Doa Setelah Tayamum Beserta Niat, Syarat, Rukun, dan Tata Caranya

Doa Setelah Tayamum Beserta Niat, Syarat, Rukun, dan Tata Caranya

Ulvia Nur Azizah - detikJateng
Jumat, 21 Feb 2025 15:11 WIB
Doa Setelah Tayamum Beserta Niat, Syarat, Rukun, dan Tata Caranya
Doa setelah tayamum. (Foto: freepik/Freepik)
Solo -

Memahami bacaan doa setelah tayamum sangat penting bagi umat Islam, karena doa ini menyempurnakan proses bersuci yang dilakukan sebagai pengganti wudhu atau mandi wajib. Dengan membaca doa setelah tayamum, seseorang memohon keberkahan dan kesucian dari Allah SWT, sehingga ibadah yang dilakukan menjadi lebih khusyuk. Selain itu, doa ini juga menjadi bentuk pengakuan akan keterbatasan manusia serta ketergantungan kepada Allah dalam segala hal, termasuk dalam bersuci.

Dikutip dari buku 125 Masalah Thaharah oleh Muhammad Anis Sumaji, tayamum adalah cara bersuci yang disyariatkan dalam Islam sebagai pengganti wudhu ketika tidak ada air atau tidak dapat menggunakannya. Para ulama sepakat bahwa tayamum dapat menggantikan wudhu untuk menghilangkan hadas kecil.

Mari kita pelajari tentang doa setelah tayamum, beserta niat, syarat, rukun, dan tata cara selengkapnya berikut ini!

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Doa Setelah Tayamum

Dikutip dari buku Doa dan Zikir Mustajab tulisan Wira Kautsari Wijayanti Lc MA, berikut adalah bacaan doa setelah tayamum yang dapat kita bacakan.

أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اللَّهُمَّ اجْعَلْنِي مِنَ التَّوَّابِينَ وَاجْعَلْنِي مِنَ الْمُتَطَهِّرِينَ وَجْعَلْنِي مِنْ عِبَادِكَ الصَّالِحِينَ.

ADVERTISEMENT

Asyhadu allaa ilaaha illallaahu wahdahu laa syariika lahu wa asyhadu anna Muhammadan 'abduhu wa rasuuluh. Allaahummaj-'alnii minat tawwaabiina waj'alnii minal mutathahhiriina waj'alnii min 'ibaadikas shaalihiin.

Artinya: "Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan melainkan Allah, tiada sekutu baginya, dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad itu hamba dan utusan-Nya. Ya Allah! Jadikanlah aku dari golongan orang-orang yang bertobat dan jadikanlah aku dari golongan orang-orang yang bersuci dan jadikanlah aku bagian dari hamba-hamba-Mu yang saleh."

Doa Sebelum Tayamum

Selain membaca doa setelah bertayamum, umat Islam juga dianjurkan untuk membaca doa sebelum melakukan tayamum. Masih dikutip dari buku Doa dan Zikir Mustajab tulisan Wira Kautsari Wijayanti Lc MA, inilah doa yang dianjurkan untuk dibaca.

أَعُوْذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ، بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

A-'uudzu billaahi minas syaithaanir rajiim. Bismillaahir rahmaanir rahiim.

Artinya: "Aku berlindung kepada Allah dari gangguan setan yang terkutuk. Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang."

Niat Tayamum

Ketika akan melakukan tayamum, kita juga dianjurkan untuk membaca niat terlebih dahulu. Dikutip dari Buku Tuntunan Lengkap Sholat Wajib, Sunah, Doa, dan Zikir tulisan Zakaria R Rachman, berikut ini adalah contoh niat tayamum yang benar.

نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لِاسْتِبَاحَةِ الصَّلَاةِ فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى

Nawaitut tayammuma listibaahatis shalaati fardhal lillaahi ta'aala.

Artinya: "Aku niat bertayamum untuk dapat mengerjakan sholat fardu karena Allah Taala."

Anjuran untuk membaca niat sebelum bertayamum terdapat di dalam sebuah hadits riwayat Bukhari berikut ini.

عن عُمَرَ بْنَ الْخَطَابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَلَى الْمِنْبَرِ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنَّيَّاتِ

Artinya: Dari Umar Ibnu Khattab radhiyallahu'anhu saat ia di atas mimbar, ia berkata, "Aku telah mendengar Rasulullah bersabda, 'Sesungguhnya semua pekerjaan itu disertai dengan niatnya" (HR. Bukhari)

Syarat, Rukun, dan Sunnah Tayamum

Masih dikutip dari Buku Tuntunan Lengkap Sholat Wajib, Sunah, Doa, dan Zikir tulisan Zakaria R Rachman, berikut adalah penjelasan lengkap mengenai syarat, rukun, serta sunnah tayamum.

A. Syarat Sah Tayamum

Tayamum hanya sah dilakukan apabila memenuhi syarat-syarat berikut:

  1. Tayamum diperbolehkan jika seseorang telah berusaha mencari air, tetapi tetap tidak menemukannya. Jika air ditemukan setelah tayamum dan sebelum sholat, maka tayamum menjadi tidak sah.
  2. Seseorang yang sakit atau dalam kondisi di mana penggunaan air dapat memperburuk kesehatannya diperbolehkan untuk bertayamum. Hal ini berlaku jika dokter atau ahli kesehatan menyarankan agar tidak terkena air.
  3. Tayamum hanya dapat dilakukan setelah masuk waktu sholat. Jika dilakukan sebelum waktunya, maka tayamum tidak sah.
  4. Debu yang digunakan untuk tayamum harus suci dan bersih dari najis. Debu dapat berasal dari tanah, pasir, atau permukaan yang berdebu, asalkan tidak tercampur dengan benda najis.

B. Rukun Tayamum

Agar tayamum sah, seseorang harus melakukan rukun-rukun berikut:

  • Niat tayamum dilakukan di dalam hati dengan tujuan untuk bersuci dan menghilangkan hadas. Niat ini harus dilakukan sebelum mengusap wajah.
  • Setelah niat, kedua telapak tangan yang telah ditempelkan ke debu suci digunakan untuk mengusap seluruh wajah secara merata.
  • Setelah wajah, kedua tangan harus diusap hingga siku menggunakan debu yang sama atau menempelkan tangan kembali ke debu suci jika diperlukan.

C. Sunah-Sunah Tayamum

Selain syarat dan rukun, ada beberapa sunah dalam tayamum yang dianjurkan agar ibadah lebih sempurna:

  1. Sebagaimana dalam wudhu, membaca "Bismillahirrahmanirrahim" sebelum memulai tayamum termasuk sunah yang dianjurkan.
  2. Dalam Islam, mendahulukan bagian kanan lebih utama, termasuk dalam mengusap tangan saat tayamum.
  3. Setelah menempelkan tangan ke debu, dianjurkan untuk meniup atau menepuk tangan secara pelan agar debu yang terlalu tebal berkurang.
  4. Sama seperti setelah wudhu, setelah tayamum juga dianjurkan untuk membaca doa sebagai bentuk penyempurnaan ibadah.
  5. Selain mengulang tiga kali dalam setiap usapan, disunahkan untuk melakukan tata cara lain yang ada dalam wudhu seperti berkumur dan mencuci hidung jika memungkinkan.

Tata Cara Tayamum

Ketika menjalankan tayamum, detikers dapat mengikuti tata cara selengkapnya berikut ini yang dikutip dari Buku Tuntunan Lengkap Sholat Wajib, Sunah, Doa, dan Zikir tulisan Zakaria R Rachman.

1. Niat Karena Allah

Sebelum memulai tayamum, seseorang harus berniat dalam hati untuk bersuci. Berikut adalah lafal niat tayamum:

نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لِاسْتِبَاحَةِ الصَّلَاةِ فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى

Nawaitut tayammuma listibaahatis shalaati fardhan lillaahi ta'aala.

Artinya: "Aku niat bertayamum untuk dapat mengerjakan sholat fardu karena Allah Ta'ala."

Niat ini sesuai dengan hadis yang diriwayatkan dari Umar bin Khattab radhiyallahu 'anhu:

عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ

Artinya: "Dari Umar Ibnu Khattab radhiyallahu 'anhu saat ia di atas mimbar, ia berkata, 'Aku telah mendengar Rasulullah bersabda, 'Sesungguhnya semua amal itu tergantung pada niatnya.'" (HR. Bukhari)

2. Membaca Basmalah

Setelah berniat, disunahkan untuk membaca basmalah:

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

Berdasarkan hadis dari Anas radhiyallahu 'anhu:

عَنْ أَنَسٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَوَضَّلُّوا بِسْمِ اللهِ

Artinya: "Dari Anas ia berkata, Rasulullah bersabda: 'Berwudhulah kalian dengan membaca basmalah.'" (HR. an-Nasa'i)

3. Meletakkan Kedua Telapak Tangan ke Tanah atau Permukaan Berdebu Suci

Telapak tangan ditempelkan ke tanah, dinding, atau permukaan yang memiliki debu suci. Hal ini sesuai dengan hadis dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam yang diriwayatkan oleh Bukhari:

