Sejumlah spanduk protes dipasang di kawasan Jalan Kebon Agung, Parakan, Sendangsari, Minggir, Sleman. Seluruhnya bernada protes atas keberadaan TPST Sendangsari Minggir, terutama atas bau tak sedap yang ditimbulkan.
Spanduk itu di antaranya bertulisan 'Wilayah Terdampak TPST Sendangsari, Jangan Renggut Kenyamanan Kami!!', 'Kasihanilah Anak-Anaku Penerus bangsa Dalam Belajar Terpapar Bau TPST', 'Jangan Korbankan Kenyamanan Kami dengan TPST-mu'.
Salah seorang warga Sendangrejo, Minggir, Muhammad Zaenuri mengatakan spanduk protes itu awalnya dipasang pada Minggu (29/12/2024) lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Akhirnya mulai tanggal 31 Desember warga serempak memasang di sepanjang jalan dan depan kediamannya masing-masing," kata Zaenuri saat ditemui di rumahnya, Jumat (3/1/2025).
Menurut Zaenuri, pemasangan spanduk protes ini bentuk puncak kekecewaan warga. Dia bilang sejumlah pertemuan telah berlangsung beberapa kali, tapi masalah bau tak sedap masih berlanjut.
Pertemuan pertama berlangsung di Kantor TPST Sendangsari. Hasilnya tetap muncul bau sampai ke permukiman warga, bahkan sampai ke ruas Jalan Kebon Agung.
"Lalu ada pertemuan kedua yang juga melibatkan DLH, pengelola dan pemerintah Kalurahan, dan Kapanewon. Dari pertemuan itu, pihak Pemkab mengakui masih muncul bau dengan frekuensi berbeda," ujar Zaenuri.
Zaenuri mengatakan, dalam pertemuan kedua ini disepakati akan ada penambahan alat pengolah bau sampah, menggunakan APBD Perubahan 2024. Selain itu disepakati pemasangan alat berlangsung pada 20 Desember 2024.
![]() |
Tapi rencana itu tidak berjalan sesuai rencana. Zaenuri menuturkan masih muncul bau tak sedap pada tanggal 22 Desember 2024. Inilah yang membuat emosi warga memuncak dan sepakat memasang spanduk protes.
"Masalahnya baunya itu semakin meluas. Dulu mungkin cuma di utaranya yang berhadapan langsung dengan TPST, tapi sekarang kanan kirinya juga merasakan bau serupa," ujarnya.
Pertemuan dengan warga terdampak kembali berlangsung hari ini. Bertempat di Kantor Kapanewon Minggir dengan jajaran DLH Sleman dan pengelola TPST Sendangsari. Hasilnya, warga diminta menunggu hingga 31 Januari 2025.
Zaenuri menuturkan ada proses integrasi alat di TPST Sendangsari, seperti pemasangan reaktor pengendali bau, cerobong asap, blower, dan peralatan lainnya. Seluruhnya dijanjikan beroperasi optimal pada 31 Januari 2025.
"Diminta sabar sampai 31 Januari karena alat akan diintegrasikan untuk fungsi saling mendukung. Mulai dari pemeliharaan, blower, cerobong asap, reaktor pengendali bau dan lainnya," kata dia.
Keluhan juga datang dari warga lain, Mulyono (60), yang rumahnya tepat di sisi utara TPST Sendangsari. Mulyono menuturkan bau tak sedap bisa muncul sewaktu-waktu. Ada kalanya udara tetap segar tanpa kontaminasi bau sampah. Ada pula momen saat bau busuk muncul.
"Jadi seperti sekarang ini, tidak ada, hilang baunya. Tapi tadi sebelum salat Jumat itu bau sekali, menyengat dan membuat tidak nyaman," keluh Mulyono.
Mulyono menuturkan bau tak sedap muncul sejak TPST Sendangsari berdiri. Pada awalnya, kawasan tersebut adalah lahan pertanian warga. Kemudian dimanfaatkan menjadi lokasi pengolahan sampah dengan menggunakan Dana Keistimewaan.
"Bau ini sejak awal TPST berdiri, terus sosialisasi dulu tidak merata hanya tertentu yang wilayahnya dekat situ. Bau terus kalau hujan muncul lalat ijo," katanya.
Tanggapan Panewu Kapanewon Minggir
Panewu Kapanewon Minggir Djoko Muljanto menuturkan pihaknya terus memfasilitasi keluhan warga. Terbaru, mengadakan pertemuan di kantornya pagi tadi. Pertemuan ini menjabarkan proses pemasangan alat pengendali bau tak sedap di TPST Sendangsari.
Djoko menuturkan tenggat waktu 20 Desember 2024 bukanlah penanda alat bekerja optimal. Namun sebagai awal pemasangan alat pengolah bau di TPST Sendangsari. Sedangkan untuk kinerja optimal dijanjikan mulai 31 Januari 2025.
"Tadi dari dinas terkait menjabarkan bahwa masih proses pemasangan dan integrasi alat. Jadi ada beberapa alat yang terpasang. Dijanjikan selesai 31 Januari," ujar Djoko.
Sebagai langkah awal, TPST Sendangsari juga mengurangi suplai harian. Dari awalnya 10 truk sampah menjadi 6 truk per harinya. Tujuannya agar proses pengolahan berlangsung cepat dan menekan kemunculan bau tak sedap.
"Monggo silakan pasang spanduk tidak kami larang. Ditunggu sampai tanggal 31 Januari untuk proses integrasi alatnya. Kalau setelah itu masih muncul bau, monggo silakan warga bertindak seperti apa," pugnkas Djoko.
(dil/ams)
Komentar Terbanyak
Forum Ojol Yogyakarta Buka Suara soal Ricuh Massa Driver di Godean
Roy Suryo Usai Diperiksa soal Ijazah Jokowi: Cuma Identitas yang Saya Jawab
Pengakuan Lurah Srimulyo Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa