Ular king cobra dikenal sebagai salah satu jenis ular mematikan karena bisanya yang beracun, sehingga seseorang yang terinjeksi bisa ular king cobra perlu untuk mendapatkan penanganan segera. Namun, benarkah terdapat penawar bisa ular king cobra di Indonesia yang bisa didapatkan oleh masyarakat? Berikut penjelasannya.
Mengutip dari buku 'Kuark - Mengapa Bisa Ular Mematikan?: Komik Sains Kuark Tahun 4 Edisi 10 Level 3' karya Gelar Soetopo, bisa ular ternyata keluar dari saluran bisa yang tersambung langsung dengan lubang yang ada di taring ular berbisa. Dijelaskan bahwa saat ular berbisa menggigit, mereka akan memasukkan bisa tersebut ke saluran pembuluh darah tubuh korbannya.
Kemudian bisa tersebut secara otomatis akan mengalir di dalam darah menuju ke jantung. Tidak hanya memicu mual, sakit kepala, hingga pandangan yang kabur, efek dari bisa ular tertentu juga dapat menghentikan peredaran darah. Inilah yang membuat bisa ular berbahaya. Tidak terkecuali bisa pada ular king cobra yang dikenal sangat mematikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nah, bagi detikers yang menyimpan rasa penasaran terkait penawar bisa ular king cobra di Indonesia, terdapat rangkuman penjelasan yang sayang untuk dilewatkan. Temukan informasinya secara rinci melalui artikel ini, yuk.
Seberapa Besar Kekuatan Bisa Ular King Cobra?
Sebelum mengetahui terkait penawar bisa ular king cobra di Indonesia, terlebih dahulu mari mengenal secara lebih dekat kekuatan yang dihasilkan oleh bisa pada king cobra. Dijelaskan dalam buku 'Amazing Top 10' oleh Tim Puspa Swara, ular king cobra memiliki bisa yang sangat beracun. Hal ini lantaran ular king cobra memiliki kekuatan untuk mengeluarkan jumlah bisa yang jauh lebih banyak dibandingkan jenis ular lainnya.
Tercatat, dalam satu kali gigitan ular king cobra mampu membunuh setidaknya 10 orang manusia. Meskipun dianggap mematikan, efek gigitan ular king cobra bisa lebih ringan. Sebut saja memicu efek rasa sakit di tubuh, vertigo, kelumpuhan pada otot, hingga pandangan yang berubah menjadi kabur.
Namun demikian, apabila mendapatkan gigitan ular king cobra perlu mendapatkan penanganan segera. Masih mengacu dari buku yang sama, dijelaskan bahwa bisa king cobra dapat membuat korban mengalami kegagalan jantung dan pernapasan. Inilah yang menjadi salah satu tahapan awal korban dapat kehilangan nyawanya jika tidak ditangani dengan segera.
Sementara itu, dikatakan dalam buku '301++ Hewan dan Tumbuhan Mengagumkan di Dunia' oleh Danang Irawan Sopyan, gigitan king cobra dapat membunuh korbannya dalam kurun waktu yang tergolong cepat. Misalnya saja saat menggigit seekor gajah dewasa.
Setidaknya dalam kurun waktu 3 jam, gajah tersebut dapat kehilangan nyawanya. Terutama saat gigitan king cobra terjadi tepat di area leher korban. Tidak hanya itu saja, king cobra juga memiliki kemampuan mengeluarkan 5 kali lebih banyak bisa dibandingkan ular mamba hitam yang dikenal tak kalah berbahaya.
Apakah Ada Penawar Bisa Ular King Cobra di Indonesia?
Terkait dengan pertanyaan ini, terdapat penjelasan yang telah dipaparkan di dalam jurnal 'Gigitan Ular: Manajemen Terkini' oleh Niken Wahyu Puspaningtyas, dkk., bahwa terdapat sebuah penawar bisa ular di Indonesia yang disebut sebagai Serum Anti-Bisa Ular atau lebih dikenal dengan nama SABU.
Dijelaskan bahwa SABU merupakan salah satu jenis antibisa ular yang dapat diberikan kepada orang dengan indikasi gigitan ular berbisa. Biasanya SABU akan diberikan pada korban yang telah mengalami gejala tertentu setelah tergigit. Misalnya saja gejala sistemik dan lokal berupa lesi kulit, bengkak, hingga edema. KBBI mendefinisikan edema sebagai pembengkakan jaringan karena kandungan cairannya bertambah.
Sementara itu, penawar bisa ular atau Serum Anti-Bisa Ular (SABU) ini ternyata hanya bisa bekerja secara efektif terhadap gigitan ular jenis tertentu. Setidaknya ada 3 jenis ular yang kasus gigitannya dapat ditangani dengan menggunakan SABU. Ketiga jenis ular tersebut adalah ular kobra dengan nama ilmiah Naja sputatrix, ular tanah bernama ilmiah Agkistrodon rhodostoma, hingga ular belang Bungarus fasciatus.
Melalui jurnal 'Pemberian SABU (Serum Anti-Bisa Ular) untuk Kasus Gigitan Ular Awitan Lama dengan Komplikasi Disseminated Intravascular Coagulation (DIC)' karya Dedy Kristofer Simangunsong, dkk., dipaparkan bahwa hanya ada 1 antivenom atau antibisa lokal yang tersedia di Indonesia. Antivenom tersebut diberikan nama Serum Anti-Bisa Ular atau SABU.
SABU merupakan sebuah antivenom lokal yang dibuat dari serum kuda dan dihiperimunisasikan dengan tiga venom ular. Ketiga venom ular yang dimaksud adalah ular sendok jawa dengan nama ilmiah Naja sputatrix, ular welang dengan nama ilmiah Bungarus fasciatus, hingga ular tanah bernama ilmiah Malayan pit viper atau Calloselasma rhodostoma.
Merujuk dari penjelasan tersebut dapat dipahami bahwa Serum Anti-Bisa Ular (SABU) hanya diperuntukkan bagi ular cobra, ular belang atau welang, dan ular tanah. Sementara itu, dikutip dari detikJatim, untuk penawar bisa ular king cobra di Indonesia ternyata belum tersedia. Hal ini seperti diungkap oleh Dr Boedi Setiawan MP Drh selaku Dokter Hewan di FKH Universitas Airlangga (UNAIR).
"Kita di Indonesia belum punya serum anti bisa ular king kobra," kata Dokter Hewan di FKH Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Dr Boedi Setiawan MP Drh saat dihubungi detikJatim, Sabtu (29/10/2022).
Cara Kerja Antibisa Ular di Indonesia
Menurut jurnal 'Efek Samping Pemberian Serum Anti Bisa Ular Pada Kasus Gigitan Ular' karya Yanuartono, serum antibisa ular memiliki sejumlah istilah yang cukup beragam. Ada yang menyebutnya sebagai antivenin, tetapi tidak sedikit yang dijuluki sebagai antivenom atau antivene. Dijelaskan bahwa hingga saat ini, serum antibisa menjadi salah satu terapi penanganan kasus gigitan ular berbisa yang paling efektif.
Lantas bagaimana cara kerja antibisa ular di Indonesia yang disebut sebagai Serum Anti-Bisa Ular atau SABU? Masih mengacu dari jurnal sebelumnya, antibisa ular yaitu SABU harus segera diberikan kepada korban yang mengalami gigitan ular. Namun demikian, perlu disertai setidaknya satu atau lebih tanda akibat gigitan.
Kemudian manifestasi klinis akibat gigitan ular biasanya muncul dalam 12-24 jam pascakejadian. Inilah yang membuat korban perlu segera diberikan penanganan agar dapat dilakukan observasi yang ketat untuk mengetahui gejala, tanda, hingga hasil laboratoriumnya.
Terdapat waktu ideal pemberian SABU bagi para korban yang tergigit. Pada jurnal yang sama dipaparkan bahwa antibisa harus diberikan setidaknya 4 jam pascagigitan. Hal ini perlu dilakukan agar korban tidak mengalami komplikasi yang diakibatkan oleh bisa dari ular. Akan tetapi, pemberian antibisa membutuhkan indikasi tertentu, sehingga salah satu langkah penanganan yang tepat adalah segera mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Sementara itu, dilansir detikHealth, ketersediaan penawar bisa ular di rumah sakit Indonesia belum mengalami pemerataan. Bukan hanya itu saja, penawar bisa di Indonesia juga hanya dapat ditemukan pada rumah sakit rujukan setiap provinsi. Hal ini diungkap oleh dr Siti Nadia Tarmizi selaku Kepala Biro Komunikasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Adapun rumah sakit rujukan yang dimaksud adalah:
- RSCM yang terletak di Senen, Jakarta Pusat
Nomor telepon yang bisa dihubungi 0813-8860-9392 - RSPAD Gatot Soebroto yang terletak di Senen, Jakarta Pusat
Nomor telepon yang bisa dihubungi 021-3441008 - RSUD Tarakan yang terletak di Gambir, Jakarta Pusat)
Nomor telepon yang bisa dihubungi 0821-2211-8654 - RSPI Sulianti Saroso yang terletak di Tanjung Priok, Jakarta Barat
Nomor telepon yang bisa dihubungi 0821-1266-2622 - RS Pantai Indah Kapuk yang terletak di Penjaringan, Jakarta Utara
Nomor telepon yang bisa dihubungi 0813-1933-4150 - RSUD Cengkareng yang terletak di Cengkareng, Jakarta Barat
Nomor telepon yang bisa dihubungi 0819-3299-8111 - RSUP Fatmawati yang terletak di Cilandak, Jakarta Selatan
Nomor telepon yang bisa dihubungi 021-7550618 - RSUD Pasar Minggu yang terletak di Pasar Minggu, Jakarta Selatan
Nomor telepon yang bisa dihubungi 0812-8344-6601 - RSUD Jatipadang yang terletak di Pasar Minggu, Jakarta Selatan
Nomor telepon yang bisa dihubungi 0813-1927-8400 - RSUP Persahabatan yang terletak di Pulogadung, Jakarta Timur
Nomor telepon yang bisa dihubungi 0896-3851-6606 - RS Haji Jakarta yang terletak di Makasar, Jakarta Timur
Nomor telepon yang bisa dihubungi 021-8000693
Namun demikian, hanya ada tiga jenis antivenom yang tersedia yaitu King Cobra antivenom, Neuro polivalent (Thailand) antivenom, dan Daboia Siamensis antivenom. Meskipun begitu, tidak disebutkan jenis antivenom yang tersedia pada masing-masing rumah sakit tersebut.
Nah, demikian tadi rangkuman penjelasan mengenai penawar bisa ular king cobra di Indonesia atau yang lebih sering disebut sebagai antibisa ular. Semoga informasi ini dapat menjawab rasa penasaran detikers, ya.
(sto/ams)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Kembali Aksi Saweran Koin Bela Hasto-Bawa ke Jakarta Saat Sidang
PDIP Bawa Koin 'Bumi Mataram' ke Sidang Hasto: Kasus Receh, Bismillah Bebas