
Pengacara Tolak Karyawan Annar Disumpah Saat Jadi Saksi Kasus Uang Palsu
Dua karyawan terdakwa kasus uang palsu Annar Sampetoding, yakni Syahruna dan John dihadirkan sebagai saksi dalam sidang yang digelar di PN Sungguminasa.
Dua karyawan terdakwa kasus uang palsu Annar Sampetoding, yakni Syahruna dan John dihadirkan sebagai saksi dalam sidang yang digelar di PN Sungguminasa.
Terdakwa kasus uang palsu, Annar Salahuddin Sampetoding, menjalani sidang putusan sela di PN Sungguminasa. Empat terdakwa lain juga bersaksi hari ini.
Majelis hakim PN Sungguminasa menolak permohonan pengalihan tahanan kota Annar Salahuddin. Terdakwa kasus uang palsu tetap ditahan di Rutan Makassar.
Jaksa menolak eksepsi Annar Salahuddin Sampetoding dalam kasus sindikat uang palsu. Sidang dilanjutkan untuk putusan sela pada 18 Juni.
Sidang kasus sindikat uang palsu di UIN Alauddin kembali digelar di PN Sungguminasa. 15 terdakwa, termasuk Annar Sampetoding, akan menjalani pemeriksaan saksi.
Terdakwa kasus pabrik uang palsu Annar Sampetoding menilai dakwaan tim jaksa penuntut umum disusun dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang cacat formil.
Annar Sampetoding tak kuasa menahan tangis usai membacakan eksepsi terhadap dakwaan memodali pabrik uang palsu di gedung Perspustakaan UIN Makassar.
Terdakwa uang palsu, Annar Salahuddin, ajukan permohonan pengalihan status jadi tahanan kota karena alasan kesehatan. Hakim mempertimbangkan.
Annar Salahuddin Sampetoding menjalani sidang eksepsi terkait kasus pabrik uang palsu di UIN Makassar. Ia menangis saat bertemu kerabat usai sidang.
Sidang kasus sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar kembali digelar. Annar Salahuddin Sampetoding menjalani sidang eksepsi di PN Sungguminasa.