Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bantul mencatat ada belasan sapi mati akibat penyakit mulut dan kuku (PMK). Karena itu, DKPP meminta peternak melakukan isolasi terhadap sapi yang berasal dari luar Bantul.
"Berdasarkan data yang masuk, sampai saat ini ada 11 ekor sapi yang mati akibat PMK," kata Kepala DKPP Bantul, Joko Waluyo saat dihubungi detikJogja, Jumat (3/1/2025).
Joko 11 sapi yang mati itu kebanyakan di Bantul sisi selatan yang merupakan wilayah perbatasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setahu saya dari 11 itu diantaranya enam ekor di kawasan Parangtritis dan di Pundong ada satu ekor," ujarnya.
Sedangkan jumlah sapi yang terjangkit PMK di Bantul saat ini mencapai 94 ekor. Namun, Joko mengaku sudah memberikan vaksin terhadap sapi yang terkena PMK.
"Bantul dapat bantuan vaksin 250 dosis untuk PMK dan vaksinasi sudah dilaksanakan dua hari yaitu tanggal 30 dan 31 Desember," ucapnya.
Selain itu, DKPP juga tengah menggencarkan komunikasi informasi dan edukasi (KIE) terkait PMK ke peternak. Salah satunya meminta agar peternak selalu menjaga kebersihan kandang.
"Dan untuk ternak baru jangan langsung dicampur sama ternak lama, jadi kami minta ternaknya diisolasi dulu dua minggu. Nah, kalau tidak ada tanda-tanda PMK batu dicampur dengan ternak yang lama," katanya.
Bahkan, Joko menyebut jika pemerintah kabupaten (Pemkab) Bantul melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Agus Budi Raharja telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) No.B/500.7.2.4/09481/DKPP tertanggal 30 Desember 2024. SE tentang kesiapsiagaan terhadap peningkatan kasus penyakit hewan menular strategis (PHMS) karena perubahan musim itu ditujukan kepada Panewu dan Lurah se-Kabupaten Bantul.
"SE itu menekankan terkait pencegahan dini dan mitigasi risiko untuk meminimalkan kerugian ekonomi yang dialami para peternak. Salah satunya meningkatkan biosekuriti kandang dengan melakukan desinfeksi secara rutin, memberikan pakan yang cukup dan meningkatkan imunitas ternak," ujarnya.
Meski begitu, Joko menyebut tidak ada pembatasan ternak yang masuk ke Bantul. Sebagai gantinya, DKPP melakukan pemantauan di pasar-pasar hewan.
"Kita hanya mengawasi di pasar hewan, ternak yang keluar masuk di pasar hewan. Karena kita tidak punya jalur lalu lintas ternak, dan itu kan kewenangan provinsi," ucapnya.
(afn/ahr)
Komentar Terbanyak
Ternyata Ini Sumber Suara Tak Senonoh yang Viral Keluar dari Speaker di GBK
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Pengakuan Lurah Srimulyo Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa