
Video Kata Polisi soal Singapura Diduga Tempat Transit Perdagangan Bayi
Sebanyak 14 tersangka yang terlibat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jaringan internasional atau perdagangan bayi ke Singapura.
Sebanyak 14 tersangka yang terlibat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jaringan internasional atau perdagangan bayi ke Singapura.
KPAI meminta polisi untuk menindak tegas sindikat perdagangan bayi di RI. Tersangka perdagangan bayi diminta dikenakan pasal 340 KUHP karena membahayakan nyawa.
Astri Fitrinika diduga menjadi salah satu otak di balik jaringan penculikan dan perdagangan bayi ke luar negeri.
Kasus-kasus tindak pidana perdagangan orang, terutama bayi banyak ditemukan di berbagai daerah di Indonesia
Pelaku utama TPPO perdagangan bayi, Lie Siu Luan, ditangkap di Bandara Soekarno Hatta. Polda Jabar terus mencari dua DPO lainnya.
Polisi tangkap Lie Siu Luan, dalang perdagangan bayi ke Singapura. Sindikat ini merekrut 25 bayi, menjual dengan keuntungan hingga Rp16 juta.
Sindikat ini memakai kartu keluarga (KK) palsu untuk bayi ini. Namun, asal-usul KK palsu ini masih menjadi teka-teki.
Polisi menangkap Lie Siu Luan, pelaku utama perdagangan bayi ke Singapura. Pelaku kini dibawa ke Bandung untuk penyelidikan lebih lanjut.
Seorang wanita ditangkap di Kubu Raya terkait sindikat perdagangan bayi internasional. Pihak Pemkab menyelidiki dugaan keterlibatan Disdukcapil dalam kasus ini.
Kemendagri diminta mengusut adanya keterlibatan oknum pegawai Dukcapil dalam kasus penjualan bayi di Bandung. Hal itu buntut adanya KK palsu anak tersebut.