Pengelola Ungkap Pemicu Bau Busuk TPST Sendangsari yang Diprotes Warga

Pengelola Ungkap Pemicu Bau Busuk TPST Sendangsari yang Diprotes Warga

Dwi Agus - detikJogja
Jumat, 03 Jan 2025 18:06 WIB
Reaktor pengendali bau yang terpasang di sisi bangunan selatan TPST Sendangsari, Minggir, Sleman, Jumat (3/1/2025).
Reaktor pengendali bau yang terpasang di sisi bangunan selatan TPST Sendangsari, Minggir, Sleman, Jumat (3/1/2025). (Foto: Dwi Agus/detikJogja)
Sleman -

Warga mengeluhkan bau tak sedap dari TPST Sendangsari hingga memasang spanduk protes di kawasan Jalan Kebon Agung, Parakan, Sendangsari, Kapanewon Minggir, Sleman. Pengelola TPST Sendangsari yang juga Dukuh Denokan, Sendangsari, Budi Santoso menuturkan instalasi pengendali bau belum optimal.

"Beberapa alat sudah terpasang tapi memang belum semuanya. Sehingga memang belum optimal dalam mengatasi kemunculan bau tak sedap dari TPST," jelasnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (3/1/2025).

detikJogja mendatangi lokasi TPST Sendangsari Minggir. Terlihat beberapa pekerja masih memasang konstruksi peralatan teknis. Salah satunya adalah reaktor pengendali bau yang berada di sisi selatan bangunan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Disebutkan pula bahwa pemasangan alat secara bertahap berlangsung sejak 20 Desember 2024. Hanya saja perlu ada integrasi alat. Sehingga setiap alat yang terhubung akan berperan optimal dalam menekan kemunculan bau tak sedap.

"Untuk reaktor itu sudah terpasang tapi memang belum selesai. Sehingga masih proses pengerjaan hingga akhirnya semua alat terintegrasi," katanya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Panewu Minggir Djoko Muljanto menyebut berdasarkan uji tes kebauan, tingkat kebauan di TPST Sendangsari masih di bawah ambang batas.

"Sementara hasil uji test kebauan 5 lokasi pada tanggal 9 dan 10 Desember 2024, angka tingkat kebauan di bawah angka batas yang ditentukan. Sehingga masih aman untuk lingkungan," ujar Djoko.

Walau begitu, pihaknya tetap menampung keluhan dari warga. Usai munculnya spanduk protes, pihaknya lalu memfasilitasi pertemuan di Kantor Kapanewon Minggir, hari ini. Melibatkan DLH Sleman dan pihak Pengelola TPST Sendangsari Minggir.

Dalam pertemuan tersebut, warga, lanjutnya, menerima penjelasan dari pengelola maupun DLH. Terkait pemasangan alat instalasi pengurang bau tak sedap. Disebutkan pula bahwa uji coba dan integrasi alat masih berlangsung hingga 31 Januari 2025.

"Perwakilan warga terdampak yang hadir pada pertemuan hari ini menerima dan menyetujui adanya tahapan uji coba instalasi reaktor pengendali bau sampah yaitu sampai dengan 31 bulan Januari 2025. Semoga hasil uji coba mampu menurunkan tingkat kebauan jauh di bawah ambang batas yang di tentukan," ujarnya.

Tuntutan Warga

Dalam pertemuan di Kantor Kapanewon Minggir, DLH Sleman maupun pengelola menjanjikan alat berfungsi optimal akhir bulan ini. Sehingga warga diminta bersabar hingga 31 Januari 2025. Tujuannya agar seluruh proses integrasi alat rampung.

Perwakilan warga terdampak, Muhammad Zaenuri menuturkan warga sudah cukup bersabar. Ini karena bau tak sedap muncul semenjak operasional TPST Sendangsari dimulai. Beragam aksi protes tetap berujung hasil yang sama.

"Terakhir ada tes tingkat bau, tapi hasilnya diklaim di bawah standar atau aman. Kami tidak terima dikatakan aman, karena faktanya itu baunya masih ada dan menyengat," ujarnya saat ditemui di rumahnya.

Zaenuri menyoroti pola tes yang digunakan instansi Satgas Pengolahan Sampah Sleman.

"Menurut kami tidak valid karena dilakukan saat tertentu. Kemarin itu 9 dan 10 Desember pagi, momennya tidak muncul bau. Kenapa tidak pakai parameter yang dikeluhkan warga, malah lebih faktual," katanya.

Warga, lanjutnya, menuntut agar tidak ada lagi bau tak sedap dari TPST Sendangsari. Bahkan warga menuntut agar kondisinya dapat kembali layaknya sebelum kemunculan TPST. Sehingga warga dapat hidup nyaman dan sehat tanpa bau tak sedap.

Untuk saat ini, warga masih menunggu batas waktu 31 Januari 2025. Sesuai yang dijanjikan bahwa seluruh peralatan dapat operasional optimal. Sehingga tidak muncul bau tak sedap lagi dari TPST Sendangsari.

"Tuntutan sampai aman nyaman seperti dulu tidak ada aktivitas. Kami tidak menolak atau mengusir cuma ingin dikembalikan posisi semula tidak ada TPST. Perkara hilang atau harus ditutup itu konsekuensi kesalahan teknis, karena kesalahan sejak awal penetapan tempat," ujarnya.

Langkah lebih serius akan diambil jika bau busuk masih muncul. Zaenuri menegaskan ada kemungkinan mengambil jalur hukum. Berupa gugatan perwakilan kelompok atau class action.

"Kalau memang masih terjadi hal serupa kami akan lakukan class action. Atas pemilihan lokasi TPST di dekat pemukiman warga itu," katanya.




(aku/rih)

Hide Ads