Pungutan Turis Asing Diusulkan Naik Jadi US$ 50, PHRI: Jangan Tergesa-gesa

Pungutan Turis Asing Diusulkan Naik Jadi US$ 50, PHRI: Jangan Tergesa-gesa

Ni Made Lastri Karsiani Putri - detikBali
Kamis, 20 Jun 2024 19:00 WIB
Wisatawan menikmati pemandangan objek wisata Ulun Danu Beratan saat berkunjung di Tabanan, Bali, Kamis (4/8/2022). Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik Provinsi Bali mencatat kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali pada bulan Juni 2022 meningkat 57,10 persen yakni sebanyak 181.625 orang dibandingkan bulan Mei yang tercatat 115.611 orang, dan kedatangan wisman ke Bali didominasi wisatawan asal Australia. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/foc.
Ilustrasi - Sejumlah wisatawan mengunjungi objek wisata Ulun Danu Beratan di Tabanan, Bali, beberapa waktu lalu. (Foto: ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo)
Denpasar -

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali mengusulkan pungutan turis asing dinaikkan menjadi US$ 50. Dengan kurs nilai tukar saat ini sebesar Rp 16 ribu, pungutan itu jika dirupiahkan sekitar Rp 800 ribu.

Ketua PHRI Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati atau Cok Ace meminta agar tidak tergesa-gesa menaikkan pungutan untuk turis asing. Menurutnya, pungutan turis asing sebesar US$ 10 yang masih berlaku saat ini juga belum efektif.

"Menurut saya jangan tergesa-gesa dulu. Anggap ini sebagai sebuah bentuk sosialisasi dulu. Dari internal kita sempurnakan dulu," kata Cok Ace kepada detikBali, Kamis (20/6/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali masih perlu mengevaluasi kebijakan retribusi pariwisata (tourism levy) untuk turis asing itu. Wisatawan mancanegara, dia berujar, perlu mendapat manfaat dari uang yang dibayarkannya tersebut. Misalkan, terkait peningkatan fasilitas pariwisata.

"Sekarang kan belum apa-apa. Kita belum ada langkah-langkah konkrit. Belum waktunya sekarang kita bicara tentang peningkatan (nominal pungutan)," imbuh mantan wakil gubernur Bali itu.

ADVERTISEMENT

Pemprov Bali, dia melanjutkan, masih perlu memastikan efektivitas pungutan turis asing tersebut. Termasuk memastikan seluruh wisatawan mancanegara telah membayarkan pungutan itu saat berlibur di Pulau Dewata.

"Jangan sampai ada yang tercecer dan lain sebagainya. Setelah itu terkumpul, mari kita duduk bicarakan peruntukannya untuk apa," kata Cok Ace.

Menurut Cok Ace, kenaikan nominal retribusi pariwisata itu tak menjamin bisa menjaring wisatawan yang lebih berkualitas. Ia pun menyinggung banyaknya fasilitas pariwisata yang dijual murah di Bali.

Ia mencontohkan masih banyak kamar hotel yang dijual dengan harga di bawah Rp 1 juta di Bali. Hotel-hotel murah itu, dia melanjutkan, bersaing dengan harga homestay yang menjamur di Bali.

"Jelas, kalau kita menyiapkan fasilitas yang murah-murah di Bali, maka datanglah wisatawan yang murah-murah. Biasanya, murah itu identik dengan wisatawan yang lapis bawah," sambungnya.

Cok Ace pesimistis kenaikan tarif retribusi untuk turis asing itu bisa membuat pariwisata Bali menjadi lebih berkualitas. "Apa dengan naik menjadi US$ 50 serta merta orang tidak mampu ke Bali? Nggak lah. Banyak yang kita harus perbaiki dulu kalau mau mencari pariwisata berkualitas," tuturnya.

Singgung Ketatnya Persaingan Pariwisata

Tokoh Puri Ubud itu lantas menyinggung ketatnya persaingan pariwisata dengan negara-negara lain. Ia menilai pungutan turis asing menjadi US$ 50 dapat berdampak terhadap penurunan jumlah turis asing ke Bali.

Cok Ace mencontohkan negara-negara yang bisa menyaingi pariwisata Bali, antara lain Vietnam, Thailand, hingga Singapura. "Mungkin nanti kalau pariwisata Bali sudah luar biasa hebat, bersih, tertib lalu lintas, dan jarang macet, kalau mau naikkan (pungutan) lebih daripada itu, silakan saja. Lihat-lihat pesaing-pesaing kita, bandingkan nanti," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPRD Bali, Ida Gede Komang Kresna Budi, mengusulkan pungutan wisatawan mancanegara dinaikkan menjadi US$ 50. Tujuannya, agar Pemprov Bali memiliki kelonggaran fiskal untuk memenuhi kebutuhan belanja daerah.

"Kami mau tingkatkan (jadi) US$ 50," ujar Kresna Budi di gedung DPRD Bali, Denpasar, Rabu (19/6/2024).

Kresna heran lantaran pungutan turis asing saat ini hanya US$ 10. Ia menyebut tarif tersebut menunjukkan pariwisata Bali yang dijual murah karena wisman tak perlu merogoh kocek terlalu dalam untuk pelesiran di Pulau Dewata.




(iws/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads