
Polda DIY Akan Panggil Ortu 66 Bayi yang Dijual Duo Bidan Jogja
Polda DIY akan mengundang 66 orang tua kandung bayi yang dijual duo bidan di Tegalrejo, Kota Jogja. Para pembeli bayi itu juga akan dipanggil.
Polda DIY akan mengundang 66 orang tua kandung bayi yang dijual duo bidan di Tegalrejo, Kota Jogja. Para pembeli bayi itu juga akan dipanggil.
Dua orang bidan ditangkap Polda DIY usai menjadi pelaku penjualan bayi selama bertahun-tahun. Dinkes Kota Jogja menegaskan keduanya tak punya izin praktik.
Menteri PPPA Arifah Fauzi menanggapi kasus penjualan bayi oleh dua bidan di Jogja. Proses identifikasi dan pemantauan sedang dilakukan oleh Pemkot.
Dua bidan di Jogja ditangkap karena menjual 66 bayi secara ilegal. Kasus ini terungkap setelah laporan perdagangan bayi di rumah bersalin mereka.
Polisi menyatakan duo bidan yang sudah memperdagangkan 66 bayi selama belasan tahun di Kota Jogja mengincar anak hasil hubungan di luar nikah.
Seorang bayi perempuan berusia 1,5 bulan diselamatkan dari duo bidang yang jadi tersangka kasus penjualan puluhan bayi di Jogja. Begini kondisinya.
Dua bidan di Jogja ditangkap karena menjual 66 bayi sejak 2010. Polisi akan memanggil orang tua kandung bayi tersebut sebagai saksi dalam kasus ini.
Dua bidan asal Tegalrejo, Kota Jogja, JE (44) dan DM (77), jadi tersangka dalam kasus penjualan bayi. Beraksi sejak 2010, mereka telah 'menjual' 66 bayi.
Polisi mengungkap modus dua bidan penjual bayi di Jogja. Tercatat, ada 66 bayi menjadi korban.