Sujud tilawah adalah ibadah sunnah yang dilakukan ketika seseorang membaca atau mendengar ayat sajadah. Sujud ini bisa dilakukan di dalam maupun luar salat. Begini caranya.
Dijelaskan dalam buku Fikih karya Zainal Muttaqin, sujud tilawah mencerminkan ketaatan dan penghormatan seorang hamba kepada Allah SWT.
Hukum sujud tilawah sendiri adalah sunnah muakkad (sunnah yang dianjurkan). Artinya, ibadah ini tidak wajib tetapi sangat dianjurkan untuk dikerjakan karena mengandung keutamaan yang besar. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadits Rasulullah SAW:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apabila seseorang membaca ayat sajadah lalu ia sujud maka setan menghindar dan menangis serta berkata, Wah, celakalah kami (setan). Anak Adam (manusia) disuruh sujud kemudian ia sujud, maka baginya surga. Sedangkan aku pernah disuruh sujud tetapi aku tidak mau sujud, maka bagiku neraka." (HR Muslim)
Lantas, bagaimana cara melaksanakan sujud tilawah pada saat sedang salat? Berikut penjelasannya menurut syariat.
Syarat dan Rukun Sujud Tilawah
Sebelum membahas lebih jauh mengenai tata cara melaksanakan sujud tilawah saat salat, penting untuk memahami syarat dan rukun sujud tilawah. Hal ini bertujuan agar ibadah yang dilakukan sesuai tuntunan syariat. Mengacu sumber sebelumnya, berikut penjelasannya.
Syarat Sujud Tilawah
Syarat-syarat yang harus dipenuhi sebelum melaksanakan sujud tilawah adalah sebagai berikut:
- Suci dari hadas dan najis
- Menghadap kiblat
- Menutup aurat
- Membaca atau mendengar ayat sajadah
Rukun Sujud Tilawah
Setelah memenuhi syarat di atas, berikut rukun yang harus dilakukan ketika melaksanakan sujud tilawah:
- Membaca niat
- Melakukan takbiratul ihram
- Mengerjakan sujud satu kali
- Mengucapkan salam setelah sujud (sambil duduk)
- Tertib
Cara Melaksanakan Sujud Tilawah Saat sedang Salat
Ketika sujud ini dilakukan dalam salat, ada tata cara khusus yang perlu dipahami. Berikut langkah-langkahnya:
- Sujud ketika membaca atau mendengar ayat sajadah
Jika membaca atau mendengar ayat sajadah saat sedang salat, lakukanlah sujud tilawah.
- Melakukan sujud tilawah satu kali
Sujud tilawah dilakukan sebanyak satu kali sebagai bentuk penghormatan kepada Allah SWT.
- Melanjutkan salat
Setelah melakukan sujud tilawah, bangkit kembali, meneruskan pembacaan ayat tersebut, dan selesaikan salat seperti biasa.
- Makmum wajib mengikuti imam
Jika menjadi makmum, penting untuk mengikuti gerakan imam. Apabila imam melakukan sujud tilawah, makmum juga harus ikut sujud. Namun, jika imam tidak melakukan sujud, makmum tidak boleh sujud sendiri.
- Tidak ada sujud mandiri
Makmum tidak diperbolehkan melakukan sujud tilawah secara mandiri di tengah salat, karena gerakan salat harus selaras dengan imam.
- Imam yang tidak sujud tilawah
Ketika imam tidak melakukan sujud tilawah meskipun mendengar atau membaca ayat sajadah, maka makmum tidak wajib mengerjakan sujud tilawah.
Bacaan Sujud Tilawah Lengkap dengan Arab, Latin dan Artinya
سَجَدَ وَجْهِي لِلَّذِي خَلَقَهُ وَشَقَّ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ بِحَوْلِهِ وَقُوَّتِهِ فَتَبَارَكَ اللَّهُ أَحْسَنُ الْخَالِقِينَ.
Sajada wajhiya lilladzi khalaqahu wa shaqqa sam'ahu wa basharahu bi hawlihi wa quwwatihi tabaarakallahu ahsanul khaaliqiin.
Artinya: "Aku sujud kepada Tuhan yang telah menciptakanku dan membukakan pendengaranku serta penglihatanku dengan daya dan kekuatan-Nya. Mahasuci Allah, sebaik-baik pencipta."
Daftar Ayat Sajadah
Dalam Al-Qur'an, terdapat beberapa ayat sajadah yang menganjurkan umat Islam untuk melakukan sujud tilawah sebagai bentuk penghormatan kepada Allah SWT. Ayat-ayat ini biasanya ditandai dengan tanda khusus mirip kubah di akhir ayat. Berikut daftar lengkap ayat sajadah dalam Al-Qur'an.
1. Surah Al-A'raf ayat 206
2. Surah Ar-Ra'ad ayat 15
3. Surah An-Nahl ayat 50
4. Surah Al-Isra' ayat 107
5. Surah Maryam ayat 58
6. Surah Al-Hajj ayat 18
7. Surah Al-Hajj ayat 77
8. Surah Al-Furqan ayat 60
9. Surah An-Naml ayat 26
10. Surah As-Sajadah ayat 15
11. Surah Shad ayat 24
12. Surah Fussilat ayat 38
13. Surah An-Najm ayat 62
14. Surah Al-Insyiqaq ayat 21
15. Surah Al-'Alaq ayat 19
(kri/kri)
Komentar Terbanyak
Rekening Isi Uang Yayasan Diblokir PPATK, Ketua MUI: Kebijakan yang Tak Bijak
Rekening Buat Bangun Masjid Kena Blokir, Das'ad Latif: Kebijakan Ini Tak Elegan
PBNU Kritik PPATK, Anggap Kebijakan Blokir Rekening Nganggur Serampangan