
Oknum ASN Sulbar Divonis 2 Tahun Penjara-Denda Rp 50 Juta di Kasus Uang Palsu
Oknum ASN Sulbar, Muhammad Manggabarani, divonis 2 tahun penjara dan denda Rp 50 juta karena terlibat sindikat uang palsu.
Oknum ASN Sulbar, Muhammad Manggabarani, divonis 2 tahun penjara dan denda Rp 50 juta karena terlibat sindikat uang palsu.
Annar Sampetoding mengancam melaporkan eks Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan Wibisono-eks Kapolres Gowa AKBP Reonald TS Simanjuntak usai merasa dikriminalisasi.
Terdakwa kasus sindikat uang palsu, Annar Salahuddin Sampetoding menegaskan tudingan dirinya memiliki SBN senilai Rp 700 triliun merupakan rekayasa polisi.
Kasus sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar berlanjut. ASN dari Sulbar, Muhammad Manggabarani akan membacakan pleidoi di PN Sungguminasa hari ini.
Sidang kasus sindikat uang palsu di PN Sungguminasa berlanjut. Mubin Nasir dan 5 terdakwa lainnya mendengarkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum.
Staf Pelaksana Pengelolaan Rupiah Bank Indonesia Irwan akan diperiksa sebagai ahli dalam sidang lanjutan kasus sindikat uang palsu di PN Sungguminasa, hari ini.
Terdakwa uang palsu Ambo Ala menghadirkan saksi meringankan di persidangan. Saksi menyebut Ambo sebagai sosok berjiwa sosial tinggi dan aktif di masjid.
Terdakwa kasus sindikat uang palsu, Muhammad Syahruna dan Ambo Ala saling bantah soal awal mula pembuatan uang palsu.
Pengusaha Annar Salahuddin Sampetoding enggan disumpah saat hendak diperiksa sebagai saksi dalam sidang kasus pabrik uang palsu di gedung UIN Alauddin Makassar.
Majelis hakim PN Sungguminasa menolak permohonan pengalihan tahanan kota Annar Salahuddin. Terdakwa kasus uang palsu tetap ditahan di Rutan Makassar.