Pemda DIY Sebut Tambang Uruk di Sumberan Gunungkidul untuk Proyek Tol

Pemda DIY Sebut Tambang Uruk di Sumberan Gunungkidul untuk Proyek Tol

Muhammad Iqbal Al Fardi - detikJogja
Rabu, 26 Jun 2024 18:40 WIB
Tim DLH Gunungkidul saat meninjau lokasi tambang di Sumberan, Tancep, Kapanewon Ngawen, Rabu (26/6/2024).
Tim DLH Gunungkidul saat meninjau lokasi tambang di Sumberan, Tancep, Kapanewon Ngawen, Rabu (26/6/2024). (Foto: dok. DLH Gunungkidul)
Gunungkidul -

Warga Padukuhan Sumberan, Kalurahan Tancep, Kapanewon Ngawen, Kabupaten Gunungkidul menolak tambang tanah uruk di wilayahnya. Pemda DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta) menyebutkan tanah uruk dari penambangan tersebut digunakan untuk proyek tol.

"Kalau info yang kami terima (tanah uruk tambang) untuk ke arah tol. Kalau detailnya kami belum anu (paham). Infonya untuk tol gitu, PSN (Proyek Strategis Nasional)," jelas Kepala Bidang P2ESDM Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUPESDM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Aris Pramono, kepada wartawan melalui telepon, Rabu (26/6/2024).

Aris mengatakan aktivitas penambangan di Sumberan itu telah mengantongi Surat Izin Pertambangan Batuan (SIPB) dari Kementerian Investasi/BKPM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini kan (izin) dari Kementerian Investasi," ungkapnya.

Ditanya soal pengurusan SIPB di pusat, Aris tidak mengetahui betul skemanya. Menurutnya, untuk mengurus SIPB di daerah, harus memenuhi beberapa persyaratan, salah satunya yakni dokumen lingkungan.

ADVERTISEMENT

"Kalau secara ringkas tetap harus ke DPMPTSP DIY. Nanti di situ ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi salah satunya konfirmasi Tata Ruang, kemudian perencanaan penambangan, kemudian dokumen lingkungan," sebutnya.

"Nanti persyaratannya dilengkapi di depan," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Gunungkidul, Sunaryanta mengungkapkan pihaknya belum memberikan izin terkait aktivitas penambangan di Sumberan.

"Kalau kita bicara perizinan, toh kita tidak mengizinkan (aktivitas tambang di Sumberan)," ungkap Sumaryanta kepada wartawan saat ditemui di hotel Santika, Playen, siang ini.

Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gunungkidul, Harry Sukmono, mengatakan pihaknya telah meninjau aktivitas tambang uruk itu pada hari ini.

Dia mengatakan pihaknya mengimbau kepada pihak penambang untuk menghentikan aktivitas tambangnya. Dia juga meminta pihak penambang untuk melengkapi dokumen lingkungan.

"Minta untuk dihentikan untuk melengkapi dokumen," kata Harry melalui telepon, siang ini.

Untuk diketahui, aktivitas tambang di Sumberan itu viral setelah diunggah akun Instagram @merapi-uncover, Sabtu (22/6/2024). Disebutkan dalam postingan itu bahwa aktivitas penambangan itu dilakukan meski warga sudah menolaknya.

Seperti dilihat detikJogja, Sabtu (22/6), akun tersebut mengatakan warga sudah mengadukan aktivitas tersebut kepada dinas terkait. Namun begitu aktivitas tersebut masih berlanjut.

Akun itu menjelaskan tanah yang dulunya bisa ditanami tanaman palawija sekarang hanya menyisakan batuan keras. Selain itu tebing setinggi sekitar 20 meter dinilai membahayakan warga. Untuk sementara ini, akun itu menjelaskan warga hanya bisa mengadukan kegiatan tersebut kepada dinas terkait.




(aku/apu)

Hide Ads