
Video: Babak Baru Kasus Pelecehan Seksual oleh Agus Difabel
Kasus pelecehan seksual mahasiswi oleh I Wayan Agus Suartama (22), pria difabel di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), memasuki babak baru.
Kasus pelecehan seksual mahasiswi oleh I Wayan Agus Suartama (22), pria difabel di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), memasuki babak baru.
Kasus pelecehan seksual mahasiswi oleh Agus di Mataram memasuki sidang perdana. Agus didakwa melanggar UU TPKS, ancaman 12 tahun penjara.
IWAS (22) alias Agus, pria difabel tersangka pelecehan seksual mahasiswi di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) menangis histeris.
IWAS, pria difabel tersangka pelecehan seksual, resmi ditahan. Kuasa hukum mengungkap IWAS sempat menangis dan mengancam bunuh diri saat dibawa ke lapas.
Korban pelecehan pria difabel di Mataram menceritakan pengalaman traumatisnya. Saat dilecehkan, tersangka menawarkan emas kepada korban.
Korban pelecehan seksual oleh IWAS, pria difabel di Mataram, NTB, terus bertambah. Hingga kini, total korban yang melapor ke polisi mencapai 17 orang.
Kampus Dharma Acarya kecewa IWAS, pria difabel tersangka pelecehan seksual. Diharapkan mengikuti jejak senior, IWAS malah terlibat kasus negatif.
IWAS, pria difabel di Mataram, jadi tersangka pelecehan seksual. Modusnya melibatkan manipulasi dan ancaman terhadap mahasiswi. Kasus ini sedang diselidiki.
IWAS, pria difabel tersangka pelecehan di Mataram, terungkap memiliki IP rendah. Rekan kampus juga menyebut IWAS sering di kampus tapi tidak masuk kelas.
IWAS, pria difabel di Mataram, jadi tersangka pelecehan seksual. Dikenal genit, ia diduga memiliki 15 korban, termasuk anak-anak.