 detikBaliJumat, 18 Jul 2025 14:17 WIB
            
        
        
            detikBaliJumat, 18 Jul 2025 14:17 WIB
            
            Banding Ditolak, Agus Difabel Tetap Dihukum 10 Tahun Penjara
Pengadilan Tinggi NTB menolak banding I Wayan Agus Suartama. Pria difabel tanpa tangan itu tetap dihukum 10 tahun penjara atas kasus pelecehan seksual.








































.webp)











 
             
             
             
                             
                             
             
            