapak tangannya dengan kedua tangannya" (HR. Bukhari)
5. Mengusap Muka hingga Siku dengan Kedua Telapak Tangan
Setelah debu yang berada di telapak tangan telah ditipiskan, maka seseorang bisa segera mengusapkannya ke bagian muka hingga siku. Dimulai dari diusapkan ke bagian muka, lalu menuju ke tangan.
Area tangan bisa dimulai dari bagian punggung telapak tangan kanan hingga siku, baru dilanjutkan pada bagian sebelah kiri. Usapan tersebut dilakukan sebanyak satu kali. Tahapan ini telah tertuang di dalam riwayat sebelumnya yang menerangkan:
ثُمَّ مَسَحَ بِهِمَا وَجْهَهُ وَكَفَّيْهِ
Artinya: "... kemudian mengusap mukanya dan telapak tangannya dengan kedua tangannya."
(HR. Bukhari dan Muslim)
Niat Tayamum
Sebagai bagian dari rukun dan tata cara bertayamum, membaca niat perlu dilakukan oleh setiap muslim yang akan mengerjakannya. Masih merujuk dari buku yang sama, berikut bacaan niat tayamum:
نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لِاسْتِبَاحَةِ الصَّلَاةِ لِلَّهِ تَعَالَى .
Nawaitut tayammuma listibaahatish sholaati lillaahi ta'aalaa.
Artinya: "Saya niat tayamum agar dapat diperbolehkan shalat karena Allah Ta'ala.
Doa Setelah Tayamum
Setelah selesai melakukan tayamum, kaum muslim dapat mengakhirinya dengan membaca sebuah doa. Adapun doa yang bisa diamalkan setelah tayamum sama seperti setelah seseorang selesai melakukan wudhu.
Seperti diungkap dalam buku 'Doa dan Zikir Mustajab (Dibaca Sehari-hari Sepanjang Masa)' oleh Wira Kautsari Wijayanti, Lc, MA, pada hakikatnya wudhu dan tayamum merupakan cara bersuci yang bisa dilakukan oleh seseorang untuk membersihkan maupun menghilangkan hadats kecil mereka. Inilah yang membuat doa setelah tayamum serupa dengan doa setelah berwudhu. Berikut bacaan yang dimaksud:
أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ اللَّهُمَّ اجْعَلْنِي مِنَ التَّوَّابِينَ وَاجْعَلْنِي مِنَ الْمُتَطَهِّرِينَ وَجْعَلْنِي مِنْ عِبَادِكَ الصَّالِحِينَ.
Asyhadu allaa ilaaha illallaahu wahdahu laa syariika lahu wa asyhadu anna Muhammadan 'abduhu wa rasuuluh. Allaahummaj-'alnii minat tawwaabiina waj'alnii minal mutathahhiriina waj'alnii min 'ibaadikas shaalihiin.
Artinya: "Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan melainkan Allah, tiada sekutu baginya, dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad itu hamba dan utusan-Nya. Ya Allah! Jadikanlah aku dari golongan orang-orang yang bertobat dan jadikanlah aku dari golongan orang-orang yang bersuci dan jadikanlah aku bagian dari hamba-hamba-Mu yang saleh."
Demikian tadi rangkuman niat dan tata cara tayamum yang dilengkapi dengan rukun, doa setelahnya, hingga perkara yang membuatnya boleh dilakukan oleh kaum muslim. Semoga informasi ini membantu.
(sto/rih)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Kembali Aksi Saweran Koin Bela Hasto-Bawa ke Jakarta Saat Sidang
PDIP Bawa Koin 'Bumi Mataram' ke Sidang Hasto: Kasus Receh, Bismillah Bebas