detikJabarKamis, 01 Okt 2026 16:46 WIB
Siasat Belanja Pasutri Bekasi Pakai Upal Berujung Jeruji Besi di Cimahi
Pasangan suami istri FHM dan LAK ditangkap di Cimahi karena mengedarkan uang palsu. Mereka sudah beraksi selama empat bulan dengan total Rp12 juta.










































