Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bantul menyebut jika PSIM Jogja mengajukan izin penggunaan Stadion Sultan Agung (SSA) sebagai markas BRI Super League 2025/2026. Sedangkan Pemkab Bantul mengaku tidak keberatan selama klub berjuluk Laskar Mataram tersebut melakukan asesmen terlebih dahulu.
"Iya, pengajuan ada (PSIM ajukan penggunaan SSA sebagai homebase BRI Super League 2025/2026)," kata Kepala Disdikpora Bantul, Nugroho Eko Setyanto, saat dihubungi wartawan, Rabu (23/7/2025).
Menurutnya, saat ini Pemkab Bantul tengah menelaah pengajuan izin tersebut. Selain itu, Pemkab juga tengah menunggu informasi lebih lanjut dari Polda DIY.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemarin sudah kita sampaikan ke pak Bupati lewat Asisten (Setda Kabupaten Bantul)," ujarnya.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bantul, Hermawan Setiaji, membenarkan adanya pengajuan izin penggunaan SSA oleh PSIM. Bahkan, Hermawan mengaku Pemkab telah melakukan rapat.
"Sudah kita rapatkan, rapatnya kemarin," ucapnya.
Hasilnya, Pemkab akan memberikan lampu hijau jika ada hasil asesmen dari PSIM. Asesmen itu terkait kelaikan bangunan SSA dan boleh menggunakan penonton atau tidak.
"Sikap Pemkab, Pemkab memberi izin kalau hasil asesmennya sudah ada. Asesmen dari PSIM, mereka yang melakukan asesmen, baik dari sisi bangunan dan boleh pakai penonton tidak," ujarnya.
Sehingga tidak ada kesan bahwa Pemkab Bantul keberatan jika PSIM menjadikan SSA sebagai homebase BRI Super League 2025/2026.
"Prinsipnya Pemkab tidak keberatan, hanya harus ada asesmen dulu, semua itu untuk pertimbangan keselamatan penonton," katanya.
(apu/apl)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Bawa Koin 'Bumi Mataram' ke Sidang Hasto: Kasus Receh, Bismillah Bebas
PDIP Jogja Kembali Aksi Saweran Koin Bela Hasto-Bawa ke Jakarta Saat Sidang