
Annar Emosi Disebut Punya SBN Rp 700 T, Merasa Harga Diri Dipermalukan
Annar Sampetoding tampak emosi saat membahas barang bukti berupa SBN yang nilainya disebut mencapai Rp 700 triliun. Dia merasa harga dirinya dipermalukan.
Annar Sampetoding tampak emosi saat membahas barang bukti berupa SBN yang nilainya disebut mencapai Rp 700 triliun. Dia merasa harga dirinya dipermalukan.
Sidang tuntutan kasus sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar ditunda karena tuntutan jaksa belum siap. Sidang dijadwalkan ulang pada 25 Juli.
Sidang kasus uang palsu di PN Sungguminasa berlanjut dengan pembacaan tuntutan terhadap ASN Sulbar.
Terdakwa Sattriyady, ASN DPRD Sulbar, terlibat sindikat uang palsu. Ia mengaku ditangkap saat beribadah dan pernah terjerat kasus penggelapan sebelumnya.
Staf BI Irwan bersaksi di sidang kasus uang palsu, menjelaskan proses pencetakan uang asli dan perbedaan dengan uang palsu.
Terdakwa Muhammad Syahruna mengaku terlibat dalam pencetakan uang palsu karena iseng. Dia menyesal dan menjelaskan pengaruh Andi Ibrahim dalam keputusannya.
Dua karyawan terdakwa kasus uang palsu Annar Sampetoding, yakni Syahruna dan John dihadirkan sebagai saksi dalam sidang yang digelar di PN Sungguminasa.
Majelis hakim menolak eksepsi atau nota keberatan Terdakwa Annar Salahuddin Sampetoding dalam sidang lanjutan kasus uang palsu yang digelar di PN Sungguminasa.
Terdakwa kasus uang palsu, Annar Salahuddin Sampetoding, menjalani sidang putusan sela di PN Sungguminasa. Empat terdakwa lain juga bersaksi hari ini.
Mahasiswi ST (19) dari Tana Toraja ditangkap karena mencetak 2 lembar uang palsu Rp 100.000. Ia mengaku terdesak ekonomi dan masih berstatus saksi.