
Pertimbangan Hakim Vonis Oknum ASN Sulbar 2 Tahun Penjara di Kasus Uang Palsu
Oknum ASN Sulbar Muhammad Manggabarani divonis 2 tahun penjara dalam kasus sindikat uang palsu dan denda Rp 50 juta.
Oknum ASN Sulbar Muhammad Manggabarani divonis 2 tahun penjara dalam kasus sindikat uang palsu dan denda Rp 50 juta.
Oknum pegawai bank BUMN Andi Haeruddin dituntut hukuman 3 tahun penjara dalam kasus sindikat uang palsu yang diproduksi di UIN Alauddin Makassar.
Terdakwa kasus sindikat memproduksi uang palsu di gedung Perpus UIN Makassar, Annar Sampetoding membantah barang bukti mesin cetak raksasa dibeli dari China.
Terdakwa kasus pabrik uang palsu di gedung Perpus UIN Makassar, Andi Ibrahim-Ambo Ala, saling bantah soal temuan uang palsu di dalam ruangan perpustakaan.
Skema jahat Andi Ibrahim Cs untuk menukarkan uang palsu senilai Rp 1 miliar dengan uang reject dari Bank Indonesia (BI) terungkap di persidangan.
Terdakwa kasus pabrik uang palsu, Andi Ibrahim tak kuasa menahan tangis saat sidang di PN Sungguminasa, Gowa. Dia menangis tersedu menyesali perbuatannya.
Eks Kepala Perpus UIN Makassar Andi Ibrahim membongkar uang palsu yang diproduksi bersama terdakwa lainnya akan ditukar dengan uang reject Bank Indonesia (BI).
Andi Ibrahim terungkap memiliki peran vital dalam kasus sindikat yang memproduksi uang palsu senilai Rp 600 juta. Apa saja perannya?
Terdakwa kasus sindikat uang palsu, Muhammad Syahruna dan Ambo Ala saling bantah soal awal mula pembuatan uang palsu.
Eks Kepala Perpustakaan UIN Makassar Andi Ibrahim menyebut uang palsu buatannya Rp 600 juta dipesan pria bernama Hendra selaku perwakilan perbankan di Jakarta.