
WN Rusia Rusak Restoran Pakai Kapak di Seminyak Diusir dari Bali
Vladimir Kolesov (48), WN Rusia perusak Restoran Capri Bali, Jalan Camplung Tanduk, Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, dideportasi.
Vladimir Kolesov (48), WN Rusia perusak Restoran Capri Bali, Jalan Camplung Tanduk, Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, dideportasi.
Mulai Mei 2024, turis asing yang hendak mengunjungi daya tarik wisata (DTW) di Bali diwajibkan menunjukkan voucher bukti telah membayar retribusi Rp 150 ribu.
Sebanyak 8 ribu hingga 10 ribu turis asing yang hendak berlibur ke Bali membayarkan retribusi pariwisata sebesar Rp 150 ribu atau USD per harinya.
Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali mendorong agar pembayaran pungutan turis asing Rp 150 ribu dilakukan sebelum mereka berangkat ke Bali.
Pemprov Bali resmi memberlakukan pungutan bagi wisatawan asing sebesar Rp 150 ribu pada 14 Februari 2024 atau saat perayaan Hari Valentine.
Pemprov Bali memerlukan biaya untuk menjaga kelestarian pariwisata. Untuk itu, Pemprov Bali memungut biaya Rp 150 ribu untuk turis asing.
Gubernur Bali Wayan Koster memprediksi mendapatkan Rp 750 miliar dari hasil pungutan turis asing yang akan diberlakukan awal 2024.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali akan memberlakukan pungutan bagi wisatawan asing yang berlibur ke Bali paling cepat 1 Februari 2024.
Begitu banyak turis asing nakal yang bertingkah di Bali. Kini tiga satgas memelototi mereka dan diharap tidak membuat risi turis baik-baik.
Sandiaga mengaku tengah mendiskusikan dan menelaah soal rencana pungutan Rp 150 ribu untuk turis asing yang pelesiran di Pulau Dewata.