فَقَالَ أَبُو مُوسَى أَلَمْ تَسْمَعْ قَوْلَ عَمَّارٍ لِعُمَرَ إِنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعَثَنِي أَنَا وَأَنْتَ فَأَجْنَبْتُ فَتَمَعَكْتُ بِالصَّعِيدِ فَأَتَيْنَا رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَخْبَرْنَاهُ فَقَالَ إِنَّمَا كَانَ يَكْفِيكَ هَكَذَا وَمَسَحَ وَجْهَهُ وَكَفَّيْهِ وَاحِدَةً

Artinya: "Abu Musa berkata, 'Tidakkah kamu mendengar perkataan Ammar kepada Umar, Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengutus aku dan kamu, lalu aku mengalami junub dan berguling di atas tanah. Kemudian kami menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan menceritakan hal itu kepada beliau. Beliau lalu bersabda, 'Sebenarnya kamu cukup melakukan seperti ini,' kemudian beliau memukulkan telapak tangannya ke tanah, lalu mengusap wajah dan kedua telapak tangannya sekali.'" (HR. Bukhari)

4. Meniup Kedua Telapak Tangan

Setelah meletakkan tangan di tanah atau debu, dianjurkan untuk meniupnya pelan agar debu yang terlalu tebal berkurang. Hal ini disebutkan dalam sebuah riwayat:

وَنَفَخَ فِيهِمَا ثُمَّ مَسَحَ بِهِمَا وَجْهَهُ وَكَفَّيْهِ

Artinya: "...Dan meniup kedua telapak tangannya, kemudian mengusap wajah dan telapak tangannya dengan kedua tangannya." (HR. Bukhari)

5. Mengusap Wajah dengan Kedua Telapak Tangan

Setelah meniup telapak tangan, kedua tangan diusapkan ke wajah secara merata dengan satu kali usapan.

Sebagaimana disebutkan dalam hadits:

ثُمَّ مَسَحَ بِهِمَا وَجْهَهُ وَكَفَّيْهِ

Artinya: "Lalu beliau mengusap wajahnya dan telapak tangannya dengan kedua tangannya." (HR. Bukhari dan Muslim)

6. Mengusap Kedua Tangan Hingga Siku

Setelah wajah, kedua telapak tangan diusapkan ke tangan hingga siku. Dimulai dengan tangan kanan yang diusap oleh tangan kiri, lalu tangan kiri diusap oleh tangan kanan.

Hal-Hal yang Membatalkan Tayamum

Sama halnya dengan wudhu, tayamum juga bisa batal karena berbagai kondisi. Dikutip dari buku Risalah Shalat Sah Muslimah oleh Irma Mutiara Sholiha SPdI dan A Muzani SAg, berikut ini adalah beberapa hal yang membatalkan tayamum.

1. Hal-Hal yang Membatalkan Wudhu

Karena tayamum memiliki fungsi yang sama dengan wudhu, maka segala sesuatu yang membatalkan wudhu juga membatalkan tayamum. Contohnya adalah buang air kecil, buang air besar, keluar angin, tidur nyenyak, serta hilangnya kesadaran akibat mabuk atau pingsan.

2. Menemukan Air Sebelum Sholat

Jika seseorang bertayamum karena tidak menemukan air, lalu sebelum melaksanakan sholat ia melihat atau menemukan air, maka tayamumnya batal. Dalam keadaan ini, ia wajib menggunakan air untuk bersuci.

Namun, bagi seseorang yang bertayamum karena sakit atau kondisi yang tidak memungkinkan untuk menggunakan air, tayamumnya tetap sah meskipun ia menemukan air sebelum sholat.

3. Murtad (Keluar dari Islam)

Jika seseorang murtad atau keluar dari Islam, maka tayamumnya batal. Dalam Islam, seseorang yang keluar dari agama Islam tidak lagi terikat dengan aturan ibadah, termasuk tayamum.

4. Telah Melaksanakan Sholat

Tayamum hanya dapat digunakan untuk satu kali sholat fardu. Artinya, jika seseorang telah melaksanakan satu sholat fardhu dengan tayamum, maka ia harus bertayamum kembali untuk sholat fardu berikutnya jika masih berada dalam kondisi yang mengharuskan tayamum.

Sedangkan untuk sholat sunnah, satu kali tayamum dapat digunakan untuk beberapa kali sholat selama belum batal tayamumnya.

Demikianlah penjelasan lengkap mengenai doa setelah tayamum, beserta niat, syarat, rukun, dan tata caranya. Semoga bermanfaat!




(sto/ams)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads