Sejumlah titik di Kabupaten Gunungkidul, DIY, menjadi lokasi pembuangan sampah ilegal. Sampah tersebut diduga berasal dari luar Gunungkidul.
Tempat pembuangan sampah ilegal itu bervariasi, dari bekas tambang batu kapur hingga lahan warga di tengah hutan. Aktivitas ilegal tersebut akhirnya terungkap.
Lahan Bekas Tambang
Sampah ilegal di Kalurahan Giring, Kapanewon Paliyan, dibuang di lahan bekas tambang batu kapur yang terletak di tengah hutan. Pembuangan sampah ilegal tersebut diketahui oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gunungkidul.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Informasi sampah yang dibuang di Giring (berasal) dari sekitar Sleman," jelas Kepala DLH Gunungkidul, Harry Sukmono kepada wartawan melalui telepon, Senin (6/5/2024).
Harry mengatakan, dari informasi yang didapatnya, sampah ilegal tersebut dibuang usai Lebaran 2024. Harry langsung menghubungi pemilik lahan untuk menghentikan aktivitas ilegal tersebut.
"Kemarin saya ngobrol via video call dengan pemilik lahan untuk dihentikan karena kemarin sudah dikoordinasikan dengan Satpol PP untuk memantau dan teman-teman DLH juga ada yang monitor di lokasi," ungkapnya.
![]() |
Pantauan detikJogja di lokasi, Selasa (7/5/2024), pukul 12.00 WIB, lokasi tambang batu kapur itu berjarak sekitar 1 km jika ditarik garis lurus dari permukiman warga.
Di lokasi pembuangan sampah ilegal tersebut tampak sejumlah penambang batu kapur tradisional. Bekas tambang tampak seperti kawah berdiameter kurang lebih 200 meter. Tumpukan sampah tampak berada di bagian dasar.
Bau tak sedap menguar saat detikJogja berada sekitar 300 meter dari lokasi. Sampah di lokasi tidak dipilah.
Sampah organik dan anorganik tercampur berserakan. Banyak lalat yang beterbangan di lokasi.
Pembuangan Sampah Ilegal Pindah ke Mulusan
Usai pembuangan sampah ilegal di Kalurahan Giring ditutup, aktivitas ilegal tersebut ditemukan pindah ke Kalurahan Mulusan, Kapanewon Paliyan. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala DLH Gunungkidul, Harry Sukmono.
"Kemarin ada informasi masuk ke saya terus ada teman yang mengecek ke lokasi benar adanya sampah dibuang di bekas tambang di Mulusan," jelas Harry kepada wartawan via telepon, Rabu (8/5/2024).
Meski tidak sebanyak di Giring, Harry mengatakan pihaknya langsung menghentikan aktivitas ilegal tersebut. Dikatakan sampah di Mulusan belum lama dibuang di lokasi tersebut.
"Belum lama, tidak sampai satu minggu, dan belum banyak," ungkapnya.
Dugaannya, sampah tersebut berasal dari tempat yang sama dengan sampah di Giring. Harry mengatakan sampah diangkut menggunakan truk.
"Kemungkinan sama (asal sampah dengan yang dibuang di Giring)," imbuhnya.
Tengah Hutan
Tak lama setelah itu, ditemukan sampah ilegal di Kalurahan Giripurwo, Kapanewon Purwosari, pada Rabu (8/5/2024) dini hari. Dikatakan aktivitas ilegal tersebut melalui perantara atau calo.
"Di Giripurwo di Padukuhan Widoro kemarin sempat ada dua dump katanya yang sudah masuk. Sepanjang yang saya ketahui sebelumnya ada di antara pemilik tanah dan calonnya," kata Panewu Purwosari, Baryono kepada wartawan melalui telepon, Kamis (9/5/2024).
![]() |
Baryono menyebutkan, dari informasi yang didapatnya, rencananya ada sekitar 40 truk per hari yang akan membuang sampah ilegal tersebut. Beruntung ada laporan terkait aktivitas ilegal sehingga petugas bisa mencegahnya.
"Untung ada laporan dari masyarakat. Kalau begitu saya tidak tahu karena posisinya jauh di tengah hutan," ungkapnya.
Pada Senin (13/5/2024), Pemerintah Kapanewon (Pemkap) Purwosari memanggil pembuang sampah serta pemilik lahan tempat sampah ilegal tersebut dibuang. Dari pertemuan tersebut disinyalir aktivitas ilegal tersebut buntut penutupan TPA Piyungan.
"Setelah kami telusuri ternyata ada yang menjadi perantara dan disinyalir itu sampah dari Kota Jogja. Sebanyak satu truk dump dan satu Carry. Alasannya bahwa di kota itu kesulitan pembuangan sampah di TPS Piyungan," jelas Baryono kepada wartawan saat ditemui di Balai Kalurahan Giripurwo, Senin (13/5/2024).
Pantauan detikJogja di lokasi pada Senin (13/5/2024), pembuangan sampah ilegal di Kalurahan Giripurwo, sampah tampak menumpuk di pinggir jalan di tengah hutan. Sampah tersebut terletak sekitar 4 km dari permukiman warga.
Adapun sampah yang dibuang yakni berjenis organik dan anorganik. Dua jenis sampah tersebut tercampur aduk. Gerombolan lalat tampak beterbangan di sekitar lokasi. Bau menyengat sampah tercium dari jarak sekitar 10 meter dari lokasi tersebut. Tidak ada aktivitas pembuangan sampah di lokasi.
(rih/cln)
Komentar Terbanyak
Ternyata Ini Sumber Suara Tak Senonoh yang Viral Keluar dari Speaker di GBK
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Pengakuan Lurah Srimulyo Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa