
KemenPPPA: 'Ayah Sejuta Anak' Adopsi Bayi Ilegal, Proses Hukum!
Kementerian PPPA menegaskan 'Ayah Sejuta Anak' melakukan adopsi bayi secara ilegal. KemenPPPA meminta pelaku diproses hukum yang tegas.
Kementerian PPPA menegaskan 'Ayah Sejuta Anak' melakukan adopsi bayi secara ilegal. KemenPPPA meminta pelaku diproses hukum yang tegas.
Tetapi siapa sangka, aksi sosialnya itu ternyata cuma kedok. Di balik itu semua, ternyata Suhendra menjual bayi dengan modus adopsi ilegal.
Polisi telah meringkus 'Ayah Sejuta Anak' di Kabupaten Bogor. Suhendra diringkus lantaran diduga terlibat dalam perdagangan orang dengan modus adopsi bayi.
Suhendra dikenal sebagai 'Ayah Sejuta Anak' karena menampung puluhan bayi yang lahir tanpa ayah. Ternyata, di balik itu, Suhendra melakukan perdagangan bayi.
Polisi menangkap 2 bidan yang diduga terlibat kasus perdagangan bayi di Medan. Dua bidan itu diamankan setelah polisi mendapatkan keterangan dari tersangka.
Polisi menetapkan A sebagai tersangka kasus dugaan perdagangan bayi di Medan. Tersangka mengaku membeli bayi itu seharga Rp 5 juta lalu dijual Rp 28 juta.
Polisi berhasil membongkar praktik jual-beli bayi berusia 2 pekan di Medan. Pelaku menjual bayi 14 hari itu seharga puluhan juta rupiah.
Polisi mengungkap kasus dugaan perdagangan bayi di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Asal bayi hingga tujuan perdagangan bayi itu masih diusut.
Polisi membongkar kasus perdagangan bayi di Kota Medan. Polisi menangkap seorang berinisial A SIA (42) dan mendapati satu bayi laki-laki berusia 14 hari.
Bayi laki-laki yang diduga akan diperdagangkan di Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya wafat, Rabu (12/8/2020). Bayi itu meninggal karena gangguan kesehatan.