Babak Baru Kasus Pelecehan Seksual oleh Agus Difabel

Round Up

Babak Baru Kasus Pelecehan Seksual oleh Agus Difabel

Tim detikBali - detikBali
Jumat, 17 Jan 2025 08:21 WIB
I Wayan Agus Suartama, pria difabel terduga pelaku pelecehan seksual terhadap mahasiswi hadir di PN Mataram, NTB, untuk menjalani sidang perdana, Kamis (16/1/2025). (Edi Suryansyah/detikBali)
Foto: I Wayan Agus Suartama, pria difabel terduga pelaku pelecehan seksual terhadap mahasiswi hadir di PN Mataram, NTB, untuk menjalani sidang perdana, Kamis (16/1/2025). (Edi Suryansyah/detikBali)
Mataram -

Kasus pelecehan seksual mahasiswi oleh I Wayan Agus Suartama (22), pria difabel di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), memasuki babak baru. Agus telah menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Mataram, Kamis (16/1/2025).

Sidang yang dipimpin Hakim Ketua Mahendrasmara Purnamajati hari ini berlangsung tertutup. Berikut fakta-fakta sidang perdana Agus yang lecehkan mahasiswi di Mataram.


Sebut Kebenaran Akan Terungkap

Agus tiba pada pukul 08.59 Wita menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Mataram. Agus mengenakan rompi merah marun bertulisan 'tahanan pidana umum'. Sebanyak tujuh pengacara akan mendampinginya di meja hijau.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kebenaran akan terungkap," kata Agus.

Agus didakwa melanggar Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Ancaman hukuman untuk pria difabel itu adalah 12 tahun penjara dengan denda maksimal Rp 600 juta.

Tak Ajukan Eksepsi

Agus tidak mengajukan eksepsi atau nota keberatan setelah pembacaan dakwaan. "Untuk sidang hari ini sidang pertama, acaranya pembacaan dakwaan. Dakwaan sudah dibacakan dan tidak ada eksepsi atau keberatan dari penasihat hukum terdakwa," kata Juru Bicara PN Mataram, Lalu Mohammad Sandi Iramaya.

Sidang kedua akan digelar pada 23 Januari 2025 yang mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi. Jaksa akan menghadirkan lima saksi ke persidangan.

"Ini perkaranya pidsus, jadi berlangsung secara tertutup untuk umum. Jadi kami akan menyampaikan informasi dengan inisialnya. Untuk saksinya berapa, saksinya berapa akan ada inisialnya. Tidak bisa disampaikan secara terbuka," tegas Sandi.

Sidang berlangsung sekitar satu jam. Agus selanjutnya kembali dibawa ke Lapas Kelas IIA Kuripan, Lombok Barat, untuk menjalani penahanan sebagai terdakwa.

Fakta lain klik halaman berikutnya

Ajukan Jadi Tahanan Kota

Agus mengajukan pengalihan status tahanan kepada majelis hakim PN Mataram. Melalui penasihat hukumnya, Agus ingin menjadi tahanan rumah atau tahanan kota lantaran tidak betah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuripan, Lombok Barat.

"Secara materiil kami akan mengajukan beberapa surat terkait pengalihan status penahanan, bisa tahanan rumah, bisa tahanan kota. Ini agar hak-haknya bisa terpenuhi sebagaimana biasanya," kata Ainuddin selaku koordinator penasihat hukum Agus kepada awak media seusai sidang, Kamis.

Pengajuan pengalihan status penahanan tersebut dilakukan berdasarkan beberapa pertimbangan. Ainuddin melihat sejauh ini kliennya tak bisa jauh dan selalu bergantung kepada orang tuanya. Agus juga mengaku tidak nyaman dengan minimnya fasilitas di Lapas Kelas IIA Kuripan.

"Kami diminta dari jaksa untuk menghadirkan orang tua, artinya ada kepentingan Agus yang mestinya dijalankan secara pribadi tidak bisa dijalankan," ujarnya.

Sementara itu, Sandi mengatakan permohonan Agus akan dipertimbangkan lebih dulu oleh majelis hakim.

"Di sidang ini terdakwa melalui penasihat hukumnya mengajukan permohonan pengalihan status tahanan. Jadi permohonan ini hak dari terdakwa, dikabulkan atau tidak, itu hak dari majelis hakim," katanya.

Ibu Agus Terjatuh dan Berdarah

Ni Gusti Ayu Ari Padni berdarah di PN Mataram, Kamis. Ibu Agus tersebut syok saat melihat anaknya menjadi terdakwa terkait pelecehan seksual terhadap mahasiswi.

Ari Padni terjatuh setelah Agus masuk mobil tahanan menuju Lapas Kelas IIA Kuripan, Lombok Barat. Kepala perempuan itu lalu membentur lantai batu sikat dan berdarah. Dia langsung dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan.

Sandi berpendapat Ari Padni syok. Ibu Agus itu lemas, pingsan, lalu terjatuh. "Terjatuh di pojok taman kami," katanya.



Simak Video "Video: Babak Baru Kasus Pelecehan Seksual oleh Agus Difabel"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads