"Iya, ada penambahan untuk sapi yang mati akibat PMK. Sampai saat ini jumlah sapi yang mati karena PMK jadi 28 ekor," kata Kepala DKPP Bantul, Joko Waluyo, saat dihubungi wartawan, Senin (6/1/2025).
Berdasarkan jumlah tersebut, sebaran sapi yang mati akibat PMK paling banyak terjadi di tiga Kapanewon, yakni Bambanglipuro, Pundong dan Kretek. Sedangkan yang paling banyak adalah di Bambanglipuro.
"Paling banyak di Bambanglipuro dengan jumlah 16 sampai 17 ekor (sapi)," ujarnya.
Baca juga: 824 Kasus PMK di DIY, Gunungkidul Tertinggi |
Selanjutnya, untuk jumlah sapi yang terpapar PMK di Bumi Projotamansari mencapai 182 ekor. Oleh sebab itu, Joko menyebut jika DKPP Bantul terus menggencarkan vaksinasi terhadap sapi.
"Saat ini kami sudah lakukan vaksinasi terhadap 275 ekor sapi. Tapi kami kekurangan vaksin dan rencananya mau mengajukan bantuan ke Kementan," ucapnya.
Terkait rencana penutupan pasar hewan di Bantul, Joko mengaku belum melakukannya. Sebab, saat ini DKPP masih bisa mengendalikan PMK di Bantul.
"Kalau menutup pasar hewan belum, karena belum darurat dan kami masih bisa menanganinya dengan pemberian vaksin. Tapi kalau sudah jadi wabah kita baru berani menutup," katanya.
Diberitakan sebelumnya, DKPP Bantul mencatat ada belasan sapi mati akibat PMK. Karena itu, DKPP meminta peternak melakukan isolasi terhadap sapi yang berasal dari luar Bantul.
"Berdasarkan data yang masuk, sampai saat ini ada 11 ekor sapi yang mati akibat PMK," kata Kepala DKPP Bantul, Joko Waluyo saat dihubungi detikJogja, Jumat (3/1).
Terkait sebaran sapi yang mati akibat PMK di Bantul, Joko mengungkapkan kebanyakan di Bantul sisi selatan. Menurutnya, hal itu karena di sisi selatan merupakan perbatasan dengan kabupaten lain.
"Setahu saya dari 11 itu di antaranya enam ekor di kawasan Parangtritis dan di Pundong ada satu ekor," ujarnya.
(apl/ams)
Komentar Terbanyak
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Ternyata Ini Sumber Suara Tak Senonoh yang Viral Keluar dari Speaker di GBK
Pengakuan Lurah Srimulyo Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa