"Saya minta cuma sampah itu pergi dari lahan saya," tegas Abimanyu Wibowo (23), pemilik lahan, di Balai Kalurahan Giripurwo, Senin (13/5/2024).
Abimanyu mengaku tidak mengetahui bahwa lahannya menjadi tempat pembuangan sampah ilegal. Dia pun mengaku tidak mengenal pembuang sampah tersebut.
"Saya belum tahu kalau ada aktivitas seperti ini. Tiba-tiba dikabari kalurahan ada sampah di lahan saya," terangnya.
Abimayu yang tinggal di Padukuhan Temon mengaku baru mengetahui hal tersebut pada Minggu (12/5). Ia juga mengatakan bahwa pelaku akan melakukan pemilahan sampah di lahannya. Dijelaskan, lahan tersebut memang saat ini tak digunakannya.
"Sampahnya akan dipilah di lahan saya," ungkapnya.
Pemerintah Kapanewon Purwosari, Kabupaten Gunungkidul, memang telah memanggil pembuang sampah dan pemilik lahan buntut pembuangan sampah ilegal di Kalurahan Giripurwo.
Pengakuan Pelaku Pembuangan Sampah
Pembuang sampah, Wartijo (49), mengaku membuang sampah karena sebelumnya ada pihak lain yang melakukannya di Gunungkidul. Ia mengakui sampah tersebut berasal dari luar Gunungkidul. Meski begitu, dia tidak paham persis asal sampah tersebut.
"Kemarin kami itu dengar dari teman, ada sampah dari Kota (Jogja) maupun Sleman naik ke daerah Gunungkidul sehingga kami juga ikut menarik sampah itu," jelas Wartijo, kepada wartawan ditemui di Balai Kalurahan Giripurwo, Senin (13/5).
"Itu dari mana ya, mungkin dari Kota (Jogja). Saya kurang paham karena teman saya (yang paham)," lanjutnya.
Dipilihnya Purwosari sebagai tempat pembuangan sampah karena lokasinya terletak jauh dari permukiman warga.
"Di daerah Purwosari yang jelas jauh dari permukiman karena jarak permukiman sama pembuangan yang kami siapkan tadi itu ada 5 km," katanya.
Rencananya, wilayah yang dilewati untuk membuang sampah tersebut akan mendapatkan bagian. Per kepala mendapat sekitar Rp 10 ribu.
"Wilayah yang kami lewati jelas kami berikan kontribusi per A-nya (per orang) itu Rp 10 ribu," sebutnya.
Selanjutnya, Wartijo mengaku tidak mengetahui adanya larangan membuang sampah dari luar Gunungkidul.
"Belum tahu (jika ada larangan pembuangan sampah dari luar Gunungkidul)," ungkapnya.
Wartijo mengatakan pihaknya akan memilah sampah tersebut. Dia akan mengambil sampah yang laku dijual dan selebihnya akan dijadikan pupuk.
"Akan kita pilah. Sampah yang laku akan kita ambil dan yang tidak laku akan dibuat pupuk," katanya.
(cln/ams)
Komentar Terbanyak
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Ternyata Ini Sumber Suara Tak Senonoh yang Viral Keluar dari Speaker di GBK
Pengakuan Lurah Srimulyo Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa