Seorang mantan anggota Militer Sukarela di Kapanewon Ponjong, Kabupaten Gunungkidul, Kakek Sarno (84) mengaku pernah tergabung dalam Operasi Tri Komando Rakyat (Trikora), tapi belum juga berstatus veteran. Mbah Sarno kini hidup sebatang kara dan makan dari pemberian tetangga.
Saat ditemui di rumahnya di Kalurahan Genjahan, Kapanewon Ponjong, mata Sarno berkaca-kaca saat mengisahkan hidupnya sebagai eks anggota Militer Sukarela. Sekitar 20 tahun lamanya kakek tersebut hidup sebatang kara di tanah milik keponakannya.
"Sekarang saya sebatang kara. Tanah ini punya ponakan saya," tutur Sarno di rumahnya, Jumat (2/8/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sarno mengatakan dulunya rumah yang ditempatinya merupakan kandang ayam milik keponakannya. Dulunya dia menunggu ayam-ayam milik keponakannya. Namun tidak saat ini.
"Rumah saya ini sebelumnya kandang ayam. Sekalian tunggu ayam," ungkapnya.
Soal penghasilannya, Sarno tidak lagi sanggup menafkahi dirinya sendiri karena usianya yang sudah tua, dan kondisi kesehatannya menurun. Sehari-hari dia mengandalkan pemberian makan dari tetangganya.
"Kadang sedherek (tetangga) sini memberi (makan). Mau buruh juga tidak bisa sudah tua saja sakit," katanya.
Meski tak sanggup lagi bekerja, Sarno masih bersyukur sudah dikaruniai umur yang panjang. Sebelum tinggal sebatang kara, Sarno mengaku sudah menikah dua kali dalam rentang waktu 35 tahun.
Sarno dan istri pertamanya hidup bersama selama 20 tahun sebelum belahan hatinya meninggal. Akhirnya Sarno menikah kembali dengan istri keduanya dan istrinya pun meninggal setelah 15 tahun. Dia tidak dikaruniai seorang buah hati setelah dua kali menikah.
![]() |
Sarno mengungkap telah mengajukan status veteran sebanyak dua kali. Namun, tak ada jawaban hingga saat ini.
"Saya daftar dua kali lewat veteran," ungkap Sarno.
Dia mengatakan dirinya pernah terlibat dalam pemberantasan Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) hingga Operasi Trikora. Dirinya menjadi seorang anggota Militer Sukarela sejak 1960 tergabung dalam Batalyon Infanteri (Yonif) 409.
"Tugas (sebagai anggota Militer Sukarela) mulai dari tahun 1960. DI/TII (Darul Islam/Tentara Islam Indonesia) di Jawa Barat. Kedua di Sumatera pemberantasan PRRI," ucapnya.
"Ketiga kali di Sulawesi itu memberantas Kahar Muzakkar. Keempat kali itu ke Irian, merebut Irian Barat (Trikora)," lanjutnya.
Dia sudah tidak menjadi anggota Militer Sukarela sejak tahun 1969. Selain itu, Sarno mengatakan dirinya ikut membersihkan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) pada tahun 1966-1967.
"Saya tugas sampai 1969," katanya.
Penjelasan Minvet Gunungkidul
Staf Kantor Administrasi Vetran (Minvet) Gunungkidul, Sunawan saat dimintai konfirmasi, mengungkapkan Sarno telah dua kali mengajukan permohonan status veteran kepada pihaknya sejak tahun 2014. Dia mengatakan pihaknya juga sudah menindaklanjutinya.
"Sudah pengajuan dua kali. Surat itu sudah naik sampai Semarang," kata Sunawan saat dihubungi wartawan.
Namun begitu, Sunawan mengatakan pihaknya tidak dapat memastikan kapan Sarno bisa diangkat menjadi seorang veteran. Pihaknya hanya bisa mengajukan saja.
"Saya juga tidak bisa memastikan untuk berapa lamanya karena bukan wewenang kita," jelasnya.
Untuk menjadi seorang veteran, Sunawan mengatakan seseorang harus mendaftar dulu sebagai seorang calon veteran (cavet). Setelah itu baru bisa ditetapkan sebagai seorang veteran. Jika menyandang status veteran seseorang bisa mendapatkan tunjangan veteran (tuvet).
"Setelah ada jawaban turunnya itu baru veteran. Sudah dinyatakan veteran baru mengajukan tunjangan veteran. Lah, Pak Sarno ini mohon maaf veteran saja belum dalam artian karena pengajuan dari atas belum ada jawaban," jelas dia.
"Kalau mengetahui kondisi kita kemarin ke sana, kondisinya memang seperti itu (sebatang kara)," sambung Sunawan.
(apu/cln)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Bikin Aksi Saweran Koin Bela Hasto Kristiyanto
Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Tersangka, Begini Penjelasan Polisi