Viral Tambang di Ngawen Gunungkidul, Warga: Diprotes, Masuk Lagi!

Viral Tambang di Ngawen Gunungkidul, Warga: Diprotes, Masuk Lagi!

Muhammad Iqbal Al Fardi - detikJogja
Senin, 24 Jun 2024 17:32 WIB
Aktivitas tambang tanah di Padukuhan Sumberan, Kalurahan Tancep, Kapanewon Ngawen, Kabupaten Gunungkidul. Foto diunggah Sabtu (22/6/2024).
Aktivitas tambang tanah di Padukuhan Sumberan, Kalurahan Tancep, Kapanewon Ngawen, Kabupaten Gunungkidul. Foto diunggah Sabtu (22/6/2024). Foto: Dok. tangkap layar akun Instagram @merapi_uncover
Gunungkidul -

Video aktivitas penambangan tanah di Padukuhan Sumberan, Kalurahan Tancep, Kapanewon Ngawen, Kabupaten Gunungkidul, beredar di media sosial. Warga mengungkapkan mereka menolak karena aktivitas tambang itu merusak sumber air mereka.

Video tersebut diunggah akun Instagram @merapi_uncover pada Sabtu (22/6) pagi. Disebutkan dalam postingan itu bahwa aktivitas penambangan itu dilakukan meski warga sudah menolaknya.

Akun tersebut mengatakan warga sudah mengadukan aktivitas tersebut kepada dinas terkait. Namun begitu aktivitas tersebut masih berlanjut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akun itu menjelaskan tanah yang dulunya bisa ditanami tanaman palawija sekarang hanya menyisakan batuan keras. Selain itu tebing setinggi sekitar 20 meter dinilai membahayakan warga,

Untuk sementara ini, akun itu menjelaskan warga hanya bisa mengadukan kegiatan tersebut kepada dinas terkait.

ADVERTISEMENT

"Para penambang tanah galian C kini mulai nekat melakukan kegiatan tambang. Kegiatan tersebut terjadi di Dusun Sumberan 03/03 Tancep ,Ngawen, GK. Meski warga sudah menyatakan penolakan dan mempunyai kesepakatan bersama, dimana surat kesepakatan tersebut di tanda tangani bersama warga sumberan juga sendangrejo beserta tokoh masyarakat, RT/RW, dukuh, karang taruna, ketua bamuskal, lurah dan bahkan salah satu anggota DPRD gunungkidul. Namun para penambang masih nekat melakukan aktifitasnya, Meskipun dokumen perijinannya belum ada atau belum lengkap. Masyarakat sudah berupanya dengan aduan aduan ke dinas terkait dan teguran dari dinas terkaitpun telah di layangkan, namun tetap saja membandel dan terus melakukan penambangan yg mengakibatkan kerusakan lingkungan yg begitu masif. Tanah tegalan yg dulu bisa di tanami padi maupun palawija kini sudah tidak bisa di tanami lagi karena hanya meninggalkan tanah bebatuan/padas yang keras dan tandus, belum lagi tebing yg curam sekitar 20 meter begitu membahayakan masyarakat. Tanah masyarakat yang dekat dengan parit sebagian sudah tergerus terbawa air, parit yg dulu lebar cuman skitar 0,5-1m kini lebih dari 5m menggerus tanah warga. Warga berharap agar penerintah daerah, tokoh masyarakat terutama dukuh sebagai pemerintahan paling bawah, polsek, koramil, polres Gunungkidul maupun polda DIY dan dinas terkait bisa segera menghentikan kegiatan tambang yang merusak lingkungan tersebut. Untuk saat ini yg bisa masyarakat lakukan hanya membuat aduan dan lapiran ke dinas terkait, serta memberlakukan sanksi sosial bagi oknum warga yg ikut serta dalam penambangan termasuk pemilik lahan. Sanksi masyarakat ini di berlakukan karena warga sudah jengkel dengan oknum oknum tersebut yang dari dulu sudah di peringatkan namun tetap selalu d ulang kembali melakukan kegiatan penambangan," tulis akun tersebut seperti dilihat detikJogja, Sabtu (22/6/2024).

Terdapat setidaknya enam video yang diunggah oleh akun tersebut. Di video itu tampak aktivitas penambangan masih berlanjut. Satu unit ekskavator yang masih mengeruk tanah. Ada pula beberapa truk di lokasi. Tampak lahan sudah bopeng akibat diuruk.

Seorang perwakilan warga Padukuhan Sumberan, AN (41), mengatakan warga menolak kegiatan tambang karena dinilai merusak sumber air.

"Keberatannya satu, karena air tanah karena sumber air itu kan kesusahan setiap tahunnya," jelas AN kepada wartawan saat ditemui di Tancep, Senin (24/6/2024).

Selain itu, AN mengatakan, efek dari penambangan itu warga sudah tidak bisa lagi menanam palawija. Dulunya lahan yang ditambang itu biasa ditanam palawija.

"Yang kedua memang merusak lingkungan dan juga dulu itu bisa lahannya untuk tanaman palawija. Sekarang tidak bisa (ditanam palawija) karena rusak," ungkapnya.

"Tinggal batu-batuan dan padas saja," imbuhnya.

Terlebih, AN menerangkan sebagian tanah warga sudah tergerus air akibat kegiatan tambang itu. AN mencontohkan lebar parit dulunya hanya 1 meter, tetapi saat ini parit sudah selebar 5-6 meter.

"Yang dulu untuk parit sekitar 1 meter, sekarang bisa sampai 5-6 meter. Ada sebagian di sana itu," katanya.

Dampak lainnya dari penambangan itu, AN mengatakan terbentuk tebing yang tingginya berkisar 40 meter. Lebih lanjut, AN menerangkan penambangan berjarak sekitar 50 meter dari permukiman warga.

"Karena tambang tersebut akhirnya terbentuk tebing. Itu ada yang sampai 40 meter lebih, ada yang 20 (meter) lebih," tuturnya

"Itu sekitar 50 meter dari rumah warga," imbuhnya.

AN menerangkan aktivitas tambang di lokasi berjalan sejak lama. Warga sempat memprotesnya, tetapi kembali lagi.

Untuk tambang sudah lama. Kami protes, berhenti (aktivitas tambangnya). Masuk lagi, protes, berhenti," jelasnya.

Lurah: Sudah Sebulan Beraktivitas

Dimintai konfirmasi Lurah Tancep, Yudianto, membenarkan adanya aktivitas tambang di daerahnya. Dia mengatakan penambangan tersebut sudah ada sekitar sebulan lalu.

"Benar mas (ada aktivitas tambang). Lebih satu bulanan, lebih sedikit," kata Yudianto kepada detikJogja melalui telepon, Sabtu (22/6).

Yudianto mengatakan pihaknya sudah mengirimkan surat kepada pihak penambang untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kelengkapan izin.

"Jadi untuk kemarin begitu ada kegiatan kita sudah mengimbau kepada pelaku dan sudah bersurat kepada pelaku untuk menjaga keamanan dan ketertiban dan untuk kelengkapan terkait perizinan dan yang lain," tuturnya.

Dia mengatakan sebelumnya ada penambangan di lokasi itu sekitar tahun 2019. Saat ini penambangan itu masih beroperasi.

"Dulu kalau nggak salah 2019-an mungkin. Hari ini kita lewat tadi masih ada kegiatan (pertambangan)," ungkapnya.

Selengkapnya baca di halaman berikutnya....

DPUPESDM DIY Sebut Penambangan Belum Ada Dokumen Lingkungan

Dimintai konfirmasi terpisah, Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUPESDM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyebutkan pertambangan tersebut belum melengkapi dokumen lingkungan.

"Dokumen belum lengkap sehingga harus menyelesaikan doklingknya (dokumen lingkungan)," jelas Kepada DPUPESDM DIY, Anna Rina Herbranti kepada detikJogja melalui pesan singkat.

Dia mengatakan pihaknya sudah mengirimkan surat imbauan untuk menghentikan aktivitas pertambangan tersebut. Surat tersebut, kata Anna sudah diteruskan kepada aparat penegak hukum (APH).

"Itu sudah pernah diberi surat imbauan untuk berhenti. Surat imbauan itu kita tembuskan kepada APH juga," sebutnya.

Pengawasan penambangan itu, Anna mengatakan seyogianya bukan hanya dilakukan oleh pihaknya tetapi juga Pemkab Gunungkidul. Jika terjadi penambangan liar, Anna mengimbau untuk segera melapor kepada APH ataupun pemkab terkait.

"Pengawasannya pun itu tidak hanya PUPESDM DIY sebenarnya yang melakukan pengawasan, dari kabupaten pun perlu melakukan pengawasan," ungkapnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Viral Lurah di Gunungkidul Disiram, Disebut Karena Masalah Utang"
[Gambas:Video 20detik]
(apu/apl)

Hide Ads