Annar Salahuddin Sampetoding mengancam akan melaporkan eks Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan Wibisono dan eks Kapolres Gowa AKBP Reonald TS Simanjuntak ke Propam. Ancaman itu dilontarkan oleh Annar yang merasa dikriminalisasi dalam kasus sindikat uang palsu.
Annar mulanya menegaskan tudingan dirinya memiliki Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp 700 triliun dalam kasus uang palsu merupakan rekayasa polisi. Saat itulah Annar mengancam akan melawan tudingan itu dengan membuat laporan ke Propam.
"Saya tidak punya uang Rp 700 triliun, enggak punya saya. Itu rekayasa polisi semua itu. SBN, itu kelihatan kemarin bu hakim bicara ini fotokopi dijadikan bukti. Ini kan rekayasa," ujar Annar di Ruang Kartika, Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Gowa, Rabu (30/7).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sudah bilang sama semua teman-teman itu yang di Polres. Tunggu aja, semua saya laporin kau semua di propam, termasuk mantan Kapolda itu Yudhiawan sama itu (mantan) Kapolres (Gowa)," terangnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa kriminalisasi terhadap dirinya bahkan sudah terjadi sejak awal penanganan kasus uang palsu tersebut. Hal itu karena Annar mengaku berstatus daftar pencarian orang (DPO) meski belum pernah dipanggil penyidik untuk diperiksa sebagai saksi.
"Saya di DPO-kan, saya katanya DPO, saya buron segala macam padahal belum pernah di BAP.
Menurut Annar, dirinya mengetahui pengumuman dirinya sebagai DPO melalui media sosial. Kendati demikian, dirinya tidak pernah kabur.
"Saya ini yang datang ke Polres (Gowa), enggak ditangkap, saya yang datang," bebernya.
"Saya ini laki-laki, bos, Sulawesi Selatan. Saya ini keturunan raja-raja, saya tidak mungkin lari," sambungnya.
Annar juga menyinggung tudingan bahwa dirinya merupakan dalang sindikat uang palsu. Menurutnya, tudingan itu lagi-lagi tidak benar.
"Barang bukti tidak ada melekat sama saya punya diri, bukan saya produksi (uang palsu), bukan saya mengedarkan (uang palsu)," tuturnya.
"Saya punya keluarga aja polisi bermasalah, saya bela. Apalagi saya pribadi dikasih begini, saya ini harga diri saya betul-betul pencemaran nama baik saya ini oleh aparat," jelasnya.
(hmw/hmw)