Tersangka Perusak Mobil Polisi Buntut Ricuh Driver Ojol Godean Bertambah

Tersangka Perusak Mobil Polisi Buntut Ricuh Driver Ojol Godean Bertambah

Jauh Hari Wawan S - detikJogja
Rabu, 16 Jul 2025 13:07 WIB
Penampakan mobil patroli Polsek Godean yang dirusak massa driver, Sabtu (5/7/2025). Aksi ini buntut dugaan penganiayaan driver pengantar makanan online oleh Mas-mas Pelayaran.
Penampakan mobil patroli Polsek Godean yang dirusak massa driver, Sabtu (5/7/2025). Foto: detikJogja
Sleman - Kasus perusakan mobil polisi dalam kericuhan massa buntut keributan pelanggan bernama Takbirdha Tsalasiwi Wartyana dengan driver ojol di Bantulan, Sidoarum, Godean, Sleman masih bergulir. Kasi Humas Polresta Sleman, AKP Salamun, menyebut ada tambahan dua tersangka dalam kasus ini.

"Ini yang perusakan mobil, intinya sudah ada tambahan lagi dua orang (pelaku)," kata Salamun kepada wartawan, Rabu (16/7/2025).

Salamun mengatakan kedua pelaku kini telah dilakukan penahanan. Soal apakah kedua pelaku merupakan driver ojol atau bukan, Salamun bilang masih melakukan pendalaman.

"Sudah ditahan. Secepatnya dari Reskrim Polresta Sleman akan melakukan rilis kembali," ujarnya.

Saat ini, total sudah ada 4 tersangka yang ditangkap dalam kasus perusakan mobil polisi ini. Salamun menyebut penyidik masih melakukan pendalaman dan tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan pelaku.

"Mudah-mudahan yang (pelaku) lain juga secepatnya bisa tertangkap," pungkasnya.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Wahyu Agha Ari Septyan mengatakan dua tersangka yang ditangkap yakni BAP (18) warga Caturharjo, Sleman dan MTA (18) warga Banguntapan, Bantul. Agha bilang, tersangka inisial BAP menggunakan akun ojol milik orang tuanya. Sementara MTA menggunakan akun milik teman kakak perempuannya.

"Berdasarkan BAP (berita acara pemeriksaan) mereka benar kurir Shopee. Cuma hanya akun yang digunakan oleh mereka berdua itu bukan dari akun yang bersangkutan," kata Agha saat rilis kasus di aula Polresta Sleman, Senin (7/7/2025).

Agha menjelaskan, kejadian perusakan mobil dinas polisi itu terjadi saat anggota kepolisian dari Polsek Godean melaksanakan pengamanan keributan antara warga dan driver ojek online.

"Jadi, imbas dari kejadian yang sebelumnya, karena aksi solidaritas dan spontanitas sesama rekan Shopee Food, mereka berinisiatif mendatangi rumah dari terduga pelaku (Takbirdha) yang tadi," jelasnya.

Namun, karena masih adanya ketidakpuasan dari rekan-rekan Shopee Food, mereka sempat melakukan blokade jalan. Massa kemudian disebut melakukan tindakan anarkis dengan membakar ban, melempar batu ke arah petugas, serta merusak mobil dinas Polsek Godean.

"Akibat dari perbuatan mereka, kendaraan dinas mengalami kerusakan berat di seluruh bagian," jelasnya.

Terkait kejadian itu, polisi kemudian membuat laporan polisi tipe A. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan menganalisa rekaman CCTV dari sekitar lokasi kejadian. Saat ini pihaknya masih berupaya melakukan identifikasi terhadap pelaku lainnya.

"Untuk kasus ini, kalau kita lihat di video yang viral dan dari rekaman CCTV, kita dapati sebenarnya pelakunya banyak, ada mungkin lebih dari 20 orang," ujarnya.




(ahr/apu)

Hide Ads