
Sengsara Eks Kepala Perpus UIN Makassar Dalam Tahanan gegara Kasus Uang Palsu
Eks Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar Andi Ibrahim mengungkap kesengsaraannya selama mendekam dalam tahanan karena kasus uang palsu yang menjeratnya.
Eks Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar Andi Ibrahim mengungkap kesengsaraannya selama mendekam dalam tahanan karena kasus uang palsu yang menjeratnya.
Sidang tuntutan Annar Salahuddin Sampetoding ditunda karena sakit. Jaksa dan hakim meminta pemantauan kondisi terdakwa. Tuntutan juga belum siap dibacakan.
Mantan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Andi Ibrahim meminta divonis ringan usai dituntut 8 tahun penjara dalam kasus sindikat uang palsu.
Sri Wahyudi divonis 1,5 tahun penjara dan denda Rp 50 juta karena membelanjakan uang palsu. Hakim menilai perbuatannya merugikan masyarakat.
Sidang tuntutan kasus sindikat uang palsu di UIN Alauddin digelar hari ini. Terdakwa Annar Sampetoding dan lainnya akan menjalani proses hukum.
Oknum ASN Sulbar Muhammad Manggabarani divonis 2 tahun penjara dalam kasus sindikat uang palsu dan denda Rp 50 juta.
Jaksa menuntut Andi Ibrahim, mantan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin, 8 tahun penjara dan denda Rp 100 juta atas kasus uang palsu Rp 640 juta.
Dua terdakwa, Sukmawaty dan Sattariah, dituntut 3 tahun penjara karena mengedarkan uang palsu. Mereka juga dikenakan denda Rp 5 juta.
Sidang tuntutan kasus uang palsu di UIN Alauddin Makassar ditunda karena jaksa belum siap. Terdakwa Annar Sampetoding didakwa memodali pembuatan uang palsu.
Mantan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin, Andi Ibrahim, dituntut 8 tahun penjara dan denda Rp 100 juta karena memproduksi uang palsu Rp 640 juta